Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lampu Sein Di Jalur Gelap dan Terjal, Menakar Integritas Lewat Empati Sesama Pengguna Jalan

12 June 2026 • 19:21 WIB

Kejuaraan Nasional Tenis Beregu PTWP Mahkamah Agung RI Ke-XX: Bersatu dan Bangkit Bersama, Tegakkan Integritas dan Sportivitas

12 June 2026 • 17:45 WIB

Ketua Kamar TUN: Hakim Harus Berani Menembus Formalitas demi Keadilan Substantif

12 June 2026 • 17:15 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Melalui Seleksi Ketat dan Terbuka, MA Kirim Tiga Kandidat Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Berita

Melalui Seleksi Ketat dan Terbuka, MA Kirim Tiga Kandidat Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK12 March 2026 • 20:22 WIB8 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam arsitektur ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi, kehadiran Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tonggak penting penguatan negara hukum. Lembaga ini lahir dari perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 sebagai respon atas kebutuhan akan mekanisme pengujian konstitusional terhadap undang-undang, penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara, pembubaran partai politik, hingga sengketa hasil pemilihan umum.

Pembentukan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 tidak sekadar menambah satu lembaga baru dalam sistem ketatanegaraan. Ia merupakan simbol dari transformasi konstitusional menuju sistem checks and balances yang lebih matang. Jika sebelumnya Mahkamah Agung menjadi satu-satunya puncak kekuasaan kehakiman, maka setelah reformasi fungsi penjagaan konstitusi dipercayakan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai “the guardian of constitution”.

Dalam desain konstitusi Indonesia, komposisi hakim konstitusi diatur secara unik. Pasal 24C UUD 1945 menentukan bahwa Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim konstitusi yang masing-masing diajukan oleh tiga cabang kekuasaan negara: tiga oleh Mahkamah Agung, tiga oleh Presiden sebagai representasi kekuasaan eksekutif, dan tiga oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Desain ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi berdiri sebagai lembaga yang independen dari dominasi satu cabang kekuasaan tertentu.

Secara filosofis, komposisi tersebut juga mencerminkan gagasan besar bahwa konstitusi adalah milik bersama seluruh cabang kekuasaan negara. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan hakim konstitusi tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses administratif, melainkan sebagai proses konstitusional untuk memilih penjaga terakhir nilai-nilai konstitusi.

Di tengah dinamika tersebut, langkah Mahkamah Agung dalam melakukan seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman patut diapresiasi. Proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan upaya serius untuk membangun model rekrutmen yang lebih transparan, terbuka, dan akuntabel. Mahkamah Agung membuka pendaftaran secara luas kepada para hakim yang memenuhi syarat, melakukan proses seleksi administratif dan penilaian rekam jejak, hingga melibatkan mekanisme penilaian publik. Model ini tidak hanya memperkuat legitimasi proses seleksi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menilai integritas dan kapasitas para calon hakim konstitusi.

Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan yang selama ini dikembangkan oleh lembaga penelitian internal Mahkamah Agung, yakni Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan BSDK Mahkamah Agung. Dalam berbagai kajiannya, Pustrajak BSDK menekankan bahwa proses rekrutmen hakim konstitusi harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penilaian yang berbasis pada integritas, kapasitas intelektual, dan pengalaman yudisial.

Dengan pendekatan demikian, proses seleksi hakim konstitusi tidak hanya menjadi kewenangan institusional semata, tetapi juga menjadi proses yang terbuka untuk pengawasan publik. Hal ini penting mengingat hakim konstitusi memiliki peran strategis dalam menentukan arah perkembangan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Seleksi Terbuka dan Tahapan Sepuluh Besar

Proses seleksi calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung berlangsung secara bertahap dan terbuka sejak tahap awal. Seleksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, yang memimpin tim seleksi dalam melakukan verifikasi administratif terhadap para pendaftar.

Dari proses tersebut, sepuluh nama dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Kesepuluh kandidat tersebut adalah:

Daftar 10 Kandidat (sesuai dokumen resmi)

  • Dr. Avrits, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Panitera Muda Pidana Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  • Dr. Drs. Fauzan, S.H., M.M., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
  • Dr. I Made Sukadana, S.H., M.H. – Hakim Utama / Hakim Tinggi Yustisial, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
  • Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  • Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
  • Dr. Minanoer Rachman, S.H., M.H. – Panitera Muda Perkara Pidana, Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. – Panitera Muda Pidana Khusus, Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Dr. Syahlan, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
Baca Juga  Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian V sampai dengan Bagian VIII)

Pengumuman nama-nama tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi. Dengan membuka tahapan seleksi sejak awal, masyarakat dapat mengetahui siapa saja figur yang ikut dalam proses pencarian calon hakim konstitusi.

Mengerucut ke Tiga Kandidat

Dari sepuluh kandidat tersebut, proses seleksi kemudian mengerucut pada tiga nama yang dinilai memiliki rekam jejak profesional, kapasitas intelektual, serta pengalaman yudisial yang kuat untuk diajukan sebagai calon hakim konstitusi. Ketiga kandidat tersebut merupakan hakim karier yang telah menjalani perjalanan panjang dalam dunia peradilan di Indonesia. Pada tahap selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung segera mengirimkan 1 (satu) orang nama calon yang rangkingnya tertinggi berdasarkan penilaian Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Mahkamah Agung. Selanjutnya atas keterpilihan dan penetapan 1 (satu) nama tersebut kemudian diterbitkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia guna menggantikan Anwar Usman yang akan purnabakti pada tanggal 6 April 2026.

Profil Tiga Kandidat

Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum.

Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. lahir di Padang, 19 Juni 1967. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas pada tahun 2016. Sebelumnya ia meraih gelar Magister Hukum Tata Negara di Universitas Eka Sakti serta Sarjana Hukum Ekonomi dari Universitas Andalas.

Dalam perjalanan kariernya sebagai hakim, Fahmiron telah menempati berbagai posisi penting di lingkungan peradilan. Saat ini ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, serta Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Ia juga pernah memimpin Pengadilan Negeri Subang dan Pengadilan Negeri Kisaran, serta menjalani berbagai penugasan sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri sejak awal kariernya.

Selain pengalaman praktik peradilan, Fahmiron juga dikenal memiliki perhatian terhadap pengembangan pemikiran hukum dan penguatan integritas lembaga peradilan. Kombinasi antara kedalaman akademik dan pengalaman praktis tersebut menjadi modal penting bagi seorang hakim konstitusi, yang tidak hanya dituntut memahami teks konstitusi, tetapi juga mampu membaca dinamika sosial dan politik yang melingkupi penerapan konstitusi dalam kehidupan bernegara.

Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H.

Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1966. Ia meraih gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2021, setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan Magister Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran serta Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia.

Saat ini Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, serta Ketua Pengadilan Negeri Ungaran. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado, serta pernah bertugas sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung.

Baca Juga  Reformasi Pola Mutasi dan Promosi Kepaniteraan, Tim peneliti laksanakan FGD untuk Badan peradilan Umum

Karier panjang di lingkungan peradilan juga membentuk reputasi profesional Liliek sebagai hakim yang memahami secara langsung dinamika pencarian keadilan di ruang sidang. Perspektif tersebut menjadi salah satu nilai penting dalam konteks Mahkamah Konstitusi, di mana putusan-putusan yang dihasilkan tidak hanya berdimensi konstitusional, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.

Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. merupakan hakim karier yang juga dikenal aktif dalam pengembangan pemikiran hukum. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sebelum melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang hukum.

Dalam perjalanan kariernya, Marsudin menjalani berbagai penugasan di lingkungan peradilan serta aktif dalam kegiatan akademik dan penulisan ilmiah. Perpaduan antara pengalaman praktik peradilan dan aktivitas akademik tersebut memberikan perspektif yang luas dalam memahami dinamika hukum dan konstitusi di Indonesia. Selain pengalaman yudisial yang panjang, Marsudin juga dikenal memiliki perhatian kuat terhadap pengembangan ilmu hukum dan pendidikan hukum. Perpaduan antara pengalaman praktik peradilan dan aktivitas akademik tersebut menjadi salah satu modal penting dalam memahami kompleksitas persoalan konstitusional yang dihadapi Mahkamah Konstitusi.

Model Seleksi Transparan Berbasis Kajian Pustrajak BSDK MA

Proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam pencarian calon hakim konstitusi pada tahun 2026 ini juga menunjukkan perkembangan penting dalam tata kelola rekrutmen pejabat konstitusional. Tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pengumuman pendaftaran, verifikasi administratif, hingga penilaian rekam jejak para kandidat. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan rekrutmen berbasis merit yang selama ini dikembangkan melalui berbagai kajian oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penilaian berbasis integritas dan kapasitas profesional. Kepala BSDK MA, Syamsul Arif menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi calon hakim konstitusi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan peradilan yang transparan dan akuntabel. “Sebagai lembaga yang mengembangkan kajian strategi kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung, BSDK melalui Pustrajak tentu mendukung penuh setiap langkah reformasi kelembagaan yang memperkuat merit system dalam pengisian jabatan-jabatan strategis,” ujarnya.

Menurutnya, proses seleksi yang terbuka tidak hanya meningkatkan legitimasi publik terhadap lembaga peradilan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa para penjaganya dipilih melalui proses yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan. Syamsul Arif menegaskan bahwa Penjaga konstitusi harus dipilih melalui proses yang juga menghormati nilai-nilai konstitusi. “Keterbukaan seleksi adalah bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa integritas dan merit menjadi fondasi utama dalam memilih hakim konstitusi” tegasnya.

Pada akhirnya, proses seleksi hakim konstitusi bukan sekadar memilih figur untuk mengisi jabatan. Ia merupakan bagian dari proses menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa lembaga penjaga konstitusi diisi oleh pribadi-pribadi yang memiliki integritas, pengalaman, dan kedalaman pemahaman hukum.

Sebab pada akhirnya, penjaga konstitusi tidak hanya diuji oleh putusan-putusan yang mereka hasilkan, tetapi juga oleh bagaimana proses pemilihannya menghormati nilai-nilai konstitusi itu sendiri.

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Anwar Usman Calon Hakim MK Dr. Fahmiron Dr. Liliek Prisbiwono Adi Dr. Marsudin Nainggolan hakim karier Hakim Konstitusi MA RI mahkamah agung Mahkamah Konstitusi MK RI Pengadilan Tinggi Denpasar Pengadilan Tinggi Medan. Pengganti Anwar Usman Proses Seleksi Rekrutmen Hakim Seleksi Hakim MK Seleksi Terbuka Tiga Kandidat Hakim MK
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kejuaraan Nasional Tenis Beregu PTWP Mahkamah Agung RI Ke-XX: Bersatu dan Bangkit Bersama, Tegakkan Integritas dan Sportivitas

12 June 2026 • 17:45 WIB

Ketua Kamar TUN: Hakim Harus Berani Menembus Formalitas demi Keadilan Substantif

12 June 2026 • 17:15 WIB

Ketua MA: Sportivitas di Lapangan Harus Menjadi Integritas dalam Peradilan

12 June 2026 • 16:34 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Lampu Sein Di Jalur Gelap dan Terjal, Menakar Integritas Lewat Empati Sesama Pengguna Jalan

By Yudhistira Ary Prabowo12 June 2026 • 19:21 WIB0

Pendahuluan Lampu penunjuk arah atau yang lebih karib dikenal sebagai “lampu sein”, bukan sekadar aksesori…

Kejuaraan Nasional Tenis Beregu PTWP Mahkamah Agung RI Ke-XX: Bersatu dan Bangkit Bersama, Tegakkan Integritas dan Sportivitas

12 June 2026 • 17:45 WIB

Ketua Kamar TUN: Hakim Harus Berani Menembus Formalitas demi Keadilan Substantif

12 June 2026 • 17:15 WIB

Ketua MA: Sportivitas di Lapangan Harus Menjadi Integritas dalam Peradilan

12 June 2026 • 16:34 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Lampu Sein Di Jalur Gelap dan Terjal, Menakar Integritas Lewat Empati Sesama Pengguna Jalan
  • Kejuaraan Nasional Tenis Beregu PTWP Mahkamah Agung RI Ke-XX: Bersatu dan Bangkit Bersama, Tegakkan Integritas dan Sportivitas
  • Ketua Kamar TUN: Hakim Harus Berani Menembus Formalitas demi Keadilan Substantif
  • Ketua MA: Sportivitas di Lapangan Harus Menjadi Integritas dalam Peradilan
  • Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.