Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Yudhistira: Simbol Keadilan Abadi dan Refleksi Etika Hakim Modern
Artikel Features

Yudhistira: Simbol Keadilan Abadi dan Refleksi Etika Hakim Modern

Ghesa Agnanto HutomoGhesa Agnanto Hutomo19 January 2026 • 15:06 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam jagat pewayangan Jawa, tidak ada tokoh yang merepresentasikan hukum dan kebenaran sesejuk dan setegar Yudhistira. Dikenal juga dengan nama Puntadewa atau Dharmawangsa, ia adalah putra tertua Pandawa yang lahir dari Batara Dharma, Dewa Keadilan dan Kebenaran. Secara simbolis, Yudhistira digambarkan berdarah putih, sebuah metafora yang menunjukkan kesucian hati, ketulusan, dan ketiadaan hawa nafsu duniawi yang dapat membiaskan penilaian. Dalam kepemimpinannya di Kerajaan Amarta, Yudhistira bukan sekadar raja, melainkan personifikasi hukum itu sendiri, di mana setiap keputusannya selalu berlandaskan pada Dharma (kewajiban suci) dan kemaslahatan umat, bukan ambisi kekuasaan.

Filosofi penegakan hukum yang dipegang Yudhistira adalah Adil Paramarta, yang berarti keadilan yang utama dan sempurna. Ia dikenal sebagai sosok yang tidak pernah berbohong seumur hidupnya (kecuali satu momen taktis saat perang Baratayuda) dan selalu memegang teguh janji. Dalam berbagai lakon, Yudhistira sering kali menolak jalan kekerasan atau pembalasan dendam pribadi, lebih memilih jalur diplomasi dan perdamaian, meskipun itu merugikan dirinya sendiri secara politik. Ini menunjukkan bahwa bagi Yudhistira, hukum bukanlah alat untuk menaklukkan lawan, melainkan instrumen untuk menjaga keseimbangan kosmis dan memanusiakan manusia.

Keteguhan Yudhistira dalam memegang prinsip moral ini menjadi cermin paling jernih bagi para penegak hukum di era modern, khususnya para hakim. Jika ditarik ke masa kini, sosok Yudhistira adalah representasi ideal dari filosofi seorang Hakim yang dianggap sebagai “Wakil Tuhan” di muka bumi. Sebagaimana irah-irah putusan pengadilan di Indonesia yang berbunyi “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” Yudhistira mengajarkan bahwa memutus perkara bukan sekadar logika pasal-pasal, melainkan pertanggungjawaban spiritual yang transenden. “Darah putih” Yudhistira adalah simbol dari imparsialitas mutlak yang harus dimiliki seorang hakim, bebas dari kontaminasi suap, kepentingan politik, maupun tekanan massa.

Baca Juga  Etika di Balik Palu Hakim

Relevansi karakter Yudhistira menjadi sangat kuat ketika disandingkan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang berlaku saat ini. Salah satu prinsip utama KEPPH adalah Berperilaku Adil (Fairness). Dalam pewayangan, Yudhistira tidak pernah membeda-bedakan perlakuan, bahkan terhadap Kurawa yang selalu menzaliminya. Ketika Duryodana ditawan oleh Gandarwa, Yudhistira justru memerintahkan Bima dan Arjuna untuk menyelamatkannya dengan alasan persaudaraan dan kemanusiaan. Ini senada dengan kewajiban hakim untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak (equal treatment) tanpa memandang latar belakang, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Prinsip KEPPH selanjutnya yang melekat pada jiwa Yudhistira adalah Berintegritas Tinggi (Integrity). Integritas Yudhistira diuji berkali-kali, mulai dari permainan dadu yang mencurangi dirinya hingga masa pembuangan 12 tahun di hutan. Namun, ia tidak pernah menggadaikan prinsip kebenarannya demi jalan pintas untuk kembali berkuasa. Bagi hakim modern, ini adalah peringatan keras untuk tidak tergoda oleh praktik korupsi atau intervensi eksternal. Yudhistira mengajarkan bahwa kehormatan seorang penegak hukum tidak terletak pada jabatannya, melainkan pada ketetapan hatinya dalam menjaga marwah kebenaran di tengah badai cobaan.

Selain itu, Yudhistira juga mencerminkan prinsip Arif dan Bijaksana (Wisdom). Dalam memutus perkara atau mengambil langkah strategis, ia tidak terburu-buru dan selalu memikirkan dampak jangka panjang bagi rakyat banyak. Ia mampu mengendalikan emosi dan tidak reaktif, sebuah kualitas psikologis yang wajib dimiliki hakim saat memimpin persidangan yang panas. Kebijaksanaan Yudhistira mengajarkan bahwa hukum harus memiliki dimensi sosiologis dan filosofis, bukan sekadar yuridis-normatif yang kaku, sehingga putusan yang lahir dapat memberikan rasa keadilan substantif, bukan sekadar keadilan prosedural. Sebagai penutup, Yudhistira adalah monumen etika yang hidup dalam memori budaya kita. Di tengah kompleksitas kasus hukum modern dan tantangan moral yang dihadapi para hakim, meneladani Yudhistira berarti kembali kepada esensi dasar hukum: melindungi yang lemah dan menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu. Jika Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) adalah aturan tertulisnya, maka karakter Yudhistira adalah jiwa yang menghidupkannya. Seorang hakim yang mampu menginternalisasi nilai “darah putih” Yudhistira niscaya akan menjadi benteng terakhir keadilan yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.

Baca Juga  Pertambangan Minerba dan Ilusi Kemakmuran
Ghesa Agnanto Hutomo
Kontributor
Ghesa Agnanto Hutomo
Hakim Pengadilan Negeri Namlea

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

arif dan bijaksana artikel berintegritas tinggi berperilaku adil hakim keadilan kepph kode etik tokoh yudhistira
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB

Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

31 January 2026 • 12:34 WIB
Don't Miss

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

By Syihabuddin1 February 2026 • 17:20 WIB0

Pengantar Saat ini Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., adalah sosok yang…

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025
  • Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru
  • Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim
  • Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  • Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Arraeya Arrineki Athallah
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Letkol Chk Ata Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Bustanul Arifin
  • Avatar photo Christopher Surya Salim
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dedy Wijaya Susanto
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Guse Prayudi
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo I Gede Adi Muliawan
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Mukhamad Athfal Rofi Udin
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo rahmanto Attahyat
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Raja Bonar Wansi Siregar
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.