Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH

21 April 2026 • 14:12 WIB

Ketua MA: Pemidanaan Bukan Lagi Sekadar Pembalasan

21 April 2026 • 12:06 WIB

Penyesuaian Pidana di Era KUHP Baru: Antara Fleksibilitas Norma dan Ancaman Disparitas Putusan

21 April 2026 • 11:59 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Republikanisme dan Nalar Keadilan Hakim: Dari Polis hingga Non-Dominasi dalam Praktik Yudisial
Artikel

Republikanisme dan Nalar Keadilan Hakim: Dari Polis hingga Non-Dominasi dalam Praktik Yudisial

Dahlan SuherlanDahlan Suherlan9 April 2026 • 08:44 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Tulisan ini merupakan refleksi atas pelaksanaan Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan bagi para hakim di lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia yang diselenggarakan di BSDK Megamendung, Bogor. Dalam kegiatan tersebut, penulis bertindak sebagai fasilitator, dengan narasumber utama Prof. Dr. Robertus Robet, yang menyampaikan materi mengenai republikanisme sebagai kerangka berpikir dalam memahami relasi antara hukum, kekuasaan, dan kewargaan.

Tulisan ini berupaya menguraikan kembali gagasan utama yang disampaikan, dengan pendekatan yang lebih sistematis, sekaligus menempatkan pemikiran para filsuf yang menjadi fondasi dari tradisi republikanisme tersebut.

Republikanisme: Dari Polis hingga Ruang Publik Modern

Salah satu pokok penting yang disampaikan adalah bahwa republikanisme tidak sekadar dipahami sebagai bentuk negara, melainkan sebagai suatu cara pandang mengenai bagaimana kehidupan bersama diatur. Dalam perspektif ini, politik tidak semata-mata soal kekuasaan, tetapi lebih pada bagaimana warga negara secara aktif terlibat dalam menentukan kepentingan bersama.

Dalam tradisi Yunani klasik, konsep polis dipahami sebagai ruang deliberasi publik, yaitu tempat di mana warga berkumpul untuk mencari apa yang terbaik bagi kepentingan umum. Hal ini berbeda dengan oikos, yang lebih berorientasi pada kepentingan privat dan bertahan hidup. Pemisahan ini menjadi penting, karena ketika logika kepentingan privat masuk ke dalam ruang publik, maka yang terjadi adalah distorsi terhadap tujuan bersama.

Dalam konteks kekinian, kondisi tersebut tampak dalam berbagai bentuk penyimpangan, seperti klientelisme di tingkat bawah, kartel politik di tingkat menengah, hingga oligarki di tingkat atas. Realitas ini menunjukkan bahwa ruang publik tidak lagi sepenuhnya diorientasikan pada kepentingan bersama, melainkan telah dipengaruhi oleh kepentingan sempit kelompok tertentu.

Akar awal republikanisme dapat ditelusuri pada pemikiran Aristoteles yang melihat manusia sebagai zoon politikon, yakni makhluk yang hanya dapat mencapai kesempurnaannya melalui kehidupan politik. Dalam kerangka ini, polis dipahami sebagai ruang deliberasi publik, tempat warga bersama-sama mencari kebaikan bersama (common good).

Berbeda dengan polis, Aristoteles juga membedakan oikos sebagai ruang privat yang berorientasi pada kebutuhan material dan keberlangsungan hidup. Pemisahan ini menjadi penting, karena ketika logika oikos (kepentingan privat) mendominasi polis, maka yang terjadi adalah penyimpangan terhadap tujuan politik itu sendiri.

Baca Juga  Rasionalitas, Demokrasi, dan Masa Depan Hukum: Warisan Pemikiran Habermas

Pemikiran ini kemudian diperkaya oleh Hannah Arendt yang menegaskan bahwa ruang politik bukan sekadar tempat fisik, melainkan terbentuk dari tindakan dan percakapan antarwarga. Dengan demikian, politik pada hakikatnya adalah aktivitas bersama yang menuntut partisipasi aktif.

Dalam konteks Indonesia saat ini, sebagaimana disampaikan dalam materi pelatihan, ruang publik tersebut menghadapi tantangan serius berupa klientelisme, kartel politik, dan oligarki. Hal ini menunjukkan bahwa semangat polis sebagai ruang kepentingan bersama semakin tergerus oleh kepentingan sempit.

Republikanisme Romawi: Hukum sebagai Fondasi Kewargaan

Perkembangan penting berikutnya muncul dalam tradisi Romawi melalui pemikiran Marcus Tullius Cicero. Ia mendefinisikan republik sebagai persekutuan warga (res publica) yang disatukan oleh kesepakatan mengenai keadilan (consensus iuris) dan kepentingan bersama.

Di sini, republikanisme mulai menekankan dimensi hukum sebagai pengikat kehidupan bersama. Gagasan ini kemudian diperkuat oleh pemikiran Gaius yang mengklasifikasikan dunia hukum ke dalam manusia, tindakan, dan benda (res). Dalam kerangka ini, hukum tidak hanya mengatur hubungan antar manusia, tetapi juga relasi manusia dengan kepemilikan.

Namun, perkembangan ini juga membawa implikasi bahwa status kewargaan menjadi terkait dengan akses terhadap hukum dan kepemilikan. Sebagaimana dikritisi oleh J. G. A. Pocock, pergeseran ini menunjukkan perubahan dari manusia sebagai subjek moral menjadi manusia sebagai pemilik.

Civic Humanism dan Peran Warga dalam Republik

Memasuki periode Renaisans, tradisi republikanisme dihidupkan kembali melalui civic humanism oleh tokoh-tokoh seperti Niccolò Machiavelli, Leonardo Bruni, dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh James Harrington.

Machiavelli secara khusus menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga kebebasan republik. Baginya, republik yang sehat adalah republik yang diatur oleh hukum (rule of law), namun ia juga mengingatkan bahwa ketika korupsi telah merusak sendi kehidupan publik, hukum yang baik pun dapat kehilangan efektivitasnya.

Pemikiran ini kemudian diperkaya oleh Montesquieu yang menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan dan pendidikan kewargaan untuk menumbuhkan semangat pengorbanan demi kepentingan umum. Sementara itu, Jean-Jacques Rousseau menegaskan bahwa tidak mungkin ada patriotisme tanpa kebebasan, dan tidak ada kebebasan tanpa keutamaan warga (virtue).

Baca Juga  Tommy F Awuy: Konsep Paling Tinggi dalam Hukum adalah Sublimasi Keadilan

Dari sini tampak bahwa republikanisme tidak hanya berbicara tentang sistem pemerintahan, tetapi juga tentang etika kewargaan yang menuntut integritas, partisipasi, dan tanggung jawab.

Kebebasan sebagai Non-Dominasi

Dalam perkembangan kontemporer, gagasan republikanisme diperbaharui oleh Philip Pettit melalui konsep kebebasan sebagai non-domination. Kebebasan tidak cukup dimaknai sebagai bebas dari intervensi (sebagaimana dalam liberalisme), tetapi sebagai kondisi di mana seseorang tidak berada di bawah kekuasaan yang sewenang-wenang.

Dengan demikian, yang menjadi fokus bukan hanya tindakan nyata, tetapi juga potensi dominasi. Oleh karena itu, diperlukan institusi yang mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme koreksi terhadap kekuasaan.

Implikasi bagi Hakim dalam Praktik Yudisial

Dalam konteks peradilan, seluruh gagasan tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat.

Pertama, hakim harus memahami dirinya bukan sekadar sebagai “corong undang-undang”, tetapi sebagai penjaga res publica. Dalam hal ini, hakim berada dalam posisi strategis untuk memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat dominasi.

Kedua, sebagaimana diingatkan oleh Machiavelli, korupsi merupakan ancaman utama bagi republik. Oleh karena itu, integritas hakim menjadi syarat mutlak agar hukum tetap memiliki wibawa.

Ketiga, dalam perspektif Pettit, putusan hakim harus mampu mencegah terjadinya dominasi, baik oleh negara maupun oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik.

Keempat, sebagaimana diajarkan oleh Aristoteles dan Rousseau, hakim juga merupakan bagian dari warga negara yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan sebagai kepentingan bersama.

Penutup

Pelatihan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam bahwa hukum tidak dapat dilepaskan dari konteks filosofisnya. Republikanisme, mulai dari Aristoteles hingga Philip Pettit, menawarkan kerangka berpikir yang kaya untuk memahami hubungan antara hukum, kekuasaan, dan kebebasan.

Pada akhirnya, kualitas suatu sistem peradilan tidak hanya ditentukan oleh peraturan yang ada, tetapi juga oleh kualitas para penegaknya. Dalam hal ini, hakim memegang peran sentral sebagai penjaga keadilan, yang dituntut tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mampu menangkap ruh keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Dahlan Suherlan
Kontributor
Dahlan Suherlan
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Filsafat Hukum Nalar Keadilan Hakim Non Dominasi Praktik Yudisial Republikanisme
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH

21 April 2026 • 14:12 WIB

Dialektika Madilog dan Rasionalitas Yudisial: Menimbang Cara Berpikir Hakim dalam Mencari Keadilan

21 April 2026 • 08:08 WIB

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH

By Hermanto21 April 2026 • 14:12 WIB0

Oleh; Hermanto, S.H.I., M.E. (Ketua Pengadilan Agama Mentok) A. Pendahuluan Perkembangan lembaga keuangan syariah di…

Ketua MA: Pemidanaan Bukan Lagi Sekadar Pembalasan

21 April 2026 • 12:06 WIB

Penyesuaian Pidana di Era KUHP Baru: Antara Fleksibilitas Norma dan Ancaman Disparitas Putusan

21 April 2026 • 11:59 WIB

Pelatihan Niaga Syariah Hari Kedua: Dekan FH UI Soroti Harmonisasi Regulasi Niaga Syariah

21 April 2026 • 11:54 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH
  • Ketua MA: Pemidanaan Bukan Lagi Sekadar Pembalasan
  • Penyesuaian Pidana di Era KUHP Baru: Antara Fleksibilitas Norma dan Ancaman Disparitas Putusan
  • Pelatihan Niaga Syariah Hari Kedua: Dekan FH UI Soroti Harmonisasi Regulasi Niaga Syariah
  • Reposisi Peran Hakim dalam KUHAP Baru: Penguatan Judicial Control dalam Peradilan Militer

Recent Comments

  1. tadalafil cost goodrx on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. tadalafil 5mg directions on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  4. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  5. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.