Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuansa Ramadhan, Pengadilan Negeri Rangkasbitung Berhasil Mendamaikan Para Pihak Melalui Keadilan Restoratif

11 March 2026 • 12:26 WIB

Paradigma Baru Kewenangan Penahanan Berdasarkan KUHAP Baru

11 March 2026 • 12:09 WIB

Mengurai Hak yang Dilepaskan dan Kewajiban Hakim dalam Pengakuan Bersalah

11 March 2026 • 11:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Suara dari Ruang Belajar; Catatan Penting Peserta Diklat
Artikel

Suara dari Ruang Belajar; Catatan Penting Peserta Diklat

Cik BasirCik Basir9 March 2026 • 20:44 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dari ruang kelas Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris hakim Peradilan Agama se-Indonesia yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis BSDK baru-baru ini. Awalnya tulisan ini hanya buat catatan pribadi untuk bahan evaluasi bagi saya dalam mengemban tugas kediklatan di BSDK. Untuk kepenting tersebut, setelah menyampaikan materi “bukti elektronik dalam perkara waris”, saya pun minta agar setiap peserta menuliskan pesan dan kesannya atas materi yang saya sampaikan. Maklum, hal itu saya butuhkan karena disamping dalam banyak hal saya masih harus banyak belajar baik terkait penguasaan materi maupun penyampaiannya, dan materi mengenai “bukti elektronik” ini pun bagi hakim Peradilan Agama merupakan materi yang baru diadakan dalam Pelatihan Sengketa Waris kali ini.

Namun, setelah membaca satu per satu pesan dan kesan peserta mengenai penyampaian materi “bukti elektronik dalam perkara waris” tersebut, ternyata ada banyak hal yang menginspirasi dan memotivasi, dan tidak ada salahnya dipublikasi.

Dari semua catatan yang disampaikan peserta diklat terkait materi bukti elektronik yang disampaikan dalam pelatihan tersebut, jika dielaborasi dapat dinarasikan paling tidak sebagai berikut: Pertama, peserta diklat sangat mengapresiasi inisiatif BSDK memasukan materi mengenai penerapan bukti elektronik dalam pelatihan tersebut, karena di tengah massifnya penggunaan bukti elektronik dalam praktik peradilan, belum ada pelatihan teknis bagi hakim Peradilan Agama yang secara khusus terkait penerapan bukti elektronik. Padahal selama ini hakim sangat membutuhkan pelatihan mengenai materi itu. Sejauh ini baru dalam Pelatihan ini yang secara resmi terdapat materi “bukti elektronik dalam perkara waris”. Atas penyampaian materi tersebut para peserta mengaku sangat antusias dan tercerahkan.

Kedua, para peserta mengapresiasi metode penyampaian yang komunikatif, menyenangkan, interaktif. Ini cocok dengan kondisi mereka yang sebagian besar hakim senior dan tidak sepenuhnya akrab dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan metode pengajaran proporsional, komunikatif, dan bertahap, penjelasan yang sederhana, contoh-contoh praktis yang dekat dengan pengalaman kerja sehari-hari, serta tempo penyampaian yang tidak terlalu cepat menjadikan materi dapat dipahami dengan baik. Interaksi dua arah, diskusi ringan, dan pemberian ilustrasi konkret yang dilakukan pemateri sangat membantu peserta mengaitkan konsep dengan praktik yang dihadapi sehari-hari. Sehingga suasana belajar menjadi nyaman, inklusif, dan mendorong kepercayaan diri peserta dalam memahami materi yang berkaitan penerapan bukti elektronik.

Baca Juga  BSDK MA Gelar Pelatihan Sertifikasi SPPA dan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2026

Ketiga, para peserta mohon kepada pimpinan Diklat untuk dapat kembali menyelenggarakan pelatihan terkait penerapan bukti elektronik bagi hakim Peradilan Agama. Mengingat massifnya pemanfaatan informasi dan dokumen elektronik sebagai bukti dalam sengketa yang diajukan di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah. Hal ini menuntut hakim Peradilan Agama memiliki kecakapan, kemampuan memadai dalam memahami, menguji, dan mengevaluasi informasi dan/ atau dokumen elektronik secara tepat dan solutif sesuai prinsip hukum pembuktian guna terwujudnya peradilan modern yang transparan, adaptif, adil, berkepastian, efektif, dan akuntabel.

Dari berbagai catatan yang disampaikkan para peserta diklat kali ini, dapat maknai bukan sekadar ungkapan apresiasi, tetapi juga cermin dari proses pembelajaran yang hidup dan bermakna. Berbagai catatan positif yang muncul menunjukkan bahwa ruang-ruang diklat tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga arena tumbuhnya kesadaran profesional, penguatan integritas, dan perluasan perspektif para peserta terutama terkait materi yang disampaikan.

Demikian juga halnya apresiasi peserta terhadap materi, metode pembelajaran yang interaktif, serta keterbukaan narasumber dapat dibaca sebagai indikasi bahwa proses diklat mampu menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dengan tantangan praktik peradilan saat ini khususnya di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah. Ketika peserta merasakan manfaat nyata dari diskusi, studi kasus, hingga simulasi yang diberikan dalam materi tersebut, dapat dipahami bahwa sesungguhnya di situlah letak keberhasilan sebuah diklat: mampu menjembatani antara konsep normatif dengan realitas praktik di ruang persidangan.

Lebih jauh, berbagai kesan yang disampaikan peserta sejatinya merefleksikan semangat kolegialitas dan pembelajaran bersama antar para peserta. Pertemuan para hakim Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah dari berbagai daerah menghadirkan pertukaran pengalaman yang kaya, memperkaya cara pandang, sekaligus meneguhkan bahwa peningkatan kapasitas adalah ikhtiar kolektif untuk menjaga kualitas putusan dan keadilan bagi para pencari keadilan terutama dalam konteksnya dengan materi bukti elektronik dan juga materi-materi lainnya dalam pelatihan tersebut.

Dengan demikian setiap catatan pesan dan kesan positif dari peserta sejatinya bukan sekadar penutup kegiatan, melainkan energi baru untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan diklat ke depan. Dari ruang-ruang pembelajaran inilah lahir komitmen yang diperbarui, bahwa kompetensi harus terus diasah, wawasan harus terus diperluas, dan profesionalitas hakim harus terus ditingkatkan seiring dengan dinamika zaman dan perkembangan hukum.

Baca Juga  Kampung Hukum 2026: BSDK Hadir Membawa Edukasi, Inovasi, dan Interaksi Publik

Dari pesan dan kesan positif dari para peserta diklat tersebut dapat dimaknai bahwa proses pembelajaran telah berjalan pada jalur yang tepat. Materi yang disusun secara relevan dengan kebutuhan praktik peradilan, disertai penyampaian yang komunikatif dan dialogis, mampu menciptakan suasana belajar yang tidak hanya informatif tetapi juga menyenangkan. Hal ini penting, karena pembelajaran yang efektif tidak hanya diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, melainkan dari sejauh mana materi tersebut dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh peserta.

Apresiasi yang disampaikan peserta juga menjadi pengingat bahwa kualitas sebuah diklat sangat dipengaruhi oleh interaksi yang hidup antara narasumber dan peserta. Ketika ruang diskusi terbuka, pengalaman praktik dapat saling dipertukarkan, dan persoalan riil yang dihadapi di lapangan dapat dibahas bersama, maka proses belajar berubah menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kompetensi.

Namun demikian, berbagai kesan positif tersebut tentu tidak dimaknai sebagai titik akhir, melainkan sebagai energi untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan proses pembelajaran ke depan. Harapannya, pengalaman belajar yang baik ini dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat kapasitas profesional peserta dalam menjalankan tugas yudisial secara lebih adaptif, cermat, dan responsif terhadap perkembangan praktik peradilan.

Akhirnya, kesan baik yang tertinggal dari sebuah diklat bukan hanya tentang materi yang dipelajari, tetapi tentang semangat yang dibawa pulang oleh para peserta, semangat untuk bekerja lebih cermat, lebih adaptif, dan lebih berintegritas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Akhirnya, salam hormat buat seluruh peserta Pelatihan Tehnis Yudisial Sengketa Waris, terima kasih atas pesan dan kesannya yang menginsprirasi dan memotivasi. Wa Allahu a’lam bishawab

Cik Basir
Kontributor
Cik Basir
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK Mahkamah Agung Bukti Elektronik Diklat Hakim pendidikan peradilan Peradilan Agama pusdiklat teknis Sengketa Waris
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Paradigma Baru Kewenangan Penahanan Berdasarkan KUHAP Baru

11 March 2026 • 12:09 WIB

Mengurai Hak yang Dilepaskan dan Kewajiban Hakim dalam Pengakuan Bersalah

11 March 2026 • 11:00 WIB

Menggugat Argumen Para “Begal ZI dan AMPUH”

11 March 2026 • 08:39 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Nuansa Ramadhan, Pengadilan Negeri Rangkasbitung Berhasil Mendamaikan Para Pihak Melalui Keadilan Restoratif

By Murdian11 March 2026 • 12:26 WIB0

Rangkasbitung, Rabu (4/3/2026) — Pengadilan Negeri Rangkasbitung berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara pidana Nomor…

Paradigma Baru Kewenangan Penahanan Berdasarkan KUHAP Baru

11 March 2026 • 12:09 WIB

Mengurai Hak yang Dilepaskan dan Kewajiban Hakim dalam Pengakuan Bersalah

11 March 2026 • 11:00 WIB

Menggugat Argumen Para “Begal ZI dan AMPUH”

11 March 2026 • 08:39 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Nuansa Ramadhan, Pengadilan Negeri Rangkasbitung Berhasil Mendamaikan Para Pihak Melalui Keadilan Restoratif
  • Paradigma Baru Kewenangan Penahanan Berdasarkan KUHAP Baru
  • Mengurai Hak yang Dilepaskan dan Kewajiban Hakim dalam Pengakuan Bersalah
  • Menggugat Argumen Para “Begal ZI dan AMPUH”
  • Urgensi Professional Evaluation Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin

Recent Comments

  1. duspatal on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  2. bnf levothyroxine on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  3. doxycycline on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.