Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

10 March 2026 • 17:37 WIB

Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak

10 March 2026 • 16:40 WIB

Optimalisasi Mediasi Berbuah Manis: Indeks Perdamaian Peradilan Agama Tembus 60,51%

10 March 2026 • 15:47 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Amanah di Balik Kesejahteraan Hakim:
Artikel

Amanah di Balik Kesejahteraan Hakim:

Syamsul AriefSyamsul Arief10 March 2026 • 15:40 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Merenungkan Makna al-Ghunmu bil Ghurmi

Dalam pidato sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SMAP Dirjen Badilag, Ketua Mahkamah Agung menyitir kaidah fikih klasik, al-ghunmu bil ghurmi (الغُنْمُ بِالغُرْمِ). Kaidah ini secara harfiah bermakna “keuntungan sepadan dengan risiko” atau “tidak ada keuntungan tanpa tanggung jawab”. Dalam konteks hukum ekonomi Islam, kaidah ini lazim digunakan untuk menjelaskan bahwa hak untuk memperoleh laba (al-ghunmu) selalu terikat dengan kewajiban menanggung kerugian atau risiko (al-ghurmi). Ketua MA menggunakan kaidah ini sebagai metafora etis: kenaikan penghasilan hakim harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan tanggung jawab.

Secara konseptual, analogi ini terlihat elegan dan relevan. Di tengah gegap gempita kenaikan gaji yang signifikan, para hakim diingatkan bahwa kesejahteraan bukanlah hak istimewa tanpa syarat. Ada ghurmi atau konsekuensi moral yang melekat, yakni tuntutan untuk menghadirkan putusan yang lebih berkualitas, pertimbangan hukum yang lebih tajam, serta penghapusan segala bentuk pelanggaran etik. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Al-Qur’an tentang keseimbangan hak dan kewajiban, sebagaimana firman Allah: “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi; dan carilah karunia Allah…” (QS. Al-Jumu’ah: 10), yang mengajarkan bahwa setelah menunaikan kewajiban, ada ruang untuk memperoleh hak.

Namun, jika dicermati lebih dalam, terdapat pergeseran makna yang cukup fundamental dalam penerapan kaidah ini. Dalam fikih muamalah, al-ghunmu bil ghurmi adalah prinsip kausalitas bisnis yang objektif, di mana risiko finansial adalah prasyarat logis untuk mendapatkan keuntungan finansial. Sementara dalam konteks birokrasi peradilan, hubungan antara gaji dan kinerja bersifat normatif, bukan kausal. Gaji adalah hak yang diberikan negara atas pekerjaan yang telah dilakukan, bukan bentuk profit sharing atas risiko yang ditanggung. Maka, mengaitkannya secara langsung sebagai kompensasi atas risiko moral bisa menimbulkan bias pemahaman.

Lebih jauh lagi, penggunaan kaidah ini secara implisit dapat dimaknai bahwa peningkatan integritas dapat “diupayakan” melalui pemberian kompensasi ekonomi. Padahal, ajaran Islam justru menempatkan kejujuran sebagai nilai transcenden yang tidak bisa dinegosiasikan dengan materi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga.” Kejujuran dan integritas adalah panggilan jiwa, bukan respons terhadap insentif. Mengintegrasikannya ke dalam kerangka untung-rugi duniawi berisiko mereduksi nilai-nilai luhur menjadi sekadar komoditas administratif.

Baca Juga  Memahami Konsep Perbedaan Pejabat Negara dengan Pegawai Negeri Sipil: Hakim Berada Dimana ?

Di sisi lain, pidato ini juga menekankan pentingnya menciptakan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik transaksional. Ini adalah pesan yang sangat kuat dan patut diapresiasi. Ketua MA bahkan menyatakan sikap zero tolerance terhadap pungutan liar, sekecil apa pun nominalnya. Langkah ini sejalan dengan prinsip al-‘adalah (keadilan) yang menjadi fondasi utama peradilan. Namun, untuk mewujudkan peradilan bersih, pendekatan kesejahteraan saja tidaklah cukup. Diperlukan pengawasan yang sistemik, penegakan kode etik yang tegas, dan yang terpenting, pembangunan budaya malu terhadap perilaku koruptif.

Pidato ini juga secara menarik mengutip pepatah “sayyidul qoumi khoodimuhum” yang menekankan bahwa pemimpin adalah pelayan, bukan yang dilayani. Ini adalah napas segar dalam manajemen peradilan. Namun, penting untuk dipahami bahwa kepemimpinan yang melayani (servant leadership) tidak hanya berhenti pada sikap pribadi, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan yang melindungi bawahan dari tekanan eksternal. Seorang pemimpin yang adil adalah naungan bagi anak buahnya, sebagaimana sabda Nabi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
“سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ”

Artinya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tujuh golongan yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya: (1) pemimpin yang adil; (2) pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah; (3) seseorang yang hatinya terikat dengan masjid; (4) dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka bertemu karena-Nya dan berpisah karena-Nya; (5) seorang laki-laki yang diajak (berbuat dosa) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata: ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah’; (6) seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya; (7) seseorang yang mengingat Allah di kala sepi, lalu berlinang air matanya.” (H.R. Bukhari & Muslim)

Baca Juga  Ketua MA Lantik 18 KPT; Menegaskan Posisi PT sebagai Voor Post Mahkamah Agung

Dalam konteks ini, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi momentum untuk mengubah pendekatan dari sekadar seremonial menjadi budaya kerja. SMAP harus dipahami sebagai instrumen teknis untuk mengelola risiko suap, tetapi juga sebagai manifestasi dari komitmen moral kolektif. Ia harus dijalankan dengan kesadaran bahwa menolak suap adalah ibadah, dan bahwa ridha Allah lebih utama daripada gemerlap dunia. Sebagaimana firman Allah:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Artinya:

Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 188).

Maka, penting untuk tidak mencampuradukkan antara pemenuhan hak finansial dengan kewajiban moral secara mekanistik. Gaji tinggi adalah hak, integritas tinggi adalah kewajiban agama dan etika. Kaidah al-ghunmu bil ghurmi mungkin tepat secara analogi, tetapi kurang akurat secara epistemologis jika digunakan dalam kerangka birokrasi publik. Yang lebih diperlukan saat ini bukanlah sekadar keseimbangan untung-rugi, melainkan kesadaran transenden bahwa peradilan adalah institusi suci yang harus dijauhkan dari segala bentuk distorsi duniawi.

Pada akhirnya, pidato ini membuka ruang diskusi yang sehat tentang bagaimana membangun sistem peradilan yang tidak hanya bersih, tetapi juga bermartabat. Namun, tantangan terbesar bukan terletak pada rumusan kebijakan, melainkan pada konsistensi implementasi dan keteladanan para pemimpin. Jika setiap hakim dan aparatur peradilan mampu menjadikan kejujuran sebagai mahkota, maka tak akan ada lagi ruang bagi praktik transaksional. Sebab, surga tidak dibeli dengan gaji tinggi, tetapi dengan hati yang bersih dan amal yang lurus.

Syamsul Arief
Kontributor
Syamsul Arief
Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Al-Ghunmu bil Ghurmi anti korupsi hakim Integritas Peradilan mahkamah agung SMAP
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

10 March 2026 • 17:37 WIB

Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak

10 March 2026 • 16:40 WIB

Di Balik 157 Predikat WBK: Seberapa Dalam Integritas Meresap?

10 March 2026 • 15:44 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

By Marulam J Sembiring10 March 2026 • 17:37 WIB0

Bandung – suarabsdk.comTim Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 terkait “Rancangan Perubahan Peraturan Mahkamah Agung…

Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak

10 March 2026 • 16:40 WIB

Optimalisasi Mediasi Berbuah Manis: Indeks Perdamaian Peradilan Agama Tembus 60,51%

10 March 2026 • 15:47 WIB

Di Balik 157 Predikat WBK: Seberapa Dalam Integritas Meresap?

10 March 2026 • 15:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung
  • Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak
  • Optimalisasi Mediasi Berbuah Manis: Indeks Perdamaian Peradilan Agama Tembus 60,51%
  • Di Balik 157 Predikat WBK: Seberapa Dalam Integritas Meresap?
  • Amanah di Balik Kesejahteraan Hakim:

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.