Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”

2 April 2026 • 16:52 WIB

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

2 April 2026 • 16:05 WIB

Carut Marut Pengaturan Penyadapan (Interception of Communication) dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

2 April 2026 • 12:08 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI
Berita

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

Ari GunawanAri Gunawan2 April 2026 • 16:05 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

JAKARTA (1 April 2026) – Bertempat di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberikan pendapat dan saran strategis terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).

Hadir secara langsung delegasi PP IKAHI yang terdiri dari Pengurus Inti antara lain ,  Prof. Yanto, Achmad Setyo Pudjoharsoyo , Heru Pramono, Hari Sugiharto,  Sobandi, dan Andi Akram, serta didampingi oleh sejumlah Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini dipimpin oleh jajaran pimpinan Pansus DPR RI, antara lain Martin Tumbelaka, Prof. Yasonna Laoly, Soedeson Tandra, dan Nasir Djamil. Selain IKAHI, agenda hari ini juga menerima masukan dari Ikatan Pengurus Notaris Indonesia (INI).

Dalam forum tersebut, PP IKAHI mendapatkan giliran pertama untuk menyampaiak pandangannya terkait RUU HPI, IKAHI kemudian memberikan pandangan yang pada pokoknya  menekankan bahwa keberadaan UU HPI merupakan kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan hukum dan menggantikan regulasi peninggalan era kolonial Belanda.

PP IKAHI menyoroti bahwa hingga saat ini, praktik peradilan di Indonesia masih merujuk pada Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB), sebuah produk hukum kolonial yang sangat terbatas. Kondisi ini menyebabkan disparitas putusan karena tidak adanya pedoman seragam mengenai pilihan hukum (choice of law), yurisdiksi, serta pengakuan dan pelaksanaan putusan asing. Lebih lkanjut PP IKAHI berpendapat bahwa tanpa regulasi yang jelas, penyelesaian sengketa lintas negara menjadi tidak konsisten. RUU HPI adalah instrumen strategis untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum di era globalisasi,” tegas perwakilan PP IKAHI di hadapan Pansus DPR RI.

Dalam pemaparannya, PP IKAHI merespons tujuh pertanyaan utama Pansus dengan poin-poin krusial, di antaranya yang  pertama  RUU HPI akan memberikan panduan jelas dalam menentukan titik taut (connecting factors), pembuktian hukum asing, dan syarat pelaksanaan putusan asing guna meminimalisir multitafsir. Yang kedua Sistem hukum yang kompetitif dan prediktabal diyakini akan membuat investor asing lebih percaya untuk menanamkan modal di Indonesia. Yang ketiga, Saat ini putusan pengadilan asing tidak memiliki kekuatan eksekutorial langsung dan memerlukan proses “re-litigasi” yang panjang (Pasal 436 RV). RUU HPI diharapkan memangkas birokrasi ini dengan tetap menjaga asas ketertiban umum (public order). Yang keempat,  Meski terbuka pada praktik internasional, RUU ini dirancang untuk tetap melindungi kepentingan hukum nasional, terutama pada perkara yang melibatkan kepentingan publik.

Baca Juga  IKAHI Peduli: Ketua Mahkamah Agung Serahkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera 2025

Disamping menyampaikan tujuh poin tersebut PP IKAHI juga mengusulkan dan  mendorong Pemerintah RI untuk segera meratifikasi Konvensi Den Haag 2005 tentang Pilihan Forum dan Konvensi 2019 tentang Pengakuan Putusan Asing. Langkah ini dianggap penting agar Indonesia sejajar dengan negara ASEAN lain seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam yang sudah memiliki regulasi resiprositas (timbal balik) terkait putusan asing.

Harapan  dari PP IKAHI agar RUU HPI tidak hanya menjadi instrumen normatif, tetapi mampu menjawab tantangan praktis di era globalisasi. Peningkatan kapasitas hakim melalui pendidikan dan pelatihan lanjutan menjadi konsekuensi logis yang harus dijalankan pasca pengesahan undang-undang ini nantinya.

Setelah pemaparan dan masukan kedua dari Ikatan Notaris Indonesia (INI), acara rapat dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh anggota Pansus. Beberapa poin yang ditanyakan antara lain mengenai tanggapan IKAHI terhadap fenomena penyelundupan hukum, seperti perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri agar dapat dicatatkan di Indonesia, serta permasalahan warga negara asing (WNA) yang memiliki aset tanah di Indonesia dengan menggunakan nama warga negara Indonesia (nominee).

Menanggapi hal tersebut, Heru Pramono menjelaskan bahwa persoalan tersebut harus dikembalikan pada aturan hukum di Indonesia. Sebagaimana halnya putusan arbitrase asing, terdapat ‘batu uji’ untuk menentukan apakah suatu tindakan bertentangan dengan hukum yang bersifat memaksa (dwingend recht) atau kesusilaan di Indonesia. Jika terbukti bertentangan, maka permohonan tersebut tentu tidak dapat dikabulkan. Sementara itu, terkait kepemilikan aset oleh pihak asing, Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA yang menegaskan bahwa perlindungan hukum diberikan kepada nama yang tercantum secara resmi di dalam sertifikat.”

Pimpinan rapat mengapresiasi tinggi seluruh masukan dari PP IKAHI dan berkomitmen untuk menjadikannya bahan pertimbangan utama dalam finalisasi RUU tersebut.

Baca Juga  Anugerah MA 2025 Jadi Instrumen Evaluasi Kinerja dan Akselerasi Pembaruan Peradilan

Dengan regulasi yang komprehensif, posisi Indonesia diharapkan semakin kokoh sebagai negara hukum yang modern, kredibel, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.

Ari Gunawan
Kontributor
Ari Gunawan
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

DPR RI Globalisasi Hukum Hukum Indonesia Hukum Perdata Internasional ikahi Investasi Asing Kepastian Hukum Konvensi Den Haag mahkamah agung Notaris Indonesia Peradilan Indonesia Putusan Asing RDPU RUU HPI Sengketa Lintas Negara
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”

2 April 2026 • 16:52 WIB

Komitmen Pengadilan Militer I-04 Palembang Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

2 April 2026 • 09:58 WIB

Kepala BSDK “BSDK Hakikatnya bukan lagi menuju WBK melainkan sudah WBK. Hanya perlu divalidasi dan diakui”

1 April 2026 • 18:30 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”

By Irvan Mawardi2 April 2026 • 16:52 WIB0

Di tengah wajah penegakan hukum Indonesia yang kerap tampak “centang perenang”—dipenuhi perdebatan publik, tarik-menarik kepentingan,…

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

2 April 2026 • 16:05 WIB

Carut Marut Pengaturan Penyadapan (Interception of Communication) dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

2 April 2026 • 12:08 WIB

The Trial

2 April 2026 • 10:23 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”
  • IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI
  • Carut Marut Pengaturan Penyadapan (Interception of Communication) dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
  • The Trial
  • Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Recent Comments

  1. allopurinol 300 mg tablet price on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. antibiotics on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  3. antibiotics online purchase on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  4. dutasteride for hair loss on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  5. tetracycline teeth on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.