Pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat X-WI, telah dilaksanakan rapat Trainers Convention untuk mempersiapkan pelatihan dasar CPNS Gelombang I dan II Angkatan I s.d. IX Tahun 2026. Rapat ini dibuka dengan sambutan dan doa bersama, mengharapkan kelancaran dan kesuksesan sepanjang tahun 2026, meski penuh dengan aktivitas.



Rapat membahas berbagai aspek penting terkait pelatihan CPNS, mulai dari jadwal pelatihan hingga pengelolaan kesehatan peserta. Fokus utama adalah penerapan sistem blended learning yang akan dimulai setelah Lebaran untuk dua gelombang pelatihan, serta pengelolaan peserta dalam beberapa angkatan. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dan integritas peserta, dengan penekanan pada waktu kehadiran dan kewajiban ibadah.



Terkait dengan kesehatan, rapat menekankan kewajiban peserta membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit serta adanya pembatasan usia kehamilan bagi peserta ibu hamil. Penempatan petugas medis juga menjadi perhatian untuk menangani situasi darurat yang mungkin terjadi selama pelatihan.
Dalam hal pengelolaan honorarium pengajar, rapat mengusulkan pembuatan Kartu Kendali Mengajar bagi Widyaiswara untuk memastikan transparansi dalam pengawasan jam mengajar dan penilaian honor yang sesuai. Selain itu, rapat juga membahas pengembangan bahan ajar yang seragam dan penggunaan teknologi AI dalam pembuatan video pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelatihan.
Penghargaan bagi pegawai terbaik dalam lingkungan Pusdiklat Menpim juga diumumkan, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai. Slogan pelatihan tahun 2026, yang berfokus pada pembentukan karakter ASN peradilan modern, diusulkan sebagai landasan program pelatihan.

Rapat diakhiri dengan ajakan untuk seluruh pihak bekerja sama dan bersinergi guna menjadikan tahun 2026 sebagai tahun yang produktif dan penuh berkah dalam pelaksanaan pelatihan.
Poin-Poin Utama Rapat:
- Penetapan jadwal dan mekanisme pelatihan CPNS menggunakan sistem blended learning.
- Penekanan pada kedisiplinan peserta, termasuk kewajiban ibadah dan kejujuran dalam penilaian.
- Pengelolaan kesehatan peserta dengan kewajiban surat keterangan sehat dan pembatasan usia kehamilan.
- Pembuatan Kartu Kendali Mengajar untuk Widyaiswara sebagai alat kontrol pengajaran.
- Pengembangan bahan ajar seragam dan penggunaan teknologi AI dalam video pembelajaran.
- Penghargaan pegawai terbaik dan pembentukan karakter ASN peradilan modern sebagai tema pelatihan.
- Sinergi antara pengajar, panitia, dan petugas kesehatan untuk kelancaran pelatihan.
Rapat ini menjadi langkah awal yang solid dalam mempersiapkan pelatihan dasar CPNS tahun 2026, dengan harapan semua elemen dapat bekerja sama demi kesuksesan pelatihan yang lebih efektif dan efisien.




Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


