Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan
Features Video

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

Kelas Inspirasi Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Rocky Gerung
Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK16 May 2024 • 18:01 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Nutrisi pengetahuan kali ini menghujani Calon Hakim Cadas PPCH Terpadu 2024/2025 dari Narasumber Rocky Gerung dan moderator Kapusdiklat Teknis Peradilan MA Syamsul Arief, dengan tema membedah Ontologi, Epistemologi & Aksiologi Hukum Keadilan. Dalam Ontologi, Hakim mencari hakikat keberadaan hukum yang terserak dalam peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Apakah Hukum ada karena aturannya dibuat atau hukum ada karena aturannya ditegakkan?

Selanjutnya pada Epistemologi hukum adalah memahami metodologi ilmu hukum yakni bagaimana hukum itu dibuat. Darimana dan bagaimana sumber hukum itu didapatkan. Hakim harus mampu menelisik norma-etika adalah sumber hukum. Norma-etika datang dari dinamika sosial dan budaya manusia.

Lalu apa patokan sumber hukum itu? Norma-etik sebagai sumber hukum patokannya adalah emperisme dan rasionalisme. Jadi norma-etika hukum itu harus dapat dipahami dalam akal pikiran dan secara indrawi dapat dirasakan. Lalu dalam Aksiologi, hukum itu harus memiliki nilai kemanfaatan dan kegunaan. Buat apa hukum dibuat jika digunakan untuk menindas?. Jika ada aturan hukum tidak memiliki nilai norma-etika maka peraturan hukum itu bukan hukum. Hukum yang harus ditegakan adalah hukum yang memiliki nilai norma-etika keadilan.

Maka tugas hakim adalah menegakan hukum dan kebenaran demi kemanusiaan dan keadilan. Demikian pokok-pokok pikiran yang disulut Narsum #rockygerung dan direspon tajam oleh siswa #cakimcadas #ppch20242025 #cadascerdasberintegritas di ruang auditorium Badan Strategi Kebijakan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI #pusdiklatteknisperadilanmari.

Bagi hakim memeriksa dan mengadili perkara itu bukan soal siapa menang atau siapa kalah. Bukan soal kabul atau tolak bukan pula soal terbukti atau bebas. Lebih dari itu semua, bagi kami para hakim memeriksa dan mengadili adalah berpihak pada kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum.

Salam Cadas, Cerdas Berintegritas


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.