Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pasal Karet Di Ruang Sidang: Hakim, Demokrasi, Dan Putusan Delpedro

7 March 2026 • 22:44 WIB

Jejak Kasus Delpedro Dkk: Penangkapan Aktivis, Dakwaan Penghasutan Dan Kebebasan Berekspresi

7 March 2026 • 22:40 WIB

Ketika Ekspresi Diuji di Pengadilan: Catatan atas Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk.

7 March 2026 • 22:38 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim Melawan Zalim
Artikel

Hakim Melawan Zalim

Syamsul AriefSyamsul Arief7 March 2026 • 22:20 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Putusan bebas terhadap Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bukan sekadar perkara pidana yang selesai di ruang sidang. Ia menghidupkan kembali satu tradisi panjang dalam sejarah peradilan: ketika hakim berdiri di sisi kebebasan sipil, bahkan ketika arus kekuasaan bergerak ke arah sebaliknya.

Di banyak negara—termasuk Indonesia—sejarah menunjukkan bahwa pengadilan sering menjadi ruang terakhir ketika demokrasi menghadapi tekanan. Ketika aparat penegak hukum, kebijakan negara, atau kekuasaan politik mencoba mempersempit ruang kritik, hakim kerap menjadi pihak yang mengingatkan kembali batas-batas kekuasaan itu.

Dalam perkara Delpedro, majelis hakim yang dipimpin Harika Nova Yeri menilai bahwa unggahan yang dipersoalkan tidak dapat serta-merta dipahami sebagai hasutan pidana. Ekspresi tersebut justru dilihat sebagai respons sosial terhadap peristiwa yang memicu kemarahan publik.

Dengan kata lain, pengadilan menempatkan konteks demokrasi sebagai bagian dari penilaian hukum.
Pendekatan ini penting. Dalam negara demokratis, kritik publik sering kali keras, emosional, bahkan tajam. Namun sejarah hukum menunjukkan bahwa kritik terhadap kekuasaan tidak boleh dengan mudah diterjemahkan sebagai kejahatan.

Tradisi Lama: Hakim dan Kebebasan Sipil

Keberpihakan sebagian hakim pada kebebasan sipil bukan fenomena baru. Sejak masa Yunani kuno, filsuf hukum seperti Aristotle telah menekankan bahwa keadilan tidak boleh tunduk sepenuhnya pada kekuasaan politik. Prinsip itu kemudian berkembang dalam hukum Romawi melalui adagium terkenal: cogitationis poenam nemo patitur —pikiran seseorang tidak dapat dihukum.
Tradisi itu terus hidup dalam sejarah peradilan modern.

Salah satu contoh paling terkenal adalah putusan Brown v. Board of Education oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan segregasi rasial di sekolah. Putusan tersebut secara langsung menentang kebijakan negara bagian yang telah berlangsung puluhan tahun. Pengadilan menjadi motor perubahan sosial ketika kekuasaan politik gagal melindungi kesetaraan.

Contoh lain datang dari perkara New York Times Co. v. United States yang dikenal sebagai kasus Pentagon Papers.

Dalam perkara ini, pemerintah Amerika Serikat berusaha melarang media mempublikasikan dokumen rahasia perang Vietnam. Namun Mahkamah Agung memutuskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi, bahkan ketika pemerintah merasa terancam oleh kritik tersebut.

Baca Juga  Ketua Umum PP IKAHI Prof. Yanto Tegaskan Arah Kepengurusan 2025–2028: Jaga Marwah Hakim dan Perkuat Integritas

Putusan itu menegaskan satu prinsip sederhana namun fundamental: demokrasi tidak bisa hidup tanpa kebebasan informasi.

Indonesia: Hakim yang Berani

Indonesia juga memiliki sejarah serupa.
Pada masa otoritarianisme Orde Baru, ketika kekuasaan politik sangat dominan, sejumlah hakim tetap menunjukkan keberanian. Salah satu nama yang sering disebut adalah Adi Andojo Soetjipto, hakim agung yang dikenal keras mempertahankan independensi peradilan.

Pada 3 Mei 1995, ia memimpin putusan kasasi yang membebaskan sembilan orang terdakwa yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam pembunuhan aktivis buruh Marsinah. Dalam proses persidangan sebelumnya, para terdakwa diduga dipaksa mengaku melalui tekanan aparat.

Putusan tersebut menjadi salah satu simbol penting perlawanan yudisial terhadap rekayasa perkara pada masa itu.
Keberanian Adi Andojo tidak berhenti di ruang sidang. Pada 1997, menjelang Pemilu Orde Baru, ia bahkan mendatangi puluhan mahasiswa yang melakukan aksi menolak Pemilu dengan cara mogok makan di Fakultas Hukum Universitas Lampung sebagai bentuk solidaritas moral terhadap gerakan prodemokrasi.

Dalam sejarah peradilan Indonesia, figur seperti Adi Andojo sering dikenang sebagai pengingat bahwa hakim tidak selalu tunduk pada tekanan kekuasaan.

Era Reformasi: Pengadilan dan Kritik Publik

Tradisi itu juga terlihat dalam berbagai perkara kebebasan berekspresi di era reformasi. Salah satu contoh penting adalah perkara yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan peneliti Fatia Maulidiyanti. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah membahas riset mengenai bisnis tambang di Papua dalam sebuah diskusi publik di YouTube. Namun pengadilan menilai bahwa pernyataan dalam diskusi tersebut merupakan bagian dari kritik terhadap isu kepentingan publik.

Majelis hakim yang dipimpin Cokorda Gede Arthana bersama Muhammad Djohan Arifin dan Achmad Guntur menegaskan bahwa riset, diskusi akademik, dan kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin demokrasi. Putusan itu mempertegas satu hal penting: hukum pidana tidak boleh digunakan untuk menutup ruang debat publik.

Baca Juga  Hakim Muda Progresif dalam Kepengurusan IKAHI 2025-2028

Hakim dan Perlindungan Aktivisme

Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan juga mulai lebih sensitif terhadap perlindungan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil. Diskursus tentang prinsip anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) semakin sering muncul dalam berbagai sengketa.
Prinsip ini bertujuan mencegah penggunaan gugatan atau laporan pidana sebagai alat intimidasi terhadap warga yang menyuarakan kepentingan publik—baik dalam isu lingkungan, masyarakat adat, maupun perlindungan satwa.
Dalam banyak kasus, hakim menjadi pihak yang menentukan apakah proses hukum tersebut benar-benar bertujuan mencari keadilan, atau justru digunakan untuk membungkam kritik. Putusan perkara lingkungan hidup yang membebaskan terdakwa pembela lingkungan laut Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan adalah contoh Pengadilan berpihak pada perlindungan terhadap lingkungan yang lebih baik. Setelah sempat divonis penjara di tingkat pertama, Daniel akhirnya dibebaskanoleh Pengadilan Tinggi Semarang karena ia diakui sebagai pejuang lingkungan hidup yang perjuangannya menjaga lingkungan patut dilindungi hukum. 

Delpedro dan Bab Baru Peradilan

Dalam konteks itu, putusan Delpedro menambah satu bab dalam sejarah panjang peradilan yang menjaga ruang kebebasan sipil. Majelis hakim tidak hanya memeriksa unsur-unsur pidana secara teknis, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial dari ekspresi yang dipersoalkan.

Kritik publik dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan otomatis sebagai ancaman hukum.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengadilan dapat berfungsi sebagai ruang koreksi ketika hukum pidana digunakan secara berlebihan.

Sejarah membuktikan satu hal: tidak semua hakim tunduk pada kekuasaan. Banyak di antara mereka justru berdiri sebagai pengingat bahwa hukum tidak boleh menjadi alat penindasan.
Dari putusan Marsinah pada era Orde Baru, perkara kebebasan berekspresi di era reformasi, hingga kasus Delpedro hari ini—tradisi itu masih hidup.
Dan selama tradisi itu masih ada, demokrasi masih memiliki penjaga di ruang sidang.

Syamsul Arief
Kontributor
Syamsul Arief
Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Delpedro Marhaen demokrasi hakim kebebasan berekspresi kebebasan sipil Peradilan Indonesia
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pasal Karet Di Ruang Sidang: Hakim, Demokrasi, Dan Putusan Delpedro

7 March 2026 • 22:44 WIB

Jejak Kasus Delpedro Dkk: Penangkapan Aktivis, Dakwaan Penghasutan Dan Kebebasan Berekspresi

7 March 2026 • 22:40 WIB

Ketika Ekspresi Diuji di Pengadilan: Catatan atas Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk.

7 March 2026 • 22:38 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Pasal Karet Di Ruang Sidang: Hakim, Demokrasi, Dan Putusan Delpedro

By Muhammad Adiguna Bimasakti7 March 2026 • 22:44 WIB0

Putusan bebas terhadap Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menghidupkan perdebatan…

Jejak Kasus Delpedro Dkk: Penangkapan Aktivis, Dakwaan Penghasutan Dan Kebebasan Berekspresi

7 March 2026 • 22:40 WIB

Ketika Ekspresi Diuji di Pengadilan: Catatan atas Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk.

7 March 2026 • 22:38 WIB

Pikiran dan Kritik tidak dapat dihukum (cogitationis poenam nemo patitur)

7 March 2026 • 22:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pasal Karet Di Ruang Sidang: Hakim, Demokrasi, Dan Putusan Delpedro
  • Jejak Kasus Delpedro Dkk: Penangkapan Aktivis, Dakwaan Penghasutan Dan Kebebasan Berekspresi
  • Ketika Ekspresi Diuji di Pengadilan: Catatan atas Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk.
  • Pikiran dan Kritik tidak dapat dihukum (cogitationis poenam nemo patitur)
  • Hakim Melawan Zalim

Recent Comments

  1. erythromycin ointment on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  2. lisinopril 20 mg tablet on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  3. ciprofloxacin 500 mg on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  4. diflucan for yeast on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  5. amlodipine besylate 5mg on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.