Jakarta, Suara BSDK – Komitmen penguatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan lintas negara kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi implementasi nota kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Tribunal de Recurso Timor Leste pada 8–9 April 2026. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (Ka BSDK MA RI) sebagai langkah konkret menerjemahkan kerja sama ke dalam rencana aksi yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Diawali dengan sambutan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Sugiyanto, S.H., M.H, seluruh pihak yang hadir yakni Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK), Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., para Hakim Yustisial Mahkamah Agung, serta Tim Pembaharuan Mahkamah Agung. Delegasi Timor Leste dipimpin oleh Direktur Jenderal Tribunal de Recurso, Cipriano Sarmento da Costa Lopes, bersama jajaran pejabat terkait meneruskan dengan rapat pembahasan konsep pelatihan.
Sejak awal pembahasan, Ka BSDK MA RI Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat diplomasi peradilan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia hakim. Dalam suasana diskusi yang konstruktif, ia menyampaikan, “Kerja sama ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat nilai-nilai keadilan universal melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar lembaga peradilan.” Tutur Kepala
Delegasi Timor Leste memaparkan kebutuhan pelatihan yang relevan dengan tantangan penanganan perkara di negaranya, yang kemudian ditanggapi oleh tim BSDK MA RI dengan komitmen penyusunan program berbasis kebutuhan. Pembahasan mencakup kesesuaian topik pelatihan, peluang pengembangan materi, serta metode penyelenggaraan yang fleksibel baik tatap muka, hybrid, maupun virtual agar program dapat menjangkau peserta secara efektif dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya kedua negara.
Dalam salah satu sesi diskusi, Ka BSDK MA RI menekankan pentingnya kurikulum yang adaptif dan kolaboratif. “Kita ingin memastikan bahwa setiap materi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan praktik peradilan, sehingga hasil pelatihan dapat dirasakan secara nyata dalam pelaksanaan tugas para hakim,” ujarnya. Pembahasan juga menyoroti dukungan pembiayaan, kesiapan logistik, hingga penyediaan infrastruktur pelatihan sebagai prasyarat penting keberhasilan program.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan antara kedua delegasi mengenai penyusunan materi, kebutuhan fasilitas, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Kesepahaman yang terbangun menunjukkan komitmen kuat kedua lembaga untuk menghadirkan program pelatihan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pada momen reflektif, Ka BSDK MA RI menyampaikan pandangan yang menegaskan dimensi kemanusiaan profesi hakim. “Pada hakikatnya, setiap hakim di mana pun ia mengemban amanah memiliki harapan yang sama, agar nilai-nilai keadilan dapat terwujud dan dirasakan di seluruh penjuru dunia,” tuturnya, menegaskan bahwa kerja sama ini dilandasi semangat solidaritas profesi dan tanggung jawab moral yang melampaui batas geografis.
Hari kedua pertemuan difokuskan pada penyusunan timeline kegiatan antara tim teknis kedua lembaga sebagai peta jalan implementasi program. Langkah ini menjadi penanda keseriusan kedua pihak dalam memastikan keberlanjutan kerja sama jangka panjang yang berdampak nyata bagi penguatan peradilan.
Melalui kolaborasi ini, BSDK MA RI kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak pengembangan kapasitas hakim yang adaptif terhadap dinamika global. Kerja sama Indonesia–Timor Leste diharapkan tidak hanya memperkuat kompetensi teknis, tetapi juga memperluas jejaring peradilan regional, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

