Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Saat OJK Menggugat, Keadilan Diuji: Peradilan Agama Siap atau Tidak?

10 April 2026 • 15:55 WIB

Laksanakan Bintal Ketua PA Baturaja Tekankan Integritas lewat Keteladanan Umar bin Khattab

10 April 2026 • 09:19 WIB

Mahkamah Agung Gelar Penyusunan Naskah Akademik Pembaruan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara

10 April 2026 • 07:55 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Peningkatan Kesejahteraan Hakim sebagai Pintu Masuk Perbaikan Peradilan Berkelanjutan
Artikel Features

Peningkatan Kesejahteraan Hakim sebagai Pintu Masuk Perbaikan Peradilan Berkelanjutan

Mentari WahyudihatiMentari Wahyudihati23 February 2026 • 14:35 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam teori pembagian kekuasaan, sudah jelas dijabarkan bahwa adanya pemisahan keukuasaan adalah salah satu ciri negara berkedaulatan yang menganut sistem demokrasi konstitusional atau negara hukum (rule of law/rechtstaat). Kekuasaan Yudisial menjadi salah satu kekuasaan yang menentukan keberhasilan dan terjaganya marwah dari suatu negara hukum. Indonesia sebagai negara yang telah memposisikan dirinya dengan tegas sebagai negara hukum merupakan keniscayaan untuk memperkuat kekuasaan yudisialnya melalui berbagai instrumen yang ada. 

Hakim sebagai salah satu aktor utama yang menjalani fungsi kekuasaan yudisial dalam lingkup peradilan tentu memegang peranan penting dalam terwujudnya penegakkan hukum seperti yang dicita-citakan segenap bangsa. Meskipun dalam prosesnya penegakan hukum juga melibatkan berbagai pihak baik dari pihak penyidik yang berasal dari Kepolisian maupun Pegawai Negeri Sipil, Penuntut Umum, dan advokat yang kesemuanya akan bermuara pada lembaga peradilan yang ditempatkan oleh hakim, sehingga tidak berlebihan jika hakim sebagai gerbang atau benteng terakhir bagi para pencari keadilan (the last resort of justice) yang memiliki kewenangan abosolut dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang dihadapkan kepadanya. Istilah benteng terakhir ini menjadi penentu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga peradilan khususnya dan penegakan hukum secara umum. 

Berbagai teori menjelaskan bagaimana hakim seharusnya pada lingkup kekuasaan kehakiman dalam menjalankan tugas salah satunya mengutip pendapat dari BAR Association yang mensyaratkan hakim selain wajib memiliki integritas dan imparsialitas, Hakim juga harus memiliki independensi. Independensi dalam hal ini adalah independensi dalam memutus perkara berdasarkan fakta dan hukum, tanpa tekanan, campur tangan, atau pengaruh eksternal, baik dari pemerintah, pihak berperkara, maupun kepentingan politik. Selain dari pada itu independensi dalam aspek implikasi hukum, serta aspek personal dan institusional. 

Konstitusi Negara Republik Indonesia sebetulnya sudah mengakomodir independensi hakim dalam Pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Artinya hakim tidak boleh mendapat intervensi dalam menjalankan peradilan, namun tidak sampai di sana, output dari independensi yang telah diamanatkan oleh konstitusi ini adalah “untuk menegakkan hukum dan keadilan”. Independensi hakim tentu tidak dapat dimaknai serampangan sebagai kebebasan absolut karena ada output yang dikejar sebagai target dari kerja hakim yang independen tersebut. Hal ini tentu tidak selesai diatas sepenggal kalimat dalam konstitusi saja, namun menjadi suatu yang harus selalu diupayakan terwujudnya oleh suatu negara hukum.

Baca Juga  Tajuk Redaksi : KUHP dan KUHAP Baru: Menjaga Arah Pembaruan

Negara baru-baru ini telah melakukan langkah konkrit menaikkan kesejahteraan hakim secara signifikan sebagai salah satu upaya terjaminnya independensi personal seorang hakim. Perbaikan kesejahteraan ini satu langkah awal bagi lembaga peradilan untuk melakukan “bersih-bersih”, untuk bangun dan menyusun strategi menuju peradilan yang agung. Ketua Mahkamah Agung dalam beberapa kesempatan menyampaikan tidak ada lagi pelayanan transaksional dan budaya “melayani pejabat” dalam setiap kunjungan. Bahkan dengan tegas YM Ketua Mahkamah Agung menyatakan “berhenti atau penjara”. Artinya beliau tidak main-main pasca kenaikan kesejahteraan hakim dan tidak segan-segan menindak terhadap Hakim yang melakukan penyimpangan. Ketegasan dan keteladanan yang diberikan Pimpinan MA tersebut menjadi salah satu motor penggerak terwujudnya lembaga peradilan yang agung dengan output kerja “untuk menegakkan hukum dan keadilan”.

Perbaikan kesejahteraan melalui kenaikan gaji ini bukan akhir dari mengatasi masalah. Justru menjadi awal bagi berbagai pihak untuk melakukan perbaikan lanjutan terhadap seluruh aspek khususnya bagi internal lembaga peradilan. Salah satu yang terpenting juga harus disusul dengan perbaikan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan. Perbaikan ini tentu butuh proses dan kerja keras melalui monitoring dan evaluasi. 

Menurut penulis setidaknya ada 8 (delapan) hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung secara berjenjang. Kedua, penguatan fungsi Badan Pengawasan (Bawas) yang cara kerjanya akuntabel dan dapat  dipertanggungjawabkan. Ketiga, penguatan fungsi badan pendidikan pada lembaga Mahkamah Agung, yaitu Badan Strajak Diklat Kumdil (BSDK) Mahkamah Agung untuk melakukan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi hakim secara terpadu dan akuntabel. BSDK memiliki data yang akurat siapa saja hakim yang sudah mendapatkan sertifikasi pelatihan dan siapa yang belum. Terlebih pada era transisi KUHP dan KUHAP baru, peran BSDK lebih esensial dalam menyelenggarakan pelatihan bagi hakim untuk mengurangi disparitas putusan pada masa transisi ini. 

Keempat, penegasan dan pemisahan Tupoksi yang jelas bagi hakim, salah satunya melalui formulasi khusus yang dibentuk sebagai dasar penilain kinerja, sehingga pengisian dan penilaian SKP bukan hanya sebatas formalitas belaka. Kelima, kedudukan yang jelas bagi jabatan hakim, apakah seorang pejabat negara atau pegawai negeri sipil karena keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda dalam menjalankan tugas negara. Perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi aturan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman maupun Undang-Undang ASN. 

Baca Juga  Otonomi Absolut Hakim Menjaga Sterilitas Ruang Pengadilan dari Arus Kepentingan

Keenam, pola promosi dan mutasi yang berkeadilan, transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Ketujuh, wadah pengaduan bagi hakim terhadap pihak-pihak yang berupaya untuk melemahkan dan mengintervensi hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara. Selama ini Hakim dan apartur peradilan masih menjadi objek satu-satunya pengaduan ke Badan Pengawasan maupun Komisi Yudisial (bagi hakim), namun sebaliknya kemana hakim bisa melaporkan jika ada upaya pelemahan maupun intervensi proses kerja pengadilan dalam menangani suatu perkara, belum ada saluran yuridisnya. 

Terakhir yang tak kalah penting adalah pola rekrutmen. Momen kenaikan gaji hakim, tentu menjadi pemacu setiap orang yang memiliki kualifikasi untuk ikut dalam proses seleksi. Hal ini tentu juga datang dari internal keluarga besar Mahkamah Agung sendiri. Saat ini Mahkamah Agung telah mengakomodir pengadaan hakim melalui Perma Nomor 5 Tahun 2025. Selanjutnya harus dibuat mekanisme rekrutmen yang akuntabel dan transparan, melalui tim seleksi yang berintegritas. Tidak ada salahnya menggandeng Komisi Yudisial dalam melakukan pengadaan ini, sehingga nantinya hakim yang tersaring adalah yang terbaik dari yang paling baik dan siap untuk membangun dan menjaga marwah lembaga peradilan. 

Uraian diatas hanya gagasan kecil dari pengamatan yang telah dilakukan Penulis, sebagai upaya untuk peningkatan kredibilitas lembaga peradilan dan bagaimana membangun independensi hakim yang memiliki output sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Perbaikan kesejahteraan hakim bukan akhir dari penyelesaian permasalahan di lembaga peradilan, namun justru menjadi pintu pembuka atau motor penggerak komitmen dan langkah awal untuk mewujudkan negara hukum yang berwibawa dan berkeadilan. Pada akhirnya, integritas adalah napas peradilan, dan independensi adalah denyut jantungnya. Tanpa keduanya, hukum tinggal teks yang sunyi; dengan keduanya, hukum menjelma cahaya yang menuntun nurani dan menjaga martabat keadilan.

Mentari Wahyudihati
Kontributor
Mentari Wahyudihati
Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Bawas MA BSDK MA Good Governance Independensi Hakim Integritas Peradilan Kesejahteraan Hakim mahkamah agung Negara Hukum Reformasi Peradilan Rekrutmen Hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Saat OJK Menggugat, Keadilan Diuji: Peradilan Agama Siap atau Tidak?

10 April 2026 • 15:55 WIB

Paradoks Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-XIV/2016 dalam Prosedur Pengangkatan Kembali Hakim Ad Hoc PHI

9 April 2026 • 21:17 WIB

Republikanisme dan Nalar Keadilan Hakim: Dari Polis hingga Non-Dominasi dalam Praktik Yudisial

9 April 2026 • 08:44 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Saat OJK Menggugat, Keadilan Diuji: Peradilan Agama Siap atau Tidak?

By Khoiruddin Hasibuan10 April 2026 • 15:55 WIB0

Perlahan tapi pasti, lanskap perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan Indonesia, mengalami pergeseran yang tidak…

Laksanakan Bintal Ketua PA Baturaja Tekankan Integritas lewat Keteladanan Umar bin Khattab

10 April 2026 • 09:19 WIB

Mahkamah Agung Gelar Penyusunan Naskah Akademik Pembaruan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara

10 April 2026 • 07:55 WIB

Pelatihan Eksekusi Putusan Perdata Ditutup dengan Penuh Kebanggaan dan Semangat Pengabdian

9 April 2026 • 23:10 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Saat OJK Menggugat, Keadilan Diuji: Peradilan Agama Siap atau Tidak?
  • Laksanakan Bintal Ketua PA Baturaja Tekankan Integritas lewat Keteladanan Umar bin Khattab
  • Mahkamah Agung Gelar Penyusunan Naskah Akademik Pembaruan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara
  • Pelatihan Eksekusi Putusan Perdata Ditutup dengan Penuh Kebanggaan dan Semangat Pengabdian
  • Paradoks Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-XIV/2016 dalam Prosedur Pengangkatan Kembali Hakim Ad Hoc PHI

Recent Comments

  1. misoprostol 200mcg tablets price on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  2. stendra medication on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. metoprolol tartrate 50 mg on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  4. sertraline on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. augmentin for uti on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.