Kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia pada Selasa, 7 April 2026, menghadirkan Prof. Dr. Anhar Gonggong, M.A sebagai pemateri utama dengan topik “Melihat Sejarah Masa Lalu dan Membaca Peradaban Indonesia Masa Depan”, serta dimoderatori oleh Bapak Irvan Mawardi, S.H., M.H, Hakim Yustisial pada Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI
Sebagai sejarawan senior yang lama bergelut dalam kajian sejarah dan kebudayaan Indonesia, Anhar Gonggong tidak sekadar memaparkan data historis, melainkan mengajak para hakim untuk membaca sejarah sebagai fondasi berpikir dalam membangun masa depan peradilan.
Forum yang Hidup: Antusiasme Hakim dari Seluruh Indonesia
Meskipun kegiatan dilaksanakan pada malam hari, forum berlangsung dalam suasana yang hidup dan dinamis. Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia menunjukkan antusiasme yang tinggi, tercermin dari respons aktif, perhatian yang terjaga, serta keterlibatan dalam diskusi.
Situasi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan akan refleksi filosofis di kalangan hakim bukanlah kebutuhan pinggiran, melainkan kebutuhan mendasar yang dirasakan bersama.
Sejarah sebagai Titik Berangkat
Dalam pemaparannya, Anhar Gonggong menegaskan:
“Sejarah Indonesia bisa terbagi menjadi sebelum dan sesudah kemerdekaan.”
Pernyataan ini membuka cara pandang bahwa kemerdekaan bukan sekadar peristiwa politik, tetapi titik transformasi peradaban. Ia menekankan bahwa para pendiri bangsa memiliki semangat intelektual yang tinggi, yang tidak hanya berjuang untuk kemerdekaan, tetapi juga merancang arah masa depan bangsa.
Di sinilah sejarah ditempatkan bukan sebagai catatan masa lalu, melainkan sebagai sumber nilai dan orientasi.
Mahkamah Agung dan Ingatan Historis
Dalam konteks kelembagaan, Anhar Gonggong mengingatkan:
“Mahkamah Agung ketika ingin melangkah ke depan, jangan melupakan sejarah. Kita tidak akan tegak kuat tanpa landasan sejarah yang kuat untuk menuju masa depan dan menciptakan peradaban baru.”
Pesan ini mengandung makna yang dalam. Peradilan tidak berdiri dalam ruang hampa, tetapi merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa. Tanpa kesadaran historis, langkah pembaruan berisiko kehilangan arah dan pijakan.
Paradoks Indonesia: Ideal dan Realita
Mengomentari pertanyaan dari salah satu peserta kegiatan, Ia menggarisbawahi kondisi Indonesia saat ini bahwa saat ini Indonesia memang berada dalam posisi paradoks, dengan gap yang tinggi antara ideal dan realita.
Ideal yang dimaksud adalah amanat sejarah dan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Sementara realita menunjukkan adanya jarak yang belum terjembatani secara memadai.
Dalam situasi ini, hakim berada di titik krusial antara menjaga idealitas hukum dan menghadapi realitas sosial yang kompleks.
Integritas sebagai Fondasi Hakim
Menutup pemaparannya, Anhar Gonggong menyampaikan pesan yang sangat personal namun fundamental:
“Hakim harus jujur dan menjalankan agama dengan konsekuen, serta mensyukuri jabatan yang diperoleh.”
Pesan ini menegaskan bahwa integritas bukan hanya persoalan profesional, tetapi juga moral dan spiritual. Jabatan hakim bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut kesadaran batin.
Refleksi: Apakah Kita Masih Mengingat?
Di balik keseluruhan diskursus tersebut, tersimpan pertanyaan yang lebih dalam:
apakah peradilan kita masih berakar pada kesadaran sejarah, atau telah terjebak dalam rutinitas prosedural semata?
Sejarah, dalam pandangan Anhar Gonggong, bukan untuk dihafal, tetapi untuk dihidupi. Ia menjadi kompas yang mengingatkan arah ketika realitas mulai menjauh dari ideal.
Bagi hakim, tantangannya bukan hanya menerapkan hukum, tetapi menjaga agar hukum tetap berada dalam orbit nilai yang benar. Tanpa itu, peradilan berisiko kehilangan makna, sekalipun tetap berjalan secara formal.
Pada akhirnya, masa depan peradilan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pembaruan sistem, tetapi oleh kemampuan setiap hakim untuk menjawab satu pertanyaan sederhana namun mendasar:
“apakah kita masih setia pada nilai yang melahirkan bangsa ini?”
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


