Jakarta, 24 September 2025 – Pada hari ini Rabu pagi pukul 10.00 WIB, tanggal 24 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung RI, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,, secara resmi menyerahkan hibah lahan kepada Syamsul Arief, selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI di hadapan Ketua Mahkamah Agung dan Pimpinan Mahkamah Agung yang hadir.
Penandatanganan naskah hibah lahan ini tidak hanya sekadar serah terima aset, melainkan sebuah komitmen nyata dalam memperkuat fondasi penegakan hukum di wilayah Barat Indonesia. Dengan diserahkannya lahan ini, Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi rumah baru bagi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Wilayah Barat MA RI – sebuah Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang akan melayani ribuan aparatur peradilan dari Sumatera, Kalimantan Barat, dan kepulauan sekitarnya.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal usai penandatanganan menyampaikan, hibah tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Mahkamah Agung untuk mendukung terciptanya SDM hukum yang unggul, merata, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari kontribusi Lampung dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga mengukuhkan komitmen tersebut dengan menyerahkan hibah lahan tambahan seluas 5 hektar kepada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang akan digunakan untuk pengembangan fasilitas peradilan di wilayah tersebut.





Syamsul Arief menyambut baik dukungan tersebut dan akan memanfaatkan untuk membangun Lembaga Diklat yang modern untuk SDM Mahkamah Agung yang CADAS (Cerdas Berintergritas). Pusat diklat yang rencananya dibangun di atas lahan seluas 5 hektar ini akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti ruang kelas, auditorium, mock court, asrama, perpustakaan digital, serta ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan. Pembangunannya diestimasi menelan anggaran sekitar Rp 480–550 miliar dan ditargetkan dapat melatih lebih dari 1.000 aparatur peradilan per tahun..
Kehadiran Pusdiklat di Lampung nantinya diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas SDM hukum, tetapi juga menjadi simbol pemerataan akses pendidikan dan komitmen bersama dalam memperkuat pondasi hukum Indonesia yang lebih adil dan merata.


