Berawal dari kebingungan, merambat pada kekesalan, menumpuk menjadi keletihan, hingga akhirnya meledak dalam amarah. Rangkaian perasaan inilah yang menyelimuti kita saat menelusuri halaman demi halaman karya Franz Kafka, Der Prozess. Novel yang dalam saduran bahasa Inggris dikenal sebagai The Trial (Proses Persidangan), dan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sesuai judul aslinya, yaitu Proses, menghadirkan pengalaman batin yang berkecamuk dan tak lekas reda, bahkan setelah menyelesaikan halaman terakhirnya.
Dalam emosi dan kegelisahan, Kafka berhasil membuat kita turut merasakan apa yang dialami dan dipikirkan tokoh utama Josef K, seorang prokurist bank yang biasa disapa Tuan K, dalam pencarian sebab-musabab penangkapan hingga pemberian status terdakwa kepadanya. Dalam pencarian alasan penangkapannya, Tuan K menemukan kenyataan pahit bagaimana proses penangkapan dan persidangannya sangat jauh dari keadilan. Pengadilan – yang disebut istana keadilan – alih-alih menghadirkan suasana keagungan, justru digambarkan kumuh, sempit, sumpek, dan suram. Nilai kewibawaan pengadilan semakin terdistorsi dengan sikap dan perilaku hakim dan pegawai yang korup, tidak kompeten, penuh skandal, dan bertabiat buruk. Semakin Tuan K berusaha mencari penjelasan atas kasusnya, semakin jauh Tuan K dari kejelasan, apalagi kebenaran. Tuan K justru berhadapan dengan budaya kolusi di mana pengacara, pelukis, bahkan penjaga pengadilan berlomba-lomba menjual kebanggaan diri dan pengakuan sebagai orang yang terdekat dengan kekuasaan pengadilan.
Pesimistis bertambah saat Tuan K dalam perjalanannya bertemu dengan seseorang yang bernasib sama. Berstatus terdakwa tanpa kejelasan sebab dan penyelesaian. Segala upaya Tuan K dalam mencari kepastian hukum tentang statusnya justru menyingkap topeng pengadilan yang kemudian menunjukkan wajah aslinya sebagai kekuasaan despotis. Tanpa batas dan akuntabilitas, justru sangat absurd dan menindas. Suatu realitas kejahatan moral yang penuh dengan hasrat, nafsu, kesenangan, dan kesewenangan. Kita pun dapat turut merasakan perjuangan Tuan K, ia seperti sedang mencari celah kecil pada setiap jengkal gerbang keadilan yang tertutup rapat. Upayanya mengubah nasib pada akhirnya berujung sia-sia.
Kelihaian Kafka tampak dalam kemampuannya melukiskan suasana melalui rangkaian kata dan dialog, sekaligus menggambarkan secara detail setiap tokoh beserta atributnya, termasuk interior ruang, hingga atmosfer kota -tanpa nama- secara hidup. Sementara itu, suara batin Tuan K seolah menjadi cerminan pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam benak dan imajinasi kita sebagai pembaca.
Dengan latar belakang pendidikan hukumnya, tak mengerankan Kafka berhasil menghadirkan sebuah karya -yang dipublikasikan setelah kematiannya- tentang ketidakadilan saat menghukum seseorang tanpa kesalahan. Sekaligus terang-terangan mengkritik sistem hukum dan perlengkapannya yang memang tersedia tapi tidak dapat dipahami oleh mereka yang berhadapan dengan hukum. Sebagai gambaran patologi keadilan yang menjadikan keadilan semakin utopis. Maka, sebagaimana kebenaran dan keadilan yang seharusnya digaungkan, kejahatan pun semakin tampak saat diceritakan oleh Kafka dalam karyanya.
Bila sejenak merenung setelah membaca novel ini, kita dapat merasakan bahwa penghukuman itu sesungguhnya sudah hadir dari awal proses, bukan saat Tuan K menghadapi eksekusi tanpa satu pun vonis, tapi saat proses peradilan dirahasiakan tidak hanya dari publik, tetapi juga dari dirinya sendiri sebagai terdakwa. Cemo’oh dan pandangan masyarakat yang merendahkannya, berangkat dari keyakinan bahwa dirinya pasti bersalah, menjelma menjadi hukuman yang lebih kejam karena dijatuhkan tanpa pembuktian, tanpa pembelaan, dan pada akhirnya mencederai peri kemanusiaan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


