Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengawal Pra Ajudikasi Secara Profesional dan Akuntabel

24 February 2026 • 12:12 WIB

Prinsip Exclusionary Rules dalam Praktik Peradilan Militer Indonesia

24 February 2026 • 09:34 WIB

Pra-Ajudikasi: Wajah Awal Keadilan dalam Konteks Judicial Scrutiny

24 February 2026 • 09:28 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pergeseran Paradigma dari Passive Judge ke Active Judicial Controller
Berita

Pergeseran Paradigma dari Passive Judge ke Active Judicial Controller

Jatmiko WirawanJatmiko Wirawan24 February 2026 • 09:23 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

“The judge must protect democracy not only from its enemies, but also from its friends.” Kalimat tegas dari Aharon Barak itu mengandung pesan mendalam: Hakim harus melindungi demokrasi tidak hanya dari musuh-musuhnya, tetapi juga dari teman-temannya sendiri. Gagasan inilah yang kini menemukan relevansinya dalam pergeseran paradigma hukum acara pidana Indonesia, dari passive judge menuju active judicial controller.

Pergeseran ini ditegaskan oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., dalam Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Militer Seluruh Indonesia, Senin, 23 Februari 2026. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa hakim dalam KUHAP baru tidak lagi ditempatkan semata sebagai ajudicator melainkan sebagai penjaga kebebasan dalam proses penegakan hukum.

Secara klasik, sistem civil law sering dikaitkan dengan peran hakim yang relatif lebih aktif dalam menggali kebenaran materiil. Sebaliknya, common law menonjolkan model adversarial contest dengan dominasi para pihak dan kehadiran juri. Indonesia, yang berakar pada tradisi civil law, dalam praktiknya melalui KUHAP lama justru menempatkan hakim relatif dominan pada tahap persidangan saja. Peran pengawasan terhadap tindakan upaya paksa pada tahap penyidikan masih terbatas.

KUHAP baru mengoreksi pola itu. Peran hakim diperluas dan diperkuat sejak tahap awal proses pidana. Hakim kini didorong menjadi pengendali proses peradilan (judicial control), bukan sekadar pengadil di penghujung proses persidangan.

Sebagai pengendali proses peradilan, hakim memiliki kewenangan untuk menguji, mengawasi, dan mengendalikan tindakan aparat penegak hukum agar tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia. “Dalam sistem modern, hakim bukan sekadar adjudicator, melainkan juga guardian of liberty” Ujar Dr. Prim dalam paparannya.

Baca Juga  Pra-Ajudikasi: Wajah Awal Keadilan dalam Konteks Judicial Scrutiny

Hakim memastikan bahwa penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dilakukan secara sah, proporsional, dan tidak melanggar prinsip negara hukum. Setiap pembatasan hak harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan konstitusional.

Sebagai penjamin hak asasi manusia, hakim berkewajiban memastikan tersangka atau terdakwa diperlakukan secara manusiawi dan adil. Prinsip equality before the law tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus hidup dalam setiap putusan dan pelaksanaan kewenangan hakim.

Sebagai pengawal due process of law, hakim memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan menghormati hak pembelaan. Dalam konteks ini, pesan Gustav Radbruch menjadi pengingat penting: “Hukum yang tidak adil bukanlah hukum.” Keadilan prosedural adalah fondasi legitimasi putusan.

Bagi hakim militer, pergeseran ini menghadirkan tantangan tersendiri. Kultur komando yang kuat dalam institusi militer berpotensi memengaruhi independensi. Di sinilah integritas hakim diuji: mampu menjaga jarak dari tekanan struktural sekaligus memastikan setiap prajurit memperoleh perlakuan setara di hadapan hukum. Equality before the law juga berlaku bagi prajurit.

Paradigma active judicial controller menuntut keberanian moral dan kapasitas intelektual. Hakim tidak lagi bersembunyi di balik formalitas prosedur, tetapi hadir aktif memastikan hukum berjalan adil sejak awal. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan norma, melainkan transformasi cara berpikir.

Jika dijalankan dengan konsisten, wajah baru peradilan pidana Indonesia akan lebih responsif terhadap hak asasi manusia dan lebih kokoh menjaga demokrasi. Sebab pada akhirnya, hakim bukan hanya corong undang-undang, melainkan penjaga nurani hukum itu sendiri.

Jatmiko Wirawan
Kontributor
Jatmiko Wirawan
Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Active Judicial Controller Dr Prim Haryadi Due Process of Law Equality Before the Law Guardian of Liberty Hakim Militer Judicial Control kuhap 2025 Peradilan Modern Reformasi Hukum Pidana
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mengawal Pra Ajudikasi Secara Profesional dan Akuntabel

24 February 2026 • 12:12 WIB

Prinsip Exclusionary Rules dalam Praktik Peradilan Militer Indonesia

24 February 2026 • 09:34 WIB

Pra-Ajudikasi: Wajah Awal Keadilan dalam Konteks Judicial Scrutiny

24 February 2026 • 09:28 WIB
Demo
Top Posts

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB

Kepemimpinan dan Manajemen Teknis Peradilan

23 February 2026 • 20:14 WIB

Peningkatan Kesejahteraan Hakim sebagai Pintu Masuk Perbaikan Peradilan Berkelanjutan

23 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Mengawal Pra Ajudikasi Secara Profesional dan Akuntabel

By Ahmad Junaedi24 February 2026 • 12:12 WIB0

Selasa, 24 Februari 2026, di ruang kelas Badan Strategi dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan…

Prinsip Exclusionary Rules dalam Praktik Peradilan Militer Indonesia

24 February 2026 • 09:34 WIB

Pra-Ajudikasi: Wajah Awal Keadilan dalam Konteks Judicial Scrutiny

24 February 2026 • 09:28 WIB

Pergeseran Paradigma dari Passive Judge ke Active Judicial Controller

24 February 2026 • 09:23 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Mengawal Pra Ajudikasi Secara Profesional dan Akuntabel
  • Prinsip Exclusionary Rules dalam Praktik Peradilan Militer Indonesia
  • Pra-Ajudikasi: Wajah Awal Keadilan dalam Konteks Judicial Scrutiny
  • Pergeseran Paradigma dari Passive Judge ke Active Judicial Controller
  • Membaca KUHAP 2025 dengan Dua Kacamata:Due Process dan Kekhususan Peradilan Militer Militer

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.