Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI

4 March 2026 • 14:00 WIB

Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana

4 March 2026 • 13:53 WIB

Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?

4 March 2026 • 11:48 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » MEWARISKAN BUMI YANG SAKIT: UTANG KEADILAN EKOLOGIS PADA GENERASI MENDATANG
Artikel

MEWARISKAN BUMI YANG SAKIT: UTANG KEADILAN EKOLOGIS PADA GENERASI MENDATANG

Rafi Muhammad AveRafi Muhammad Ave16 December 2025 • 19:43 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Paradigma antroposentrisme

Rentetan bencana alam yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari banjir bandang di Sumatera Barat, longsor di Sumatera Utara, hingga luapan sungai di Aceh, tidak dapat lagi dipandang sekadar sebagai fenomena meteorologis biasa. Peristiwa-peristiwa ini adalah “bahasa” alam yang sedang memberontak, sebuah pesan keras bahwa keseimbangan ontologis antara manusia dan lingkungan hidupnya telah runtuh. Kita tidak sedang menyaksikan murka Tuhan semata, melainkan sedang melihat pantulan dari krisis moralitas manusia yang gagal menempatkan dirinya secara tepat di hadapan alam semesta. Air bah yang menerjang pemukiman bukan hanya membawa lumpur, tetapi juga membawa bukti kegagalan kita dalam mengelola ruang lingkungan hidup.

Secara filosofis, akar dari kerusakan masif ini terletak pada paradigma antroposentrisme yang masih bercokol kuat dalam nalar hukum dan kebijakan kita. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai pusat dari segala-galanya, di mana alam dipandang semata-mata sebagai objek pemuas kebutuhan ekonomi atau properti yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Di Sumatera, pandangan ini mewujud dalam bentuk alih fungsi hutan lindung menjadi area komersial yang mengabaikan fungsi ekologis. Kita lupa bahwa hutan di Bukit Barisan bukanlah sekadar aset kayu atau lahan tanam, melainkan paru-paru dan spons raksasa yang menopang kehidupan jutaan makhluk hidup, termasuk manusia itu sendiri.

Hukum yang berlaku saat ini sering kali terjebak pada formalitas administratif belaka, kehilangan jiwa keadilannya ketika berhadapan dengan alam. Izin-izin lingkungan sering kali diterbitkan dengan nalar yang kering, hanya melihat syarat di atas kertas tanpa merenungkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem yang hidup. Ketika hukum hanya menjadi stempel bagi keserakahan, maka sesungguhnya hukum tersebut telah kehilangan moralitasnya. Bencana banjir yang berulang di Aceh dan Sumatera Utara adalah bukti nyata bahwa hukum gagal menjadi panglima yang melindungi kelestarian alam, dan justru menjadi penonton bisu dari degradasi lingkungan yang terstruktur.

Keadilan Antargenerasi

Dalam konteks inilah konsep “Keadilan Antargenerasi” menemukan relevansinya yang paling menohok. Kita harus menyadari bahwa bumi ini bukanlah warisan mutlak dari nenek moyang yang bisa kita habiskan, melainkan titipan dari anak cucu yang harus kita jaga. Generasi saat ini bertindak seolah-olah hari esok tidak ada, mengeruk kekayaan alam sampai ke akarnya dan meninggalkan ampas kerusakan. Filosofi dasar keadilan menuntut adanya kesetaraan hak; namun, apa yang terjadi saat ini adalah perampasan hak hidup generasi mendatang oleh generasi sekarang.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Bireuen Berhasil Mengantarkan Bantuan Tanggap Bencana dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Mewariskan “bumi yang sakit” kepada generasi mendatang adalah sebuah bentuk utang ekologis yang tidak akan pernah bisa dilunasi dengan mata uang apa pun. Utang ini berbentuk sungai yang tercemar, tanah yang labil, udara yang beracun, dan iklim yang tidak menentu. Ketika bayi-bayi di masa depan lahir, mereka langsung menanggung beban “kredit macet” kerusakan lingkungan yang tidak pernah mereka nikmati keuntungannya. Ini adalah ketidakadilan fundamental: satu generasi menikmati pestanya, sementara generasi lain harus mencuci piring kotornya dan menanggung biaya pemulihan yang sangat mahal.

Bencana yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh seharusnya menjadi cermin retak bagi kita untuk melakukan introspeksi mendalam. Alam memiliki mekanisme keadilannya sendiri yang tidak bisa disuap atau dinegosiasikan. Ketika kita merusak daerah resapan air di hulu demi keuntungan sesaat, alam akan menuntut balasannya di hilir dalam bentuk bencana. Dalam perspektif filosofis, ini menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lari dari hukum kausalitas. Setiap pohon yang ditebang secara liar adalah undangan bagi bencana di masa depan; setiap jengkal tanah yang dirusak adalah surat utang yang kita kirimkan kepada anak cucu kita.

Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma hukum dari yang bersifat menaklukkan alam menjadi hukum yang menghormati alam. Kita perlu menyuntikkan kembali nilai-nilai etika ke dalam regulasi lingkungan hidup kita. Etika lingkungan mengajarkan bahwa alam memiliki nilai intrinsik, ia berhak untuk ada, tumbuh, dan lestari terlepas dari apakah ia berguna bagi manusia atau tidak. Mengakui hak alam untuk tetap lestari adalah langkah awal untuk memulihkan hubungan yang rusak ini. Jika sungai di Aceh dan hutan di Sumatera Utara dianggap sebagai subjek yang harus dihormati, maka eksploitasi serampangan tidak akan mendapatkan legitimasi moral maupun hukum.

Tanggung jawab kita terhadap lingkungan bukanlah pilihan, melainkan sebuah imperatif mutlak. Kita memiliki kuasa teknologi dan pengetahuan untuk merusak bumi, yang berarti kita juga memikul beban tanggung jawab setara untuk melindunginya. Absennya rasa tanggung jawab ini sama saja dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Menjaga lingkungan bukan lagi soal “melestarikan pemandangan indah”, tetapi soal mempertahankan syarat-syarat dasar yang memungkinkan kehidupan manusia tetap ada di muka bumi ini. Tanpa lingkungan yang sehat, segala pencapaian peradaban, hukum, dan ekonomi menjadi tidak berarti.

Baca Juga  Bencana Besar, Keputusan Besar: Saatnya Melihat Ulang Mekanisme Status Bencana Nasional

Generasi masa depan adalah kelompok yang paling rentan karena mereka tidak memiliki suara di parlemen hari ini, tidak memiliki hak veto dalam keputusan bisnis, dan tidak bisa mengajukan gugatan di pengadilan saat ini. Kitalah yang harus menjadi wali amanat bagi kepentingan mereka. Menjaga kelestarian hutan-hutan di Sumatera hari ini adalah cara kita berbicara kepada masa depan, mengatakan bahwa kita peduli. Sebaliknya, pembiaran terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk pembungkaman terhadap hak asasi mereka untuk hidup layak dan aman dari ancaman bencana.

Utang Ekologis: pemulihan, konservasi, dan penegakan hukum

Pada akhirnya, refleksi filosofis ini mengajak kita untuk meredefinisi makna “kemajuan”. Kemajuan tidak boleh lagi diukur dari seberapa banyak gedung yang dibangun atau seberapa luas lahan yang dibuka, tetapi harus diukur dari seberapa baik kita menjaga daya dukung lingkungan. Bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera adalah teguran keras bahwa definisi kemajuan kita selama ini keliru. Kita sedang berlari menuju jurang kehancuran sambil merasa sedang mendaki puncak kesuksesan.

Sebagai penutup, menghentikan pewarisan bumi yang sakit adalah panggilan etis tertinggi bagi generasi ini. Kita harus segera membayar cicilan utang ekologis kita dengan melakukan pemulihan, konservasi, dan penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai sejarah mencatat generasi kita sebagai generasi yang egois, yang mewariskan air mata dan tanah tandus kepada anak cucunya. Mari kita pastikan bahwa ketika generasi mendatang melihat ke belakang, mereka tidak mengutuk kita, melainkan berterima kasih karena kita telah memilih jalan kebijaksanaan untuk menjaga rumah satu-satunya bagi umat manusia ini.

Rafi Muhammad Ave
Kontributor
Rafi Muhammad Ave
Hakim Pengadilan Negeri Blangkejeren

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

aceh bencana Sumatera Utara
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?

4 March 2026 • 11:48 WIB

Mengintip Sisi “Matrealistik” Negara Dalam Tindak Pidana Korporasi

4 March 2026 • 08:32 WIB

Orang Tua Otomatis Wali : Rumusan Kamar Perdata Dalam SEMA 1 Tahun 2025 Akhiri Praktik Berlebihan di Pengadilan

4 March 2026 • 08:11 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI

By Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.4 March 2026 • 14:00 WIB0

Megamendung, Bogor – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, semangat para Peserta Pelatihan Teknis Yudisial…

Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana

4 March 2026 • 13:53 WIB

Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?

4 March 2026 • 11:48 WIB

Mengintip Sisi “Matrealistik” Negara Dalam Tindak Pidana Korporasi

4 March 2026 • 08:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI
  • Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana
  • Antara Algoritma dan Akal: Benarkah AI Mulai Memiliki Pikiran?
  • Mengintip Sisi “Matrealistik” Negara Dalam Tindak Pidana Korporasi
  • Orang Tua Otomatis Wali : Rumusan Kamar Perdata Dalam SEMA 1 Tahun 2025 Akhiri Praktik Berlebihan di Pengadilan

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.