Di sudut sunyi sebuah ruang karya sederhana, jauh dari hiruk-pikuk gedung putih megah di Jalan Medan Merdeka Utara, dua orang pegawai yang sudah beranjak dari usia muda namun semangat tuk memperjuangkan keadilan tak ingin padam digerus realita. Mereka duduk berhadapan dengan penuh keyakian akan sebuah keadilan untuk kelompok rentan.
Mereka bukan Sang Pengadil, mereka berdua hanyalah pegawai biasa di Lingkungan Lembaga Tinggi Negara. Mereka yang setiap hari nya menyaksikan drama keadilan terlipat rapi dalam berkas-berkas yang melewati mejanya. Pagi itu, sesuatu yang berbeda menggerakkan hati nurani mereka berdua untuk memperjuangkan keadilan melalui akses komunikasi informasi bagi kelompok rentan—bukan sebagai putusan pengadilan, melainkan sebagai doa, sebagai harapan, sebagai hymne.
Ketika Keadilan Bernyanyi
Hymne bukanlah sekadar nyanyian. Ia adalah jiwa yang ditransformasikan menjadi melodi, idealisme yang dirajut menjadi lirik. Dalam konteks Mahkamah Agung—lembaga tertinggi peradilan di Indonesia—sebuah hymne seharusnya menjadi cermin dari misi paling sakral: menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun, hymne yang lahir dari bilik pegawai itu berbeda. Ia tidak lahir dari rapat formal atau tim khusus yang ditunjuk. Ia lahir dari pengalaman langsung bersentuhan dengan realitas—dengan wajah-wajah pencari keadilan yang datang dengan harapan, pergi dengan kekecewaan atau syukur penuh harapan. Hymne dari bilik itu mengandung sesuatu yang sering hilang dalam dokumen resmi: kemanusiaan.
Setiap baitnya berbicara tentang timbangan yang tidak pernah berat sebelah, tentang palu yang diketukkan bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk kebenaran dan pengingat bahwa di balik setiap perkara ada kehidupan nyata rakyat jelata yang tak memiliki kuasa.
Bilik sebagai Akses Keadilan
Orang sering melupakan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang yang megah, ia juga hidup di balik tirai bilik Juru Bahasa. Mereka adalah salah satu komponen kecil dari roda penggerak yang tak terlihat. Ketika seorang Hakim memutuskan perkara dengan bijaksana, di belakangnya ada jembatan pengantar pesan dari Bahasa Negara ke bahasa sasaran, ada tangan-tangan di bilik yang bekerja untuk akses keadilan. Hymne MA dari bilik juru bahasa adalah pengakuan terhadap mereka, para pegawai tanpa toga.
Yang membuat hymne itu istimewa adalah kehadirannya yang otentik sebagai sebuah karya Indonesia. Ia tidak meniru hymne-hymne peradilan dari negara lain dengan retorika bombastis tentang supremasi hukum. Sebaliknya, ia berbicara dalam bahasa yang sederhana namun dalam—tentang hati nurani yang harus tetap bersih meski godaan mengintai. Hymne dari bilik itu menangkap semangat Keadilan—bahwa setiap putusan yang dikeluarkan harus membawa sejahtera bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Dari Idealisme Menuju Realitas
Tentu saja, hymne hanyalah sebuah karya seni. Ia tidak serta-merta mengubah sistem yang kadang masih ada kekurangan. Namun, hymne memiliki kekuatan lain: ia mengingatkan.
Setiap kali hymne itu dinyanyikan—entah dalam upacara resmi atau sekadar dihafal oleh pegawai—Hymne menjelma sebagai kompas moral. Setiap liriknya menyapa dan bertanya kepada setiap hakim, setiap tenaga teknis peradilan dan setiap pegawai kesekretariatan: “Apakah hari ini saya sudah melayani keadilan dengan sepenuh hati? Apakah saya sudah menjadi bagian dari solusi atau justru bagian dari masalah?”
Hymne dari bilik itu juga mengundang refleksi publik. Masyarakat Indonesia sering kali skeptis terhadap lembaga peradilan, dan bukan tanpa alasan. Terlalu banyak cerita tentang putusan yang mengecewakan, proses yang tidak akses kelompok rentan, keadilan yang hanya berpihak pada yang memiliki harta & kekuasaan.
Warisan untuk Generasi Mendatang
Suatu hari nanti, ketika pegawai yang menyanyikan hymne itu pensiun, mungkin tidak banyak orang yang ingat namanya. Tetapi refleksi cahaya hymne yang ia gaungkan akan tetap bergema. Ia akan menjadi contoh praktik baik untuk generasi berikutnya yang mungkin menghadapi tantangan berbeda, tetapi dengan misi yang sama. Bahkan mungkin saja, di antara mereka, akan ada seseorang yang juga duduk di bilik yang sunyi, melihat tumpukan ketidakadilan dan merasakan kehormatan lembaga Peradilan menjadi bagian dari kewajiban. Mereka akan menyanyikan hymne tersebut dan memahami bahwa keadilan bukan hanya soal hukum dan prosedur, tetapi juga soal hati, empati, pengabdian dan akses komunikasi informasi .
Hymne Mahkamah Agung dari bilik Juru Bahasa untuk Indonesia bukan sekadar menyampaikan lagu. Ia adalah janji—dari mereka yang bekerja dalam sunyi kepada bangsa yang mereka cintai. Janji bahwa selama masih ada orang yang percaya pada keadilan, selama masih ada tangan yang rela bekerja tanpa pamrih, dan selama masih ada hati yang bergetar ketika melihat air mata pencari keadilan, maka harapan akan tetap hidup.
Di republik ini, keadilan mungkin tidak selalu datang cepat. Tetapi ia akan datang—dibawa oleh mereka yang berkarya termasuk yg berada di balik bilik-bilik sunyi, dengan hymne di hati dan dedikasi dalam setiap langkah pasti untuk mewujudkan Indonesia inklusi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

