Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membuka Mata di Ruang Sidang: Pedoman Mengadili Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia sebagai Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

24 May 2026 • 08:38 WIB

Saat Peradilan Digital Bergerak Cepat, Mahkamah Agung Siapkan Penguatan Besar Kepaniteraan

23 May 2026 • 16:41 WIB

Provokasi, Residivisme, dan Peran Keluarga: Mengurai Akar Kelalaian atas Kekerasan Anak di Wakatobi

23 May 2026 • 08:08 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Les Misérables: Jean Valjean dan Dialektika antara Keadilan vs Hukum Positif
Artikel

Les Misérables: Jean Valjean dan Dialektika antara Keadilan vs Hukum Positif

Ghesa Agnanto HutomoGhesa Agnanto Hutomo8 April 2026 • 08:30 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Mahakarya Victor Hugo, Les Misérables, bukan sekadar narasi tentang pelarian seorang narapidana, melainkan sebuah kritik tajam terhadap benturan antara hukum positif (lex lata) dan keadilan substantif. Tokoh utamanya, Jean Valjean, dijatuhi hukuman penjara belasan tahun hanya karena mencuri sepotong roti demi menyelamatkan keponakannya yang kelaparan. Di sini, Hugo menyajikan anomali hukum: ketika sebuah aturan formal diterapkan secara buta tanpa mempertimbangkan aspek sosiologis dan kemanusiaan, hukum tersebut tidak lagi berfungsi sebagai pelindung masyarakat, melainkan menjadi instrumen penindasan yang menciptakan penderitaan tanpa akhir.

Inspektur Javert hadir sebagai personifikasi dari absolutisme hukum positif. Bagi Javert, hukum adalah kebenaran tertinggi yang tidak mengenal pengecualian; sekali seseorang melanggar aturan, maka ia selamanya adalah penjahat. Javert merepresentasikan kekakuan sistem hukum yang hanya melihat “teks” tanpa memedulikan “ruh” di baliknya. Dalam pandangan Javert, tidak ada ruang bagi penebusan dosa atau transformasi karakter. Konflik batinnya muncul ketika ia dihadapkan pada kenyataan bahwa Valjean, sang buronan, justru menunjukkan moralitas yang jauh lebih tinggi daripada sistem hukum yang ia bela dengan fanatik.

Di sisi lain, transformasi Jean Valjean setelah bertemu Uskup Myriel menunjukkan bahwa keadilan sejati sering kali lahir dari pengampunan, bukan hukuman yang eksesif. Myriel mengajarkan bahwa hukum Tuhan dan hukum moral berdiri di atas hukum negara. Valjean membuktikan bahwa seseorang yang dicap “cacat” oleh hukum positif dapat menjadi warga negara yang paling kontributif dan penuh kasih. Perjalanan hidupnya menggugat legitimasi sistem peradilan Prancis saat itu yang lebih fokus pada aspek punitif (penghukuman) daripada rehabilitatif (pemulihan).

Dilema moral mencapai puncaknya ketika Valjean harus memilih antara tetap bersembunyi sebagai wali kota yang dihormati atau mengaku identitas aslinya demi menyelamatkan seorang pria tak bersalah yang dituduh sebagai dirinya. Secara hukum positif, diam adalah pilihan yang aman, namun secara keadilan moral, itu adalah kejahatan nurani. Keputusan Valjean untuk menyerahkan diri menunjukkan bahwa integritas pribadi menuntut kepatuhan pada hukum yang lebih tinggi, yaitu hukum moral, bahkan jika itu berarti harus kembali ke balik jeruji besi yang tidak adil.

Baca Juga  Kehidupan, Kebenaran, dan Keadilan: Menggali Pemikiran Lintas Peradaban dalam Transformasi Kesadaran Hakim Indonesia

Pertentangan ini berakhir tragis pada sosok Javert, yang akhirnya memilih untuk mengakhiri hidupnya karena tidak mampu menyelaraskan fakta kebaikan Valjean dengan kakunya prosedur hukum yang ia yakini. Javert hancur ketika menyadari bahwa hukum yang ia jaga selama ini ternyata bisa keliru dalam menilai kemanusiaan seseorang. Fenomena ini memberikan pelajaran berharga bagi dunia hukum modern: bahwa kepastian hukum yang bersifat kaku tanpa diimbangi dengan kebijaksanaan nurani hanya akan melahirkan ketidakadilan yang legal secara formal namun cacat secara moral.

Sebagai penutup, kisah Jean Valjean tetap relevan sepanjang masa sebagai pengingat bagi para penegak hukum bahwa tujuan akhir dari hukum adalah keadilan, bukan sekadar ketertiban administratif. Hukum positif hanyalah sarana, sementara keadilan adalah tujuannya. Ketika sarana tersebut justru menghalangi tercapainya tujuan, maka terobosan hukum berdasarkan kemanusiaan menjadi sebuah keniscayaan. Les Misérables mengajarkan kita bahwa “di atas meja hijau dan kode etik yang kaku, masih ada cahaya nurani yang seharusnya menjadi pemandu utama dalam menjatuhkan putusan bagi sesama manusia.”

Ghesa Agnanto Hutomo
Kontributor
Ghesa Agnanto Hutomo
Hakim Pengadilan Negeri Namlea

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Analisis Sastra Filsafat Hukum hukum positif Legal Vs Moral Literasi Hukum Refleksi Hukum Sastra Klasik
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Membuka Mata di Ruang Sidang: Pedoman Mengadili Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia sebagai Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

24 May 2026 • 08:38 WIB

Provokasi, Residivisme, dan Peran Keluarga: Mengurai Akar Kelalaian atas Kekerasan Anak di Wakatobi

23 May 2026 • 08:08 WIB

Babak Baru Pengadilan Niaga Kewenangan Mengadili Sengketa Bank Likuidasi Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2026

22 May 2026 • 15:21 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Membuka Mata di Ruang Sidang: Pedoman Mengadili Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia sebagai Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

By Mohammad Khairul Muqorobin24 May 2026 • 08:38 WIB0

Pendahuluan Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan kasus kekerasan, pelecehan, dan pemerkosaan terhadap Perempuan…

Saat Peradilan Digital Bergerak Cepat, Mahkamah Agung Siapkan Penguatan Besar Kepaniteraan

23 May 2026 • 16:41 WIB

Provokasi, Residivisme, dan Peran Keluarga: Mengurai Akar Kelalaian atas Kekerasan Anak di Wakatobi

23 May 2026 • 08:08 WIB

Babak Baru Pengadilan Niaga Kewenangan Mengadili Sengketa Bank Likuidasi Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2026

22 May 2026 • 15:21 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membuka Mata di Ruang Sidang: Pedoman Mengadili Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia sebagai Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
  • Saat Peradilan Digital Bergerak Cepat, Mahkamah Agung Siapkan Penguatan Besar Kepaniteraan
  • Provokasi, Residivisme, dan Peran Keluarga: Mengurai Akar Kelalaian atas Kekerasan Anak di Wakatobi
  • Babak Baru Pengadilan Niaga Kewenangan Mengadili Sengketa Bank Likuidasi Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2026
  • Putusan Asing di Indonesia, bagaimana keberlakuannya?

Recent Comments

  1. metronidazole treatment for bv dosage on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. metronidazole cream rosacea results on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. metronidazole perioral dermatitis reddit on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  4. how to drink doxycycline hyclate on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. doxycycline hyclate ear infection on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.