Karawang, 15 Desember 2025 — Pengadilan Negeri Karawang memberikan penghargaan kepada tiga hakim mediator atas kinerja dan kontribusinya dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan rapat bulanan Pengadilan Negeri Karawang.
Tiga hakim mediator yang menerima penghargaan tersebut adalah Nelly Andriani, S.H., M.H., Rahmad Hidayat Batubara, S.H., dan Dr. Hendra Kusuma Wardana, S.H., M.H. Ketiganya dinilai berperan aktif dan konsisten dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan berkeadilan melalui mekanisme mediasi di pengadilan.



Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para hakim mediator dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung terkait penguatan mediasi sebagai sarana penyelesaian perkara yang efektif dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Melalui penghargaan ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam optimalisasi mediasi sebagai upaya mengurangi beban perkara serta memberikan solusi yang lebih humanis bagi para pencari keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


