Pekanbaru, Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti ruang pertemuan Hotel The Premier Pekanbaru pada Senin, 10 November 2025, saat digelar Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Padang.
Pelatihan ini merupakan gelombang kedua tahun anggaran 2025 dimana pada Gelombang pertama dilaksanakan di Wilayah Banyuwangi, Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA RI)c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI dan Japan International Cooperation Agency (JICA), yang akan berlangsung selama lima hari, dari 10 hingga 14 November 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap HKI di era globalisasi dan transformasi digital yang semakin cepat mengingat kedepan akan semakin banyak perkara yang bersinggungan langsung dengan sengketa bisnis terutama HKI.
“Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya urusan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap hasil karya, ide, dan kreativitas manusia. Hakim perlu memahami konteks ini secara menyeluruh agar putusan yang diambil mampu menjawab tantangan zaman,” ujar beliau penuh makna.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi BSDK dan JICA yang terus berkomitmen mengembangkan kapasitas hakim melalui pelatihan-pelatihan inovatif yang relevan dengan kebutuhan hukum kontemporer. “Kerja sama ini adalah bentuk nyata dari semangat pembelajaran berkelanjutan di lingkungan peradilan,” tambahnya.
Kehangatan acara semakin terasa ketika Judicial Expert JICA, Mr. Yusuke SHIMA, menyampaikan sambutannya. Ia menekankan bahwa kerja sama antara JICA dan BSDK MA RI bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan jembatan untuk memperkuat nilai-nilai profesionalisme dan keadilan lintas negara.
“Kami percaya, pelatihan ini bukan hanya meningkatkan kemampuan teknis para hakim, tetapi juga memperkuat hubungan persahabatan dan saling pengertian antara Indonesia dan Jepang,” ujar Mr. Shima dengan penuh semangat.

Sebelum acara dibuka secara resmi, Kepala Bidang Program dan Evaluasi BSDK MA RI, Bapak I G. L. N. Sidemen Putra, S.H., M.M., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Beliau menjelaskan bahwa pelatihan gelombang kedua ini merupakan bagian dari rangkaian program penguatan kapasitas hakim di bidang HKI yang dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2025.
Dalam pelatihan ini, para peserta akan mempelajari berbagai aspek penting HKI, mulai dari hak cipta, desain industri, hingga persoalan merek dan perlindungan rahasia dagang yang disampaikan oleh para narasumber ahli dari Indonesia dan Jepang. Metode pelatihan dikemas secara interaktif dan aplikatif, melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, dan berbagi pengalaman antar peserta.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh para Hakim Yustisial BSDK MA RI, Tim JICA, serta Pejabat Struktural Pusdiklat Teknis Peradilan, yang hadir dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi. Suasana keakraban yang tercipta menjadi cerminan semangat sinergi antara lembaga peradilan Indonesia dan mitra internasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan.
Kerja sama BSDK MA RI dalam hal ini Pusdiklat Teknis Peradilan dengan JICA telah lama menjadi salah satu contoh kemitraan strategis dalam bidang pelatihan hukum dan yudisial. Melalui program-program seperti ini, kedua lembaga berkomitmen menciptakan hakim-hakim yang berwawasan luas, tanggap terhadap perkembangan hukum internasional, dan siap menghadapi kompleksitas perkara kekayaan intelektual di era modern.

Pelatihan singkat ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual sebagai bagian dari kemajuan bangsa. Sebab, di balik setiap karya, terdapat nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang harus dijaga dengan keadilan.
“Hakim yang memahami nilai hak kekayaan intelektual bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga semangat inovasi dan kreativitas bangsa,” demikian pesan penutup yang menggaung di akhir acara pembukaan.
Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran yang tinggi, Pelatihan Singkat HKI Gelombang Kedua Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para hakim untuk terus berkembang, memperkuat integritas, serta menegakkan keadilan yang adaptif di tengah arus perubahan global.
Kontributor : Rocky Wiliam & Arik Hadi – Pusdiklat Teknis Peradilan


