Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melalui seleksi ketat dan terbuka, MA kirim tiga kandidat Hakim MK pengganti Anwar Usman

12 March 2026 • 20:22 WIB

Hymne Mahkamah Agung dari Bilik Juru Bahasa untuk Indonesia

12 March 2026 • 15:50 WIB

Prestasi Gemilang Pengelolaan Anggaran: PA Baturaja Raih Nilai Sempurna IKPA

12 March 2026 • 14:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Melalui seleksi ketat dan terbuka, MA kirim tiga kandidat Hakim MK pengganti Anwar Usman
Artikel

Melalui seleksi ketat dan terbuka, MA kirim tiga kandidat Hakim MK pengganti Anwar Usman

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK12 March 2026 • 20:22 WIB8 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam arsitektur ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi, kehadiran Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tonggak penting penguatan negara hukum. Lembaga ini lahir dari perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 sebagai respon atas kebutuhan akan mekanisme pengujian konstitusional terhadap undang-undang, penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara, pembubaran partai politik, hingga sengketa hasil pemilihan umum.

Pembentukan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 tidak sekadar menambah satu lembaga baru dalam sistem ketatanegaraan. Ia merupakan simbol dari transformasi konstitusional menuju sistem checks and balances yang lebih matang. Jika sebelumnya Mahkamah Agung menjadi satu-satunya puncak kekuasaan kehakiman, maka setelah reformasi fungsi penjagaan konstitusi dipercayakan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai “the guardian of constitution”.

Dalam desain konstitusi Indonesia, komposisi hakim konstitusi diatur secara unik. Pasal 24C UUD 1945 menentukan bahwa Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim konstitusi yang masing-masing diajukan oleh tiga cabang kekuasaan negara: tiga oleh Mahkamah Agung, tiga oleh Presiden sebagai representasi kekuasaan eksekutif, dan tiga oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Desain ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi berdiri sebagai lembaga yang independen dari dominasi satu cabang kekuasaan tertentu.

Secara filosofis, komposisi tersebut juga mencerminkan gagasan besar bahwa konstitusi adalah milik bersama seluruh cabang kekuasaan negara. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan hakim konstitusi tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses administratif, melainkan sebagai proses konstitusional untuk memilih penjaga terakhir nilai-nilai konstitusi.

Namun dalam praktiknya, pola rekrutmen hakim konstitusi kerap menjadi sorotan publik. Mekanisme seleksi yang dilakukan oleh cabang kekuasaan politik seringkali dianggap kurang transparan, bahkan tidak jarang menimbulkan perdebatan mengenai standar objektivitas dan keterbukaan proses seleksi.

Di tengah dinamika tersebut, langkah Mahkamah Agung dalam melakukan seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman patut diapresiasi. Proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan upaya serius untuk membangun model rekrutmen yang lebih transparan, terbuka, dan akuntabel.

Mahkamah Agung membuka pendaftaran secara luas kepada para hakim yang memenuhi syarat, melakukan proses seleksi administratif dan penilaian rekam jejak, hingga melibatkan mekanisme penilaian publik. Model ini tidak hanya memperkuat legitimasi proses seleksi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menilai integritas dan kapasitas para calon hakim konstitusi.

Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan yang selama ini dikembangkan oleh lembaga penelitian internal Mahkamah Agung, yakni Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan BSDK Mahkamah Agung. Dalam berbagai kajiannya, Pustrajak BSDK menekankan bahwa proses rekrutmen hakim konstitusi harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penilaian yang berbasis pada integritas, kapasitas intelektual, dan pengalaman yudisial.

Dengan pendekatan demikian, proses seleksi hakim konstitusi tidak hanya menjadi kewenangan institusional semata, tetapi juga menjadi proses yang terbuka untuk pengawasan publik. Hal ini penting mengingat hakim konstitusi memiliki peran strategis dalam menentukan arah perkembangan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Seleksi Terbuka dan Tahapan Sepuluh Besar

Proses seleksi calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung berlangsung secara bertahap dan terbuka sejak tahap awal. Seleksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, yang memimpin tim seleksi dalam melakukan verifikasi administratif terhadap para pendaftar.

Dari proses tersebut, sepuluh nama dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Kesepuluh kandidat tersebut adalah:

  • Dr. Avrits, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Panitera Muda Pidana Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  • Dr. Drs. Fauzan, S.H., M.M., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
  • Dr. I Made Sukadana, S.H., M.H. – Hakim Utama / Hakim Tinggi Yustisial, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
  • Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  • Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
  • Dr. Minanoer Rachman, S.H., M.H. – Panitera Muda Perkara Pidana, Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. – Panitera Muda Pidana Khusus, Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Dr. Syahlan, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
Baca Juga  Sui Generis Kekhususan Pengadilan Pajak dan Hakim Ad Hoc Pajak dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia

Pengumuman nama-nama tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi. Dengan membuka tahapan seleksi sejak awal, masyarakat dapat mengetahui siapa saja figur yang ikut dalam proses pencarian calon hakim konstitusi.

Mengerucut ke Tiga Kandidat

Dari sepuluh kandidat tersebut, proses seleksi kemudian mengerucut pada tiga nama yang dinilai memiliki rekam jejak profesional, kapasitas intelektual, serta pengalaman yudisial yang kuat untuk diajukan sebagai calon hakim konstitusi. Ketiga kandidat tersebut merupakan hakim karier yang telah menjalani perjalanan panjang dalam dunia peradilan di Indonesia.

Profil Tiga Kandidat

Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum.

Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. lahir di Padang, 19 Juni 1967. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas pada tahun 2016. Sebelumnya ia meraih gelar Magister Hukum Tata Negara di Universitas Eka Sakti serta Sarjana Hukum Ekonomi dari Universitas Andalas.

Dalam perjalanan kariernya sebagai hakim, Fahmiron telah menempati berbagai posisi penting di lingkungan peradilan. Saat ini ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, serta Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Ia juga pernah memimpin Pengadilan Negeri Subang dan Pengadilan Negeri Kisaran, serta menjalani berbagai penugasan sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri sejak awal kariernya.

Selain pengalaman praktik peradilan, Fahmiron juga dikenal memiliki perhatian terhadap pengembangan pemikiran hukum dan penguatan integritas lembaga peradilan. Kombinasi antara kedalaman akademik dan pengalaman praktis tersebut menjadi modal penting bagi seorang hakim konstitusi, yang tidak hanya dituntut memahami teks konstitusi, tetapi juga mampu membaca dinamika sosial dan politik yang melingkupi penerapan konstitusi dalam kehidupan bernegara.

Dr. Liliek Prisbiwono Adi, S.H., M.H.

Dr. Liliek Prisbiwono Adi, S.H., M.H. lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1966. Ia meraih gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2021, setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan Magister Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran serta Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia.

Saat ini Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, serta Ketua Pengadilan Negeri Ungaran. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado, serta pernah bertugas sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung.

Baca Juga  Mahkamah Agung Tetapkan Jam Kerja Ramadhan 2026, Berlaku Nasional untuk Seluruh Satuan Kerja

Karier panjang di lingkungan peradilan juga membentuk reputasi profesional Liliek sebagai hakim yang memahami secara langsung dinamika pencarian keadilan di ruang sidang. Perspektif tersebut menjadi salah satu nilai penting dalam konteks Mahkamah Konstitusi, di mana putusan-putusan yang dihasilkan tidak hanya berdimensi konstitusional, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.

Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. merupakan hakim karier yang juga dikenal aktif dalam pengembangan pemikiran hukum. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sebelum melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang hukum.

Dalam perjalanan kariernya, Marsudin menjalani berbagai penugasan di lingkungan peradilan serta aktif dalam kegiatan akademik dan penulisan ilmiah. Perpaduan antara pengalaman praktik peradilan dan aktivitas akademik tersebut memberikan perspektif yang luas dalam memahami dinamika hukum dan konstitusi di Indonesia. Selain pengalaman yudisial yang panjang, Marsudin juga dikenal memiliki perhatian kuat terhadap pengembangan ilmu hukum dan pendidikan hukum. Perpaduan antara pengalaman praktik peradilan dan aktivitas akademik tersebut menjadi salah satu modal penting dalam memahami kompleksitas persoalan konstitusional yang dihadapi Mahkamah Konstitusi.

Model Seleksi Transparan Berbasis Kajian Pustrajak BSDK MA

Proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam pencarian calon hakim konstitusi kali ini juga menunjukkan perkembangan penting dalam tata kelola rekrutmen pejabat konstitusional. Tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pengumuman pendaftaran, verifikasi administratif, hingga penilaian rekam jejak para kandidat. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan rekrutmen berbasis merit yang selama ini dikembangkan melalui berbagai kajian oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penilaian berbasis integritas dan kapasitas profesional. Kepala BSDK MA, Syamsul Arif menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi calon hakim konstitusi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan peradilan yang transparan dan akuntabel. “Sebagai lembaga yang mengembangkan kajian strategi kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung, BSDK melalui Pustrajak tentu mendukung penuh setiap langkah reformasi kelembagaan yang memperkuat merit system dalam pengisian jabatan-jabatan strategis,” ujarnya.

Menurutnya, proses seleksi yang terbuka tidak hanya meningkatkan legitimasi publik terhadap lembaga peradilan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa para penjaganya dipilih melalui proses yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan. Syamsul Arif menegaskan bahwa Penjaga konstitusi harus dipilih melalui proses yang juga menghormati nilai-nilai konstitusi. “Keterbukaan seleksi adalah bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa integritas dan merit menjadi fondasi utama dalam memilih hakim konstitusi” tegasnya.

Di tengah diskursus publik yang masih memperdebatkan model rekrutmen hakim konstitusi di berbagai lembaga negara yang terkadang memicu kritik masyarakat, langkah Mahkamah Agung ini menunjukkan upaya untuk membangun standar seleksi yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, proses seleksi hakim konstitusi bukan sekadar memilih figur untuk mengisi jabatan. Ia merupakan bagian dari proses menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa lembaga penjaga konstitusi diisi oleh pribadi-pribadi yang memiliki integritas, pengalaman, dan kedalaman pemahaman hukum.

Sebab pada akhirnya, penjaga konstitusi tidak hanya diuji oleh putusan-putusan yang mereka hasilkan, tetapi juga oleh bagaimana proses pemilihannya menghormati nilai-nilai konstitusi itu sendiri.

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Anwar Usman Calon Hakim MK Dr. Fahmiron Dr. Liliek Prisbiwono Adi Dr. Marsudin Nainggolan hakim karier Hakim Konstitusi MA RI mahkamah agung Mahkamah Konstitusi MK RI Pengadilan Tinggi Denpasar Pengadilan Tinggi Medan. Pengganti Anwar Usman Proses Seleksi Rekrutmen Hakim Seleksi Hakim MK Seleksi Terbuka Tiga Kandidat Hakim MK
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hymne Mahkamah Agung dari Bilik Juru Bahasa untuk Indonesia

12 March 2026 • 15:50 WIB

Hakim Progresif, Hukum Responsif: Mengawal Due Process Of Law Terhadap Tantangan KUHAP Baru bagi Keadilan Hakiki

12 March 2026 • 14:25 WIB

Hatta Ali: Jalan Panjang Seorang Hakim

12 March 2026 • 12:37 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Melalui seleksi ketat dan terbuka, MA kirim tiga kandidat Hakim MK pengganti Anwar Usman

By Redpel SuaraBSDK12 March 2026 • 20:22 WIB0

Dalam arsitektur ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi, kehadiran Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tonggak penting penguatan…

Hymne Mahkamah Agung dari Bilik Juru Bahasa untuk Indonesia

12 March 2026 • 15:50 WIB

Prestasi Gemilang Pengelolaan Anggaran: PA Baturaja Raih Nilai Sempurna IKPA

12 March 2026 • 14:44 WIB

Hakim Progresif, Hukum Responsif: Mengawal Due Process Of Law Terhadap Tantangan KUHAP Baru bagi Keadilan Hakiki

12 March 2026 • 14:25 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Melalui seleksi ketat dan terbuka, MA kirim tiga kandidat Hakim MK pengganti Anwar Usman
  • Hymne Mahkamah Agung dari Bilik Juru Bahasa untuk Indonesia
  • Prestasi Gemilang Pengelolaan Anggaran: PA Baturaja Raih Nilai Sempurna IKPA
  • Hakim Progresif, Hukum Responsif: Mengawal Due Process Of Law Terhadap Tantangan KUHAP Baru bagi Keadilan Hakiki
  • HUT IKAHI Ke-73, IKAHI Cabang Ungaran Gelar Bakti Sosial

Recent Comments

  1. cefixime trihydrate on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. lisinopril 5 mg on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. propecia on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru Suara BSDK Artikel on Plea Bargain dan Pengakuan terhadap Dakwaan dalam KUHAP 2025: Kunci Prosedural, Bukan Bukti Kesalahan Substantif
  5. duspatal on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.