Ada moment lucu seorang pengendara motor tertangkap basah melawan arus,tapi tiba tiba di depannya ada Polisi di ruas jalan, daaaan apa yang dilakukan si pengendara motor??? Masuk ke penjual tanaman kembang dan pura pura membeli tanaman,kalau POV (Point of View) diibaratkan sebuah video tiktok “MELAWAN ARUS TERPAKSA BELI KEMBANG”.Kemudian Ketika si pengendara motor bertemu dengan sesama pengendara motor lainnya ,akan berkembanglah cerita dari mulut mulut mereka yang ngedumel ,yang gemetar,dan alih alih untuk merasa harus berubah tapi akan berkata”Hukum kog gini amat sih”.
Okay, sekarang kita bahas kaitan reaksi manusia terhadap hukum
Dasar Teori: Otak Manusia vs. Hukum, Siapa Menang?
Bro ,jadi ada yang namanya Teori deterrence yang jadi andalan utama di psikologi hukum, di mana orang nurut hukum gara-gara takut sanksi yang berat, pasti, dan cepet datengnya(kayak kena denda ETLE yang langsung potong rekening, tiba tiba seperti jailangkung datang tanpa diundang).Faktor psikologis lain termasuk compliance (nurut karena tekanan luar), identification (ikut karena idolain kita nurut), dan internalization (udah jadi kebiasaan dalem hati). Di Indo, budaya hukum yang lemah plus faktor ekonomi sering bikin orang “habituation” alias patuh cuma pas kepepet, sementara faktor hambat seperti kurangnya kesadaran atau ketidakpercayaan ke aparat malah dorong pelanggaran.
Kalau kita bicara reaksi,maka sering kita dengar “OKE BOSS atau AYO KITA DEMO”
Sekarang mari kita kulik sedikit tentang “AYO KITA DEMO”,yangmana ajakan berdemo bisa diartikan sebagai lu semua Masyarakat sipil kenapa diam bae Ketika ada yang mengusik tubuh lu ?atau dengan kata lain “Pembangkangan sipil”
Apa itu pembangkangan sipil?
Istilah pembangkangan sipil atau ‘civil disobedience’ dipergunakan pertama kali oleh Henry David Thoreau dalam esainya yang ditulis pada tahun 1848 untuk menjelaskan penolakannya terhadap pajak yang dikenakan pemerintah Amerika untuk membiayai perang di Meksiko dan untuk memperluas praktik perbudakan melalui Hukum Perbudakan.
Tetapi definisi pembangkangan sipil yang paling diterima secara luas ditulis oleh John Rawls di tahun 1971, sebagai gerakan tanpa kekerasan dan dilakukan dengan hati-hati dengan tujuan untuk membawa perubahan dalam hukum atau kebijakan pemerintah.
Menurut pengacara Hak Asasi Manusia Alghiffari Aqsa, pembangkangan publik “adalah gerakan yang dilakukan oleh warga secara terorganisasi, yang bisa jadi melawan hukum, dan digunakan untuk mengoreksi hukum atau kebijakan publik.”
Oleh karena itu, orang-orang yang terlibat dalam pembangkangan sipil bersedia menerima konsekuensi hukum dari tindakan mereka, karena ini menunjukkan kesetiaan mereka pada supremasi hukum.
Pemikiran Thoreau ini kemudian menginspirasi sejumlah tokoh seperti Mahatma Gandhi untuk melakukan gerakan pembangkangan sipil di India.
Manusia tuh macem kucing,kadang nurut hukum kalau enak, tapi kalau gak, langsung lompat pagar
analogi “manusia macem kucing” itu gue pake buat gambarin sifat alami kita yang fleksibel banget soal nurut hukum,gak kaku kayak robot! Maksudnya gini nih:
Manusia tuh suka nurut hukum kalau rasanya enak atau untungin diri sendiri, kayak pake sabuk pengaman karena takut kena tilang (aman + gak ribet). Tapi begitu hukumnya gak nyaman, gak adil, atau ngerugiin, langsung deh kita cari cara “lompat pagar”,entah ngeles, cari celah, demo, atau malah langgar diam-diam.
Mari kita bedah psikologi dasar manusia bro.
Ketika manusia dalam keadaan terjepit atau tertekan (seperti ancaman sanksi hukum), otak langsung aktifin respons stres dasar dari sistem saraf simpatis: fight-flight-freeze-fawn (4F), yang bikin kita bertahan hidup secara insting.
Respon otak yaitu Fight (melawan bro)Seperti kita kasih contoh Ketika buruh merasa hukum yang nempel pada mereka dalam pasal pasal UU Cipta kerja ,maka Otak melepaskan adrenalin tinggi, bikin agresif: marah, demo, atau lawan otoritas sampe bentrok polisi.reaksi tubuh lu pasti jantung deg -degan seperti saat melamar istri dulu, dan mules kayak mau berak keciprit.
Kemudian Otak juga akan merespon Flight (Kabur), (ingat ga gen Z sering mengeluarkan statement “kabur aja dulu”),maksudnya begini respons flight alias insting menghindari situasi itu kayak mode “lari dulu baru mikir” pas tubuh ngerasa terancam banget sama stres atau tekanan hukum. Otak langsung melepas hormon adrenalin, bikin lo pengen kabur dari masalah biar selamat,gak peduli konsekuensinya nanti.
Respons Freeze (Membeku)
Pilih diam: Susah ambil keputusan, atau patuh pasif karena takut,contoh saksi pengadilan cemas sampe blank, efeknya bisa lama kayak trauma anak korban. Reaksi Tubuh bisa kaku, sulit konsentrasi, malah tambah stress, begini Intinya, freeze ini survival tactic purba (pura-pura mati biar predator bosan), tapi di pengadilan malah bikin pelaku/saksi susah kooperatif. Hakim harus sabar dan pake pendekatan empati biar gak stuck di situ! Paham bro?
Respons Fawn (Menyenangkan)
Jadi respon terakhir ini masuk ke mode People pleaser, kira-kira begini maksudnya. Ketika hukum itu “nempel”, maka orang akan cenderung nurut berlebihan untuk menghindari konflik, kayak ngaku bersalah biar cepat beres urusan walau dalam hatinya dendam kesumat, kalau di ruangan sidang sering itu bro. Terdakwa langsung ngaku dan berjanji tobat ga akan ngulangi lagi, supaya hukumannya jadi ringan dan Hakimnya jadi tersentuh ibarat dengerin puisi di sore hari memandang sunsut di lautan.
Jadi Hukum itu bukan monster, gimana kalau hukum kita jadikan teman, ibarat bestie, kadang pinjam dulu 100, kadang menyenangkan, kadang nyebelin.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


