Tanjungpinang – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., menyampaikan kebijakan strategis PTA Kepulauan Riau tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah hukum dengan mengusung tema “Menembus Jarak, Mewujudkan Keadilan: Cetak Biru Navigasi Layanan Hukum Lintas Pulau”, pada Kamis (16/4), bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Rosliani menegaskan bahwa kebijakan tahun 2026 difokuskan pada perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan. Ia menekankan pentingnya inovasi berbasis teknologi untuk menjembatani keterbatasan jarak, sehingga pelayanan peradilan tetap dijangkau secara cepat, mudah, dan berkeadilan.
“Hambatan geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan. Kita harus hadir dengan solusi yang adaptif dan inovatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rosliani memaparkan sejumlah strategi utama, antara lain penguatan layanan peradilan berbasis elektronik, pengembangan sistem layanan hukum lintas pulau, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan, serta kedisiplinan akan meningkatkan kinerja dengan penggunaan aplikasi SERASI yang merupakan inovasi PTA Kepulauan Riau. Selain itu, optimalisasi pengawasan internal juga menjadi prioritas guna menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.
Rakor ini turut menjadi forum konsolidasi bagi seluruh satuan kerjadi peradilan agama di wilayah Kepulauan Riau dalam menyelaraskan visi dan langkah strategis ke depan. Sinergi antarunit kerja dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif dan merata.
“Melalui kebijakan strategis tersebut, PTA Kepulauan Riau berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang adaptif terhadap kondisi geografis, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala jarak dan wilayah,” tegasnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

