Pulang Pisau, 9 Maret 2026. Sore itu, Pengadilan Negeri Pulang Pisau berubah wajah dari biasanya. Tidak ada berkas perkara yang berjejal di meja ruang sidang, tidak ada proses persidangan dengan segala kompleksitas hukum acaranya maupun tidak ada pelayanan terhadap Masyarakat pencari keadilan di meja PTSP. Yang ada adalah keluarga besar Pengadilan Negeri Pulang Pisau, baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, CPNS, PPPK di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan serta tenaga outsorcing (alih daya), yang duduk bersama menanti azan Magrib berkumandang. Pada saat itu juga, mereka menggelar buka puasa bersama dengan tema yang dipilih bukan tanpa makna: “Perbedaan adalah kekuatan”. Master of Ceremony atau MC (Pembawa acara) membuka acara dengan suara yang mengalun pelan, mengingatkan semua yang hadir bahwa Ramadhan adalah bulan yang mempertemukan, bukan memisahkan. Beberapa saat kemudian, Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Noripansyah bertindak sebagai pemimpin doa bersama. Dalam balutan doa bersama itu, semua menunduk seraya menadahkan tangan berdasarkan keyakinan masing-masing dengan lintas jabatan dan latar belakang, menyatu dalam hening yang sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa dengan penuh penundukan.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kurnia Fitrianingsih, kemudian berdiri menyampaikan sambutannya. Di hadapan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau, ia berbicara tentang tema yang diusung. “Dalam kesempatan ini, marilah kita renungkan bahwa doa kita tidak selalu dikabulkan karena Allah tahu yang terbaik bagi kita. Ini mengingatkan kita untuk mencari hikmah di balik setiap takdir yang digariskan-Nya. Saya sangat bersyukur atas kehadiran Bapak/Ibu semua dalam acara buka puasa bersama ini, karena kebersamaan ini mempererat silaturahmi kita.” ujarnya. Ia mengajak semua aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat toleransi internal, karena sebelum menjadi aparatur peradilan, mereka adalah manusia yang perlu saling menguatkan.

Sambutan itu lalu larut dalam tawa ketika sebuah game mulai dimainkan setelahnya. Lobi belakang yang semula hening tiba-tiba pecah oleh sorak sorai dan gelak tawa. Para Hakim yang biasa tegas di ruang sidang, bagian kepaniteraan yang biasa sibuk dengan berkas persidangan, bagian kesekretariatan yang sehari-hari berada di belakang meja serta tenaga outsorcing (alih daya) yang biasa menjaga kebersihan dan keamanan tiap sudut ruangan kantor itu, kini semuanya melepas atribut dan larut dalam permainan bersama. Permainan sederhana yang justru mengajarkan hal rumit, yang menunjukan suatu nilai bahwa kebersamaan tidak mengenal pangkat dan jabatan.
Menjelang Magrib, takjil mulai dibagikan. Azan Magrib berkumandang, kurma dan air hangat menjadi pembuka pelepas dahaga setelah seharian lamanya berpuasa. Semua menikmati dengan sederhana, tapi penuh syukur. Lalu, mereka yang muslim beranjak ke Musolah Al-Hakim untuk salat Magrib berjamaah. Di musolah atau langar (istilah dalam Bahasa jawa dan Bahasa banjar) kecil itu, saf-saf rapat terbentuk. Imam memimpin, makmum mengikuti. Sementara itu, Sebagian yang lain menunggu di lobi. Tidak ada yang merasa canggung. Di sinilah tema itu terasa nyata “kita berbeda, tapi kita satu”.
Setelah shalat berjamaah dilaksanakan, semua kembali berkumpul di lobi belakang untuk memasuki pokok acara “Buka Bersama”. Makan bersama dimulai, Nasi dan lauk yang sederhana, tapi rasa kebersamaan membuat segalanya terasa istimewa. Di sela-sela suapan, obrolan ringan mengalir. Tidak ada sekat antara Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, CPNS, PPPK di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan serta tenaga outsorcing (alih daya), semua duduk sederajat sama rasa dan sama rata. Pembagian hadiah untuk para pemenang game menjadi penutup yang meriah. Bukan dilihat dari besar hadiahnya, tapi tawa dan tepuk tangan yang mengiringinya. Di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, buka bersama sore itu bukan sekadar agenda rutin tahunan yang formalitas, namun pengingat bahwa sebelum mereka diangkat menjadi aparatur Pengadilan, mereka adalah manusia yang pernah lapar dan dahaga akan kebersamaan. Bahwa di gedung yang setiap harinya dipenuhi perdebatan hukum dan kesibukan rapat resmi seperti AMPUH dan Zona Integritas ini, masih ada ruang untuk duduk bersama, tertawa bersama, dan berbuka bersama. Dari sinilah makna sosial dari puasa tercermin di Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada sore itu.
Sementara dalam makna keagamaan, khususnya dari kacamata tasawuf, puasa memiliki makna yang lebih mendalam lagi, bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebagai sarana tazkiyah al-nafs atau penyucian jiwa. Sebagaimana diajarkan oleh Syekh Imam Abu Hamid Al-Ghazali atau yang biasa dikenal dengan Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin Jilid II, puasa memiliki tiga tingkatan. Pertama, puasa umum yakni menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syahwat. Inilah puasa orang awam, yang sebatas menahan diri dari hal-hal yang membatalkan secara Zahir atau lahiriah. Kedua, puasa khusus yakni menahan telinga, pendengaran, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa. Inilah puasanya orang-orang saleh yang memahami bahwa maksiat juga termasuk alasan pembatal puasa. Ketiga, puasa paling khusus (shaumul khususil khusus), yakni menahan hati agar tidak mendekati kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah. Pada tingkatan ini, pikiran selain Allah dan hari akhir dianggap membatalkan puasa. Inillah puasanya orang-orang sufi yang sudah memasuki derajat hakikat bahkan makrifat.
Sore itu, di lobi belakang yang sederhana, barangkali masing-masing yang hadir sedang menempati maqam atau tingkatan puasanya sendiri. Ada yang baru mampu menahan lapar dan dahaga saja. Ada yang berusaha menjaga lisan dan anggota tubuhnya dari perbuatan dosa. Dan mungkin juga, di antara mereka ada yang sedang berjuang untuk menghadirkan hati hanya untuk-Nya di tengah hiruk-pikuk kesibukan pekerjaan yang tak pernah sepi dari urusan duniawi. Pertanyaannya kemudian adalah kita sendiri masuk kategori yang mana?

Semoga apapun itu, kita semua tetap diberikan kesempatan menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadan ini hingga mampu meraih derajat qurb “kedekatan dengan Allah SWT” secara paripurna. Sebab, dalam konteks dunia peradilan, keadilan sejati itu seperti halnya puasa paling khusus (shaumul khususil khusus), hanya lahir dari hati yang telah dikosongkan dari sifat keakuan (wahdatul wujud), kosong dari kepentingan dunia dan kosong dari segala sesuatu selain-Nya. Hanya dari kehampaan itulah keadilan bisa mengalir jernih, tanpa pamrih, tanpa pilih kasih dan menjadi rahmat bagi sesama.
Referensi
Kutipan Kitab Ihya’ Ulumuddin dalam Muhamad Anas Bukhori Zubaidi. Menyelami Makna Puasa dalam Kacamata Tasawuf. Sumber: https://kepri.nu.or.id/keislaman/menyelami-makna-puasa-dalam-kacamata-tasawuf-2eHRx
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


