Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025

4 March 2026 • 14:51 WIB

Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI

4 March 2026 • 14:00 WIB

Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana

4 March 2026 • 13:53 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Rocky Gerung & Keadilan yang Murung
Artikel

Rocky Gerung & Keadilan yang Murung

Resume Jimmy Maruli Alfian dalam kuliah online Filsafat Hukum Keadilan Gel. 2
Jimmy Maruli AlfianJimmy Maruli Alfian6 December 2025 • 19:28 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ruang sidang adalah ruang akademis. Ruang kultural.
Hukum bukan buku. Hukum bukan putusan.
Hakim-hakim harus tumbuh secara intelektual.
Hakim-hakim harus matang secara nilai.

(Rocky Gerung)

Ada yang tak biasa pada hari terakhir Diklat Filsafat Hukum bagi 400an hakim Indonesia yang diadakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Jumat, 5 Desember 2025 Pukul 15.00 WIB – 18.00 WIB: Rocky Gerung, penalaran hukum dan keadilan yang murung. Tema Critical legal reasoning, yang awalnya disangka akan lebih mengulik kedalaman batin penegak hukum, teori dan landasan-landasan filosofis dengan berbagai macam alirannya ternyata menjadi provokatif ketika Rocky membuka materi dengan kasus yang sedang menjadi headline dan buah bibir masyarakat belakangan ini: Vonis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dirut ASDP Ira Puspa Dewi dan rehabilitasi presiden Prabowo yang ”menganulir” putusan tersebut.

Kalimat pembuka Rocky: ”Semua putusan di ruang pengadilan berdasarkan keadilan tetapi seringkali putusan dalam keadilan itu dipengaruhi oleh eksternal atau hal di luar hukum. Contohnya soal Ira yang diberi rehabilitasi oleh Presiden. Hal ini karena metode yang dipakai oleh KPK terkait kerugian negara diduga ada rekayasa. Pertanyaannya apakah dalam kasus Ira ada mens rea? Kalau tidak ada mens rea, itu artinya ada kriminalisasi tuh. Sekarang kalau ternyata Ira direhabiitasi (oleh Presiden), apakah mens rea-nya pindah ke si pembuat kriminal? Jadi KPKnya yang berniat jahat menghukum Ira tuh. Tetapi ternyata dalam sistem hukum, tidak ada gugatan balik terhadap KPK. Karena menurut saya, apabila tidak bisa dibuktikan harusnya logikanya bisa dibalik: Ternyata si Penghukum yang punya niat jahat untuk menghukum!. Dalam kasus Ira, memang paradoks karena debat intelektual, proses dialektika untuk memperoleh jusrtce for all diintersepsi oleh kekuasaan.” Ujar Rocky berapi-api.

Tentu saja, dalil yang dikemukakan oleh Profesor Akal Sehat ini mengundang peserta diklat untuk langsung menanggapi. Seperti banyak yang tidak setuju terhadap putusan pengadilan yang begitu saja “dianulir” oleh “kebijakan politik” bukan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi di atasnya. Seorang hakim dari Pulau Punjung berpendapat: ”Seharusnya negara punya aturan: Bagaimana negara punya aturan  yang tidak semena-mena untuk mempidanakan seseorang. Disitulah perlu ada pengawasan untuk kewenangan-kewenangan sehingga adanya kehati-hatian mempidanakan seseorang.” Ujar hakim tersebut.

Baca Juga  Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiil dalam Fungsi Negatif: Daya Guna Teoritis Tinggi, Daya Laku Praktis Rendah

“Sebagai public bodies, seharusnya setiap alat negara selalu berhati-hati. Karena menyangkut hal-hal yang kadang dianggap kriminalisasi oleh netizen. Ini harus disadari, agar surplus kekuasaan yang dipegang satu alat negara tidak ditimpali oleh kekuasaan yang lain, seperti halnya “Rehabilitasi” tuh. Ujar  Rocky yang merupakan dosen filsafat sekaligus aktivis Pencinta Alam ini.

Kontan saja, jawaban Rocky ini memantik api diskusi semakin meluas. Tengok saja pertanyaan berlapis dari Christopper, Hakim PN Tenggarong. “Apakah negara bisa sekaligus menjadi penjaga hak dan pelanggar hak warga negara? Apakah kita  bisa tahu kapan negara sebagai pelindung, kapan sebagai predator? Jika Negara mengklaim dirinya sebagai penjaga moral publik? Siapa yang menjaga moral negara?”

Terhadap godaan pertanyaan dari peserta diklat tersebut, Rocky menjawabnya dengan filosofis: “Apakah betul negara itu puncak tertinggi dari peradaban? Apakah kalau tidak ada negara maka tidak ada keadilan? Hal ini pernah ditanyakan oleh Plato dan Aristoteles lalu dijawab oleh 3 sumbu pikiran; Yaitu Hegel, Thomas Hobbes dan John Locke. Bagi Hegel, negara adalah evolusi tertinggi dari peradaban manusia. Hanya ada negara kalau ada yang menjamin keadilan. Semua konflik tentang nasib manusia bisa diselesaikan dengan rasionalitas negara. Sedangkan bagi Thomas Hobbes, semua kecenderungan manusia untuk berbuat jahat, kalau diterus-teruskan pada akhirnya akan mempunahkan kemanusiaan. Berdasarkan hal itu kemudian timbul sebuah prinsip yang kemudian dikenal dengan istilah leviathan: Bahwa dibutuhkan kedaulatan negara untuk menjaga ketertiban, menegakkan hukum dan mencegah kekacauan” Sambung Rocky tanpa henti.

Nampaknya, waktu 3 jam yang diberikan panitia diklat sangat tidak cukup untuk mewadahi  dinamika diskusi antara para hakim dan Rocky Gerung. Semua orang berusaha saling mengangkat tangan untuk bertanya, mendalilkan pendapat, menginterpretasikan definisi yang pernah ada bahkan menggugat teori filsafat yang pernah ada: Sebagai manusia maupun sebagai penegak hukum.

Baca Juga  Pidana Pengawasan dan Humanisasi Hukum: Refleksi Kebijaksanaan Hakim PN Kayuagung

“Alam pikiran manusia akan didrive  oleh 2 hal: Yang pertama causa essendi, artinya penyebab utama keberadaan lalu yang selanjutnya ada causa cognoscendi atau penyebab pengetahuan. Hukum ditulis hanya berbasis causa cognoscendi,   hukum dimaksudkan untuk menertibkan sesuatu yang sudah disebutkan sebagai problem (entah itu problem pidana, perdata, tata usaha negara dsbnya) sementara di belakang problem-problem itu ada causa esendi, yang berbentuk dalam struktur kelas, patriarkisme, gender dan lain-lain. Hukum bisa ditelaah dengan berbagai metode-metode tersebut” Lanjut Roger.

“Yang disebut keadilan adalah yang berada di ruang sidang, bukan ada di ruang negosiasi politik. Nah, amnesti, abolisi itu semuanya adalah negosiasi politis. Dan itu bahayanya. Itu masalah kita hari ini yang harus kita selesaikan. Dan oleh karena itu saya senang berada di forum ini, di pusdiklat hakim ini. Karena Kepala Badan Diklat sekarang ini mengerti politik, mengerti hukum, dan juga mengerti filsafat. Problem kita hari ini, semua pengadilan fokus pada kasus bukan pada problem. Harusnya pengadilan adalah forum problemisasi, yang bisa memancing siapa pun yang berada di ruang sidang itu akan membahasnya melalui sudut pandang filosofis.” Ujar Rocky dengan bergetar. Yang getarannya mengguncang palung paling dalam para peserta: Semoga berbuah hikmah kebijaksanaan. Wisdom and due diligence…

Jimmy Maruli Alfian
Kontributor
Jimmy Maruli Alfian
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?

4 March 2026 • 11:48 WIB

Mengintip Sisi “Matrealistik” Negara Dalam Tindak Pidana Korporasi

4 March 2026 • 08:32 WIB

Orang Tua Otomatis Wali : Rumusan Kamar Perdata Dalam SEMA 1 Tahun 2025 Akhiri Praktik Berlebihan di Pengadilan

4 March 2026 • 08:11 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025

By Anton Ahmad Sogiri4 March 2026 • 14:51 WIB0

Megamendung, 4 Maret 2026 – Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Badan Strategi Kebijakan dan…

Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI

4 March 2026 • 14:00 WIB

Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana

4 March 2026 • 13:53 WIB

Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?

4 March 2026 • 11:48 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025
  • Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI
  • Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana
  • Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?
  • Mengintip Sisi “Matrealistik” Negara Dalam Tindak Pidana Korporasi

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.