“Lex semper dabit remedium (hukum akan selalu memberi obat). Kolaborasi akademisi dan praktisi dibutuhkan untuk menemukan solusi hukum yang tepat. Ungkapan di atas menggambarkan betapa indahnya kolaborasi yang bisa terjalin antara akademisi dan praktisi hukum.’’
Di ruang rapat Pustrajak, Kamis (29/1), Kepala Pustrajak Kumdil MA RI, Bapak Dr. H. Andi Akram S.H, M.H. menerima kunjungan dari sivitas akademika Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Dekan FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bapak Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi cita-cita beliau sejak Y.M. Ketua Mahkamah Agung menerima kunjungan pihak kampus pada 17 Januari 2025. Ikatan antara pihak kampus dan MA sudah dimulai ketika para hakim dari MA membagikan ilmunya di kampus. Salah satu yang cukup berkesan adalah kuliah dari Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. mengenai kemandirian keuangan MA. Kegiatan ini merupakan pemantik, karena tanggal 30 Januari 2026 pukul 09.00, Bapak Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, selaku Hakim Agung juga menjadi penguji di program doktoral FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Dalam sambutannya, Dekan FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya berharap jalinan kerja sama ini tidak hanya berhenti di level formalitas saja namun juga melibatkan seluruh sivitas akademika FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Kerjasama yang konkret diharapkan dapat menjalin konektivitas antara dunia akademik dan realitas di lapangan.
Kepala Pustrajak menyampaikan rasa bangga beliau atas kepercayaan pihak kampus untuk menjadikan Pustrajak sebagai partner kerja sama. Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan peran strategis Pustrajak dalam menunjang kebijakan MA untuk merespon isu-isu strategis di lapangan. Beliau juga memaparkan produk-produk yang dikelola Pustrajak berupa ebook naskah hasil kajian, Jurnal Hukum dan Peradilan, hingga penyusunan Landmark Decision. Beliau mempersilakan para sivitas akademika kampus untuk mengakses produk-produk Pustrajak sebagai pengayaan referensi akademik.

Kegiatan ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata yang berupa produk-produk unggulan dari masing-masing pihak sebagai simbolisasi komitmen antara Pustrajak dan FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Di dalamnya, bertaburan mutiara-mutiara intelektual yang dihasilkan dari kerja keras dan integritas.
Kerjasama ini menjadi penanda bahwa ruang akademik dan ruang kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menyapa dan menguatkan. Dari sinilah diharapkan lahir pemikiran, kajian, dan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan peradilan yang berintegritas. Lebih dari sekadar seremoni, kerja sama ini merupakan langkah awal menyatukan nalar akademik dan kebutuhan praktik peradilan. Sebuah ikhtiar bersama untuk menjaga mutu keilmuan, memperkuat institusi, dan menegaskan arah keadilan ke depan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


