Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » KUNJUNGAN BENCHMARKING KPK KE BSDK DALAM RANGKA PERKUAT KOLABORASI
Berita

KUNJUNGAN BENCHMARKING KPK KE BSDK DALAM RANGKA PERKUAT KOLABORASI

SuaraBSDKSuaraBSDK19 December 2025 • 20:10 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Megamendung, 19 Desember 2025, dalam rangka meningkatkan kolaborasi dalam Penguatan dan Internalisasi Nilai Integritas dalam penyelenggaraan Pelatihan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK RI, melakukan kunjungan bencmarking ke Pusdiklat Menpim BSDK MA RI.

Delegasi KPK RI yang diwakili oleh Muh. Indra Furqon (Widyaiswara Ahli Madya), Dani Rustandi (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya), Galih Pramana Natanegara (Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda), Manoto Togatorop (Widyaiswara Ahli Muda) tiba di Kampus BSDK MA RI Megamendung tepat pukul 13.30 dengan disambut dari perwakilan Pejabat Struktural Pusdiklat Menpim BSDK MA RI, yaitu Bonardo Siahaan, Yusdiana, Hendra Gunawan dan Faruq Indrakusuma dan selanjutnya melakukan diskusi tentang penyelenggaraan pelatihan.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, KPK RI menyampaikan kekagumannya terhadap pengelolaan Kampus BSDK Megamendung, mereka berharap mendapatkan pengetahuan tentang profesionalisme Pengelola Kampus BSDK MA RI. Selain itu mereka berharap adanya kolaborasi penyelenggaraan pelatihan, baik dari sisi kepersertaan begitu juga dengan para pengajarnya, serta KPK RI berharap juga mendapatkan pengetahuan tentang penyusunan kurikulum dan modul pelatihan di Pusdiklat Menpim BSDK MA RI.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Pusdiklat Menpim BSDK MA RI, meyampaikan terimakasih atas dijadikannya Pusdiklat Menpim BSDK MA RI sebagai locus Benchmarking dalam penyelenggaraan diklat, dan seyogyanya Penyelenggaraan Pelatihan di Pusdiklat Menpim BSDK MA RI berjalan secara normatif sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Lembaga Pembina Diklat LAN RI, karena memang Pusdiklat BSDK MA RI sudah mendapatkan akreditasi A dalam penyelenggaraan Pelatihan dari LAN RI.

Seluruh tahapan penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan dari awal perencanaan seperti kegiatan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK), kemudian Penyusunan Program Pelatihan, Persiapan Penyelenggaraan Pelatihan yang dimana termasuk menyiapkan kurikulum dan bahan ajar serta kesiapan para pengajar dan panitia, selanjutnya penyelenggaraan pelatihan yang professional serta proses evaluasi penyelenggaraan pelatihan. Dan semua tahapan tersebut selalu dalam pengawasan Tim Penjamin Mutu Pelatihan yang terdiri dari Tim Internal dan Ekternal. Sedangkan dalam pengelolaan fasilitas diklat, Pusdiklat Menpim BSDK MA RI didukung sepenuhnya oleh Profesionalisme dari Unit Kerja Sekretariat BSDK MA RI.  

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik antar unit, maka seyogyanya pengelolaan dan penyelenggaraan Diklat di Kampus BSDK MA RI akan menjadi baik dan profesional. Pusdiklat Menpim juga menjelaskan bahwa tenaga pengajar yang ada juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi di luar Lembaga sesuai dengan kebutuhan kompetensi dari masing – masing tenaga pengajar. Hal itu dilakukan karena kebutuhan ilmu Pelajaran akan selalu berkembang dan wajib dimiliki oleh seluruh tenaga pengajar sebelum mereka mentransfernya ke peserta diklat.

Dalam pembuatan kurikulum dan modul pembelajaran, Pusdiklat Menpim BSDK MA RI, akan membentuk tim penyusun, dimana tim yang disusun tersebut terdiri dari tenaga internal yaitu Para struktural, Widyaiswara, para Hakim Yustisial BSDK MA RI serta para fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), serta tenaga eksternal yang terdiri dari para Praktisi, seperti dari LAN RI, atau bahkan dari Ketua Pengadilan dan Sekretaris Pengadilan serta Panitera Pengadilan dan tenaga ekternal lain yang expert di bidangnya. Dan atas kurikulum dan modul ajar yang telah disusun, sebelum disahkan oleh Kepala Pusdiklat Menpim BSDK MA RI, maka kurikulum dan modul ajar tersebut akan dilakukan uji publik, sehingga kurikulum dan modul tersebut sesuai dengan kebutuhan real dari para calon peserta diklat, sehingga dengan demikian hadirnya BSDK MA RI sebagai Corporate University dapat dirasakan yaitu memberikan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dari user.

Selanjutnya terkait kolaborasi penyelenggaraan pelatihan, dijelaskan bahwa Pusdiklat Menpim BSDK MA RI tentu sudah sangat sering melakukan kolaborasi penyelenggaraan pelatihan dengan Lembaga lain , termasuk juga dengan KPK. Dalam beberapa pelatihan, sering Pusdiklat Menpim BSDK MA RI mengajukan permohonan narasumber dari KPK RI untuk mampu memberikan materi anti korupsi kepada aparatur peradilan. Sedangkan untuk kolaborasi peserta diklat, pada dasarnya Pusdiklat Menpim BSDK MA RI juga pernah melakukan, namun untuk waktu akan datang perlu didiskusikan lebih lanjut karena terkait kebutuhan pelatihan terpadu dengan KPK RI perlu adanya penyamaan persepsi terkait kebutuhan pengembangan Kompetensi yang tepat bagi 2 (dua) Lembaga ini baik Mahkamah Agung RI dan KPK RI. Dan dalam hal ini, mungkin peserta yang akan mengikuti nantinya Adalah Para Hakim dan Para Jaksa, sehingga lebih tepat penyelenggaranya Adalah Pusdiklat Teknis Peradilan BSDK MA RI. Atas hal itu diharapkan diwaktu yang akan datang, baik Direktorat Diklat KPK RI dan BSDK MA RI bisa melakukan diskusi bersama lebih lanjut untuk menyatukan persepsi pelatihan seperti apa yang diselenggarakan.

Atas hal tersebut KPK RI sependapat, karena memang saat ini cukup sering terjadi di lapangan bahwa tuntutan dari Jaksa KPK RI tidak sesuai dengan Putusan dari Majelis Hakim dari Pengadilan, sehingga dibutuhkan pemahaman kompetensi yang linear antara Jaksa KPK dan Para Hakim Tipikor. Setelah melakukan diskusi tersebut, selanjutnya KPK RI diajak berkeliling area Kampus BSDK MA RI di Megamendung. Kunjungan dimulai dari Poliklinik selanjutnya ke asrama peserta, perpustakaan, fasilitas kelas, area taman serta fasilitas olahraga. KPK RI memuji kelengkapan fasilitas diklat yang ada di Kampus BSDK MA RI. KPK RI menyampaikan, dengan Fasilitas yang lengkap dan berkualitas, maka akan menambah kenyamanan peserta diklat dalam mengikuti pelatihan di Kampus BSDK MA RI.

TIMBUL BONARDO F SIAHAAN
TIMBUL BONARDO F SIAHAAN, SE., MM Kepala Sub Bidang Pengajaran Pusdiklat Menpim MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.