Rabu Sore (18/02) Sesaat setelah pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi rutin Pustrajak menerima kunjungan Dekan FH Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Dekan UIA Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H. didampingi oleh beberapa Dosen structural FH UIA disambut langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Dr. Andi Akram, S.H., M.H. di dampingi oleh para Hakim Yustisial, Pejabat Struktural, dan seluruh warga Pustrajak.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Andi Akram menyampaikan beberapa program Pustrajak tahun 2026 diantaranya penyusunan 26 judul kegiatan penyusunan naskah rekomendasi kebijakan, diseminasi, seminar, diskusi publik, penyusunan landmark decision, serta pengelolaan jurnal Hukum dan Peradilan (JHP) yang kini menyandang predikat Jurnal terakreditasi Sinta 2. Tidak lupa disampaikan juga aplikasi ebook bsdk yang merupakan platform publikasi produk pustrajak. Platform ini gratis dan bisa diakses siapa saja. Kapustrajak juga membuka peluang kolaborasi untuk penyusunan naskah rekomendasi kebijakan tahun 2026 bagi dosen atau civitas akademika di UIA yang memiliki kompetensi dalam penyusunan naskah rekomendasi kebijakan seperti Naskah Akademik, Naskah Urgensi, dan Naskah Kebijakan.
Gayung bersambut, tawaran dari Kapustrajak disambut baik oleh Efridani Lubis dengan menyebutkan UIA juga telah memiliki pengalaman Panjang menyusun naskah akademik perda di Kota Bekasi diantaranya terkait Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Produk Halal, Badan Usaha Milik Daerah, dan Rumah Pemotongan Hewan. Dosen UIA juga memiliki spesialisasi dibidang Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, Hak Kekayaan Intelektual dan tentu saja studi Hukum Islam.
Dalam kesempatan penjajakan tersebut juga Dekan FH UIA membuka tawaran bagi warga Pustrajak untuk dapat menempuh Studi di FH UIA dengan berbagai pilihan program diantaranya Rekognisi Perkuliahan Lampau (RPL). RPL sendiri ialah pengakuan terhadap satuan kredit semester 9 (SKS) yang diperoleh melalui Pendidikan formal, non formal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan capaian pembelajaran program studi. Keuntungan program ini Pegawai Pustrjak dapat menempuh studi S1 dan S2 di FH UIA lebih singkat dengan S1 bisa ditempuh dalam 4 semeseter dan untuk S2 bisa diselesaikan dalam 2 semester. Hal ini semata karena pengakuan atas pengalaman kerja yang dikonversi menjadi SKS perkuliahan. Adapun untuk Pegawai Pustrajak yang bukan latar belakang Pendidikan hukum namun ingin menempuh Pendidikan sarjana hukum maupun magister hukum, FH UIA menyediakan program matrikulasi pembelajaran.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

