Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memaknai Pesan Ketua Mahkamah Agung, “Pengadilan Militer Yang Sukses Adalah Pengadilan Yang Mampu Memenuhi Ekspektasi Masyarakat Pencari Keadilan”

31 March 2026 • 20:49 WIB

Gema Maaf dan Komitmen Pelayanan: Halal Bihalal PA Baturaja yang Menghipnotis Sanubari

31 March 2026 • 14:39 WIB

Peradilan Militer Bukan Tempat Berlindung dari Hukum

31 March 2026 • 11:49 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Akses Keadilan dan Integrasi Regional Warnai Hari Kedua Diklat Hukum Internasional di Manila
Berita Seri Advanced Courses on the Role of International Law THAIL-PHILJA, Filipina 2026

Akses Keadilan dan Integrasi Regional Warnai Hari Kedua Diklat Hukum Internasional di Manila

Aryaniek AndayaniAryaniek Andayani13 February 2026 • 22:55 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

MANILA – Memasuki hari kedua, suasana progresif menyelimuti Bonifacio Hall, Hotel Shangri-La The Fort, Manila, Jumat (13 Februari 2025 ). Para delegasi dari seluruh penjuru Asia Tenggara kembali berkumpul dalam rangkaian Advanced Courses of The Hague Academy of International Law (THAIL), sebuah forum prestisius yang mempertemukan pemikiran hukum terbaik di kawasan ASEAN.

Pergeseran Formasi: Menanggalkan Sekat Nasional

Berbeda dengan hari pertama yang menggunakan format meja bundar berbasis delegasi negara, panitia menerapkan perubahan tata letak ruang sidang di hari kedua. Peserta kini duduk berpasangan menghadap podium dalam lajur-lajur kelas yang memanjang ke belakang.

Perubahan ini bukan tanpa alasan. Format baru tersebut dirancang untuk mendorong asimilasi antarpeserta dari berbagai latar belakang negara, seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, hingga Timor Leste. Dengan membaurnya para hakim, pengacara, praktisi, dan akademisi, diskusi diharapkan tidak lagi bersifat eksklusif per negara, melainkan lebih bersifat kolaboratif dan lintas batas.

Prof. Diego: Individu Sebagai Titik Sentral Hukum Internasional

Sesi pembuka oleh Prof. Diego P. Fernandez Arroyo, Presiden Kuratorium The Hague Academy of International Law. Dalam pidatonya yang komprehensif, Prof. Diego menekankan pentingnya reorientasi sistem hukum internasional yang menempatkan akses keadilan sebagai prioritas utama.

“Hukum internasional harus memperluas akses keadilan. Negara bukan lagi satu-satunya subjek tunggal yang dilayani oleh sistem ini; individu dan kelompok harus mendapatkan ruang dan menjadi prioritas utama,” tegas Prof. Diego.

Beliau juga menyoroti peran strategis blok regional seperti ASEAN dalam menjaga keseimbangan di tengah ketimpangan ekonomi global. Menurutnya, supremasi negara yang mengabaikan hak-hak individu justru berisiko melemahkan legitimasi hukum internasional itu sendiri. Koordinasi regional dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa kompleksitas global tidak mengorbankan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.

Agenda Padat dan Diplomasi Informal

Rangkaian acara hari ini berlangsung intensif mulai pukul 09.00 hingga 17.00 waktu setempat. Di tengah jadwal yang padat, jeda waktu istirahat yang hanya berdurasi 20 menit dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta. Selain menikmati kudapan, momen ini menjadi ajang diplomasi informal untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat jejaring profesional antar-negara anggota ASEAN dan Timor Leste.

Kehadiran delegasi tuan rumah, Filipina, sebagai kelompok terbesar menunjukkan komitmen kuat negara tersebut dalam memimpin diskursus hukum internasional di kawasan. Hingga berita ini diturunkan, sesi diskusi panel masih berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang mengenakan busana formal, mencerminkan keseriusan agenda yang diusung.

II Dr. Christophe Bernasconi sebagai sekretaris Jenderal HCCH . HCCH sebagai Jembatan antar Hukum Nasional  

Baca Juga  Delegasi Mahkamah Agung RI Hadiri ASEAN Multilateral Judicial Knowledge Exchange, TPPO di Brunei Darussalam

Sesion kedua ini dibuka dengan pertanyaan yang menggugah peserta , Dr.Cristophe melontarkan pertanyaan terkait sengketa yang melibatkan 2 pihak privat  dari 2 negara yang  berbeda terikat suatu kontrak  jual beli dan telah memilih satu negara untuk penyelesaian hukumnya atas pertanyaan tersebut bukan mengenai  masalah yang mana benar atau salah melainkan akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan  selanjutnya mengenai (i) otoritas mana yang memiliki yurisdiksi, (ii) hukum mana yang berlaku, (iii) bagaimana suatu putusan pengadilan asing dapat diakui dan dilaksanakan di suatu negara, dan (iv) bagaimana mekanisme kerja sama untuk mengatasi kendala prosedur dan administrasi yudisial dalam interaksi dan transaksi lintas batas negara.

Hukum internasional sering dipahami sebagai wilayah diplomasi dan negara. Namun Bernasconi menekankan bahwa dalam praktik sehari-hari, yang dihadapi hakim justru perkara konkret: anak yang dibawa lintas negara tanpa izin, kontrak bisnis internasional yang gagal, atau sengketa keluarga dengan kewarganegaraan ganda. Tanpa mekanisme kerja sama yang jelas, perkara-perkara ini bisa berubah menjadi labirin prosedural. Proses berlarut-larut, biaya membengkak, dan hak para pihak terkatung-katung.

Di titik inilah peran konvensi HCCH Hague Conference on Private International Law menjadi penting. Instrumen mengenai pelayanan dokumen, pengambilan alat bukti, hingga pengakuan dan pelaksanaan putusan asing, menurut Bernasconi, membangun “jembatan hukum” antarnegara.

Ia menyebut kerjasama sebagai “dimensi keempat keadilan”. Jika kepastian hukum, kesetaraan, dan efektivitas adalah fondasi klasik, maka kerjasama yang baik  adalah pengikatnya. Tanpa itu, keadilan lintas batas hanya menjadi slogan.

“Dengan satu konvensi multilateral, Anda tidak perlu ratusan perjanjian bilateral,” katanya, merujuk pada efisiensi yang ditawarkan sistem HCCH.

Lebih lanjut dijelaskan kelebihan dari HCCH memiliki 91 anggota yang terdiri dari Uni Eropa dan 90 negara yang mewakili semua kawasan di dunia. Selain itu, terdapat pula negara-negara yang belum menjadi anggota HCCH tetapi merupakan negara peserta dari konvensi yang dihasilkan oleh HCCH. Negara-negara seperti ini disebut dengan istilah ‘connected parties’. Jangkauan kerja HCCH dengan jumlah anggota HCCH dan connected parties itu meliputi lebih dari 150 negara. Salah satu instrumen HCCH, yaitu 1961 Apostille Convention yang Indonesia menjadi salah satu negara pesertanya. 

HCCH telah menghasilkan lebih dari 40 instrumen hukum. Instrumen-instrumen hukum tersebut memberikan panduan dalam hubungan lintas batas negara untuk tiga bidang utama, yaitu (i) hukum keluarga internasional dan perlindungan anak, (ii) litigasi transnasional dan Apostille, dan (iii) hukum komersial, digital, dan keuangan internasional.Penting untuk digarisbawahi bahwa instrumen-instrumen hukum yang dihasilkan HCCH tidak hanya memfasilitasi hubungan antar negara per se, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan personal dan komersial warga negara dari negara-negara peserta instrumen. Karakteristik inilah yang membuat HCCH unik dan membedakannya dengan organisasi antar pemerintah lainnya seperti PBB.

Baca Juga  Hukum Perang dan Tanggung Jawab Komando

III Perspektif Prof. Jean-Marc Thouvenin Peran Hakim Nasional dalam Memperkuat Hukum Internasional:

Salah satu gagasan utama yang disampaikan Thouvenin adalah bahwa  Peran hakim nasional diharapkan berkontribusi pada hukum internasional  yang  pada dasarnya juga merupakan pelaksana hukum internasional. Ketika seorang hakim mempertimbangkan dalam putusannya Ketika ada terdapat peraturan yang ambigu maka dapat memperhatikan   penerapan perjanjian internasional, mempertimbangkan norma kebiasaan internasional, atau merujuk pada putusan mahkamah internasional, ia telah berkontribusi dalam praktik negara yang membentuk hukum internasional itu sendiri.

Peran ini menjadi sangat relevan dalam konteks ASEAN. Kawasan ini mengalami peningkatan interaksi ekonomi, mobilitas penduduk, dan kerja sama regional. Sengketa yang memiliki dimensi internasional semakin sering muncul di pengadilan nasional. Oleh karena itu, pemahaman hakim terhadap hukum internasional menjadi semakin penting.

Selain itu, Thouvenin menekankan pentingnya dialog yudisial lintas negara. Hakim dapat belajar dari putusan pengadilan di negara lain dan dari perkembangan praktik internasional. Dialog semacam ini membantu menciptakan konsistensi interpretasi dan memperkuat kohesi sistem hukum internasional. Diharapkan Hakim dapat bersikap imparsial dan fairness tidak hanya menutup mata dan hanya berkiblat pada hukum Nasional  namun juga membuka diri pada hukum Internasional.

Dalam konteks ASEAN, penguatan kapasitas hakim dalam memahami hukum internasional merupakan kebutuhan strategis. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, akses terhadap sumber hukum internasional, serta keterlibatan dalam forum internasional akan membantu meningkatkan kualitas putusan pengadilan.

 Prof Thouvenin menutup dengan menjelaskan Relevansi hukum internasional sangat bergantung pada bagaimana konstitusi negara anggota “menerima” hukum tersebut:

  • Pendekatan Monisme: Di negara seperti Filipina, konstitusi mengadopsi “prinsip-prinsip hukum internasional yang diterima secara umum” sebagai bagian dari hukum nasional. Hal ini memungkinkan hakim untuk menerapkan norma internasional tertentu secara langsung.
  • Pendekatan Dualisme: Di negara seperti Singapura atau Malaysia, perjanjian internasional biasanya harus “diubah” menjadi hukum domestik melalui undang-undang parlemen sebelum hakim dapat menegakkannya. Namun, hakim sering menggunakan hukum internasional sebagai alat interpretasi untuk memperjelas undang-undang domestik.
  •   Pendekatan Hybrid :  Gabungan dari keduanya.
Aryaniek Andayani
Kontributor
Aryaniek Andayani
Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Akses Keadilan ASEAN HCCH Hukum Internasional THAIL Manila
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Gema Maaf dan Komitmen Pelayanan: Halal Bihalal PA Baturaja yang Menghipnotis Sanubari

31 March 2026 • 14:39 WIB

Ketua Kamar Pembinaan MA RI Dorong Penguatan Mou Peradilan Ri–Singapura Dalam Workshop Kesejahteraan Hakim Asean Di Bali

30 March 2026 • 23:15 WIB

Ketua Mahkamah Agung Singapura: Kita Butuh Penguatan Kerja Sama Indonesia-Singapura Dalam Perkara Perdagangan Lintas BATAS

30 March 2026 • 23:13 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Memaknai Pesan Ketua Mahkamah Agung, “Pengadilan Militer Yang Sukses Adalah Pengadilan Yang Mampu Memenuhi Ekspektasi Masyarakat Pencari Keadilan”

By Sudiyo31 March 2026 • 20:49 WIB0

Pendahuluan Momentum kunjungan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,…

Gema Maaf dan Komitmen Pelayanan: Halal Bihalal PA Baturaja yang Menghipnotis Sanubari

31 March 2026 • 14:39 WIB

Peradilan Militer Bukan Tempat Berlindung dari Hukum

31 March 2026 • 11:49 WIB

Masih Relevankah Pemeriksaan Calon Tersangka dalam KUHAP Baru?

31 March 2026 • 08:49 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Memaknai Pesan Ketua Mahkamah Agung, “Pengadilan Militer Yang Sukses Adalah Pengadilan Yang Mampu Memenuhi Ekspektasi Masyarakat Pencari Keadilan”
  • Gema Maaf dan Komitmen Pelayanan: Halal Bihalal PA Baturaja yang Menghipnotis Sanubari
  • Peradilan Militer Bukan Tempat Berlindung dari Hukum
  • Masih Relevankah Pemeriksaan Calon Tersangka dalam KUHAP Baru?
  • Ketua Kamar Pembinaan MA RI Dorong Penguatan Mou Peradilan Ri–Singapura Dalam Workshop Kesejahteraan Hakim Asean Di Bali

Recent Comments

  1. diflucan over the counter australia on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  2. linezolid cost us on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. remeron medication for anxiety on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  4. what is mobic on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. vardenafil on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.