Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  

2 March 2026 • 12:19 WIB

Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

2 March 2026 • 11:09 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Bencana Alam Dan Ruang Tanggung Jawab Manusia
Artikel

Bencana Alam Dan Ruang Tanggung Jawab Manusia

Umar DaniUmar Dani7 December 2025 • 09:21 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Indonesia sedang berkabung. Kecemasan, air mata dan harapan menyelimuti jiwa segenap anak bangsa. Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menyisakan duka mendalam. Doa menggema di seantero negeri pertiwi mengharapkan keselamatan bagi mereka yang tengah berjuang menghadapi ganasnya alam.

Di tengah kecemasan, jutaan masyarakat menunggu publikasi berita sebagai respon kemanusiaan dan bentuk solidaritas, satu sakit semua merasakan. Negara dan masyarakat telah  bergerak presisi sesuai keadaan, kemampuan dan kewenangan masing-masing.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) secara aktif meng update berita, per tanggal 4 Desember 2025 rekapitulasi data yang meninggal dunia mencapai 836 jiwa, data tersebut belum final, ada kemungkinan bertambah. Kerusakan juga melanda fasilitas umum seperti jembatan, fasilitas peribadatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan, belum lagi rumah warga yang dikategori rusak berat, jumlahnya cukup signifikan. Secara keseluruhan jumlah korban terdampak bencana ini tercatat 3,3 juta jiwa.

Berbagai pandangan pun turut hadir sebagai bentuk ekspresi kegelisahan, pandangan tersebut menyasar beberapa elemen penting, baik aspek hukum, ekonomi, sososial bahkan politik. Media massa ikut andil menyampaikan pesan dan berita sebagai sarana penghubung masyarakat dengan realita. Tak jarang media televisi dan radio membuka forum dialog guna menggali opini masyarakat, bahkan menjadi gelanggang pertarungan pendapat antara kritik dan sanggahan.

Dalam kondisi ini, sensitifitas masyarakat cukup tinggi, pejabat publik dan masyarakat harus menjaga keadaaban publik, menghindari statemen dalam bentuk interpretasi atau simpulan pribadi yang dapat meresahkan masyarakat. Bencana bukan panggung untuk saling menyalahkan tanpa solusi, masyarakat terdampak tidak butuh retorika, sekarang, mereka butuh tindakan nayata tentang bagaimana musibah segera ditanggulangi dan kebutuhan mereka tercukupi.

Kisruh tentang status bencana

Berbagai aspirasi digaungkan mengarah kepada keinginan masyarakat agar pemerintah segera meletakkan status Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional.

Tulisan ini tidak dihadirkan untuk menyatakan sepakat atau tidak sepakat, tapi, lebih kepada upaya untuk menghindari polemik “status” menjadi isu sensitif yang turut memecah konsentrasi untuk hal-hal yang bersifat simbolis.    

Status bencana hanya merupakan alat ukur dampak bencana, dia tidak menghilangkan dan/atau mengurangi tanggung jawab negara atau daerah dalam penanggulangan bencana. Ada dua variabel yang saling menentukan, yaitu varaibel faktual dan variabel administratif.

Variabel faktual (substansi) diantaranya jumlah korban; kerugian harta benda; kerusakan prasarana dan sarana; cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan  (lihat Pasal 7 ayat 2 UU No. 24 Tahun 2007). Sementara, variabel adminitratif (prosedur), yaitu terkait pernyataan atau kemampuan daerah untuk menanggulanginya. Dalam situasi tertentu, justru variabel administratif lebih rentan jika disimpangi, ia menyangkut penghormatan terhadap otonomi daerah. Terkecuali pemerintah daerah dan unsur pusat di daerah collaps atau secara nyata dampak bencana telah melintasi batas kemampuan pemerintah daerah untuk mengatasinya. Konsekuensi penetapan status bencana nasional adalah tugas pemerintah daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum.

Baca Juga  Membedah Konsep Mistikekologi Di Antara Rumpun Mangrove Pangandaran

Berdasarkan data, hanya terdapat tiga bencana yang ditetapkan sebagai bencana nasional yaitu, gempa dan tsunami Flores 1992, gempa dan tsunami Aceh 2004,  dan pandemi Covid-19. Belum ada standar matematis dampak kerusakan dan jumlah korban yang dapat dijadikan alasan tunggal penetapan status bencana, keadaan ini memberi peluang kontroversi atas sikap pemerintah, disebagian masyarakat menganggap status bencana daerah seakan suatu bencana yang tidak dahsyat dan tidak banyak memakan korban.

Sebagai perbandingan, gempa Padang/gempa Sumatera Barat tahun 2009 korban meninggal sebanyak 1.197 orang dan gempa Jogja Tahun 2006 korban meninggal 6.652 orang, data ini melebihi jumlah korban meninggal pada bencana gempa dan tsunami Flores 1992, tetapi gempa Sumatera Barat dan gempa Jogja keduanya tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, namun demikian penanganannya tetap berskala nasional. Biarkan negara berjalan menentukan arah kebijakan penentuan status, tugas bersama kita adalah memastikan keselamatan jiwa dan keberlangsungan hidup para penyintas.

Aspek penanganan bencana

Bencana alam pada umumnya datang secara tiba-tiba dan tak terduga, ketidaksiapan menghadapi bencana menciptakan keadaan panik dan situasi tidak menentu. Bencana alam sumatera sangat dahsyat, jalan dan jembatan penghubung antar daerah terputus, alat komunikasi terputus dan sebagian masyarakat terisolasi. Koordinasi antar instansi merupakan bagian yang penting untuk memastikan keadaan dapat dikendalikan.

Desain tanggap darurat menjadi faktor utama instrumen pengendalian jangka pendek. Hal yang penting diperhatikan adalah “data” dan “alat transportasi”. Distribusi pangan, penyelamatan jiwa dan proses evakuasi dapat berjalan jika dilengkapi data yang akurat dan tersentral, keakuratan data juga dapat menghindari penanganan yang tidak presisi. Demikian juga alat transportasi, ia sangat berkaitan dengan pendistribusian pangan, peyelamatan jiwa dan evakuasi, terutama pada daerah bencana yang tidak terjangkau transportasi darat.

Titik krusial penanganan bencana jangka pendek adalah keakuratan data dan ketersediaan media penyaluran makanan, sedangkan jangka panjang adalah terkait pemulihan psikologis para penyintas. Mereka menghadapi trauma, rasa kehilangan, dan ketidakpastian yang sangat berdampak pada kehidupan mereka jangka panjang. Negara harus memastikan mekasnisme dan lembaga yang berperan untuk melakukan pendampingan psikososial pasca bencana.

Bencana alam berdimensi nonalam

Secara normatif, kategori bencana dibagi ke dalam tiga definisi, yaitu “bencana alam, bencana nonalam dan bencana sosial”, pembagian pendefinisian ini seakan memberi sinyal salah satu kategori lepas dari pengaruh manusia.

Bencana alam diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor. Bencana nonalam diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa nonalam misalnya gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Sedangkan bencana sosial diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Baca Juga  Outbound Seru Warnai Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXII di Leuwi Areuy Sentul

Bencana alam terafiliasi sebagai tindakan Tuhan (act of God) atau ketetapan Tuhan, segala sesuatu karenanya adalah keadaan force majuere di luar kemampuan manusia, dan karenanya secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada manusia.

Menelisik definisi bencana alam tersebut, dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu, bencana alam murni berupa kodratullah yang sudah terencana dari langit, tidak ada hubungannya dengan aktivitas manusia, misalnya gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan angin topan. Di lain pihak, ada tipe bencana alam yang “dimungkinkan” mempunyai hubungan kausalitas dengan aktivitas manusia misalnya, bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor. Tipe kedua dapat saja menjadi bencana alam murni mana kala tidak ada hubungannya sama sekali dengan aktivitas manusia.

Pembeda kedua tipe tersebut merupakan isu strategis guna mitigasi risiko jangka panjang bahkan dapat digunakan sebagai instrumen penegakan hukum dengan tujua hulunya penuntasan masalah. Tanggung jawab pemerintah tidak sekedar rehabilitasi, rekontruksi dan pemulihan semata, lebih dari itu, dalam jangka panjang pemerintah harus mampu mengevaluasi secara holistik variabel yang dapat menyebabkan bencana alam terulang di masa yang akan datang.

Klasifikasi banjir, longsor dan kekeringan sangat dimungkinkan bersumber dari tangan manusia, seperti penebangan liar (illegal logging), deforestasi dan penambangan liar (illegal mining). Koordinasi antar lembaga, transparansi dan kejujuran sangat menentukan penanganan yang konfrehensif bahkan menjadi kunci keberhasilan.

Untuk menghilangkan kontroversi seputar penyebab bencana, negara sebagai titik sentral informasi harus bersikap hati-hati dalam memberi statemen, informasi yang disampaikan harus  valid. Alat ukur untuk menentukan ada tidaknya campur tangan manusia terhadap bencana alam diantaranya adalah tata ruang, topografi dan peta kawasan rawan bencana, siapa saja yang melakukan aktivitas penebangan dan penambangan di area kawasan hutan lindung atau kawasan rawan bencana baik mereka yang mengantongi izin maupun illegal merupakan indikasi awal sebagai penyebab bencana.

Negara dituntut mampu mengidentifikasikan hubungan bencana alam sumatera dengan aktivitas manusia, dan memastikan ekosistem alam kembali bekerja.

Pengelolaan hutan yang baik dan bermartabat memungkinkan bencana alam berdimensi nonalam dapat dihindari.

Umar Dani
Kontributor
Umar Dani
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bencana lingkungan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  

2 March 2026 • 12:19 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  

By Eliyas Eko Setyo2 March 2026 • 12:19 WIB0

Dahulu penggunaan saksi mahkota dalam perkara pidana,sering digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam pengajuan perkara…

Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

2 March 2026 • 11:09 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  
  • Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan
  • Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim
  • Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  • Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.