Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Home » Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan
Features

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

Kelas Inspirasi Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Rocky Gerung
May 16, 20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp
Post Views: 93

Nutrisi pengetahuan kali ini menghujani Calon Hakim Cadas PPCH Terpadu 2024/2025 dari Narasumber Rocky Gerung dan moderator Kapusdiklat Teknis Peradilan MA Syamsul Arief, dengan tema membedah Ontologi, Epistemologi & Aksiologi Hukum Keadilan. Dalam Ontologi, Hakim mencari hakikat keberadaan hukum yang terserak dalam peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Apakah Hukum ada karena aturannya dibuat atau hukum ada karena aturannya ditegakkan?

Selanjutnya pada Epistemologi hukum adalah memahami metodologi ilmu hukum yakni bagaimana hukum itu dibuat. Darimana dan bagaimana sumber hukum itu didapatkan. Hakim harus mampu menelisik norma-etika adalah sumber hukum. Norma-etika datang dari dinamika sosial dan budaya manusia.

Lalu apa patokan sumber hukum itu? Norma-etik sebagai sumber hukum patokannya adalah emperisme dan rasionalisme. Jadi norma-etika hukum itu harus dapat dipahami dalam akal pikiran dan secara indrawi dapat dirasakan. Lalu dalam Aksiologi, hukum itu harus memiliki nilai kemanfaatan dan kegunaan. Buat apa hukum dibuat jika digunakan untuk menindas?. Jika ada aturan hukum tidak memiliki nilai norma-etika maka peraturan hukum itu bukan hukum. Hukum yang harus ditegakan adalah hukum yang memiliki nilai norma-etika keadilan.

Maka tugas hakim adalah menegakan hukum dan kebenaran demi kemanusiaan dan keadilan. Demikian pokok-pokok pikiran yang disulut Narsum #rockygerung dan direspon tajam oleh siswa #cakimcadas #ppch20242025 #cadascerdasberintegritas di ruang auditorium Badan Strategi Kebijakan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI #pusdiklatteknisperadilanmari.

Bagi hakim memeriksa dan mengadili perkara itu bukan soal siapa menang atau siapa kalah. Bukan soal kabul atau tolak bukan pula soal terbukti atau bebas. Lebih dari itu semua, bagi kami para hakim memeriksa dan mengadili adalah berpihak pada kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum.

Salam Cadas, Cerdas Berintegritas


Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Menatap Langit Halimun: Belajar Keadilan dari Sayap Elang Jawa

October 9, 2025

Ketika Hakim Menjadi Penjaga Bumi: Pelajaran Dekonstruktif dari Dr. Syamsul Arief

October 7, 2025

Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Hidup: Perkuat Peradilan Pro Lingkungan dan Keadilan Iklim

October 6, 2025
Demo
Top Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

May 16, 2024

Badan Strajak Diklat Kumdil Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke-80

August 21, 2025
Don't Miss

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

By SuaraBSDKOctober 11, 2025

Bogor, 10 Oktober 2025 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat…

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Contact Us

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

category
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Connect US
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3
Logo 4 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.