Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kesejahteraan Ditinggikan, Integritas Harus Dijaga Lebih Tinggi
Artikel Features

Kesejahteraan Ditinggikan, Integritas Harus Dijaga Lebih Tinggi

Irvan MawardiIrvan Mawardi21 January 2026 • 12:23 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Di tengah momentum sejarah peningkatan kesejahteraan hakim, Ikatan Hakim Indonesia Pusat mengambil satu langkah sunyi namun strategis: membicarakan uang secara terbuka, jujur, dan berlapis etika. Melalui kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, IKAHI menegaskan bahwa kesejahteraan bukan sekadar angka, melainkan amanah yang menuntut kedewasaan moral.

Kegiatan yang digelar Rabu (21/1) secara daring ini diikuti oleh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI dari seluruh Indonesia. Ia bukan sekadar forum literasi finansial, tetapi ruang refleksi kolektif tentang bagaimana seorang hakim seharusnya memaknai penghasilan, kekuasaan, dan tanggung jawab etik dalam satu tarikan napas.  

Momentum kegiatan ini menjadi semakin kuat ketika Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, hadir memberikan sambutan dan pembinaan sekaligus membuka acara. Dalam pidatonya, Ketua MA tidak menghindari fakta paling krusial: mulai Februari 2026, hakim Indonesia akan menikmati kenaikan penghasilan hingga 280 persen—kenaikan tertinggi sepanjang sejarah peradilan republik ini.

Namun, pesan utama Ketua MA justru tidak berhenti pada rasa syukur. Ia memberi peringatan yang jernih sekaligus keras: kesejahteraan bisa menjadi berkah, tetapi juga berpotensi berubah menjadi petaka jika tidak diiringi integritas, profesionalisme, dan pengendalian diri. “Kesejahteraan harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja,” tegasnya, seraya menolak keras logika sebaliknya—gaji naik, disiplin dan etos kerja justru menurun.  

Lebih jauh, Ketua MA secara eksplisit mencanangkan zero tolerance terhadap praktik pelayanan transaksional. Tidak ada lagi ruang kompromi bagi perilaku yang mencederai keadilan, baik dalam bentuk permintaan, pemberian, maupun janji yang berkaitan dengan penanganan perkara. Dalam konteks ini, kesejahteraan diposisikan sebagai benteng moral, bukan pembenaran untuk kelengahan etik.

Baca Juga  Plea Bargain dan Pengakuan terhadap Dakwaan dalam KUHAP 2025: Kunci Prosedural, Bukan Bukti Kesalahan Substantif

Nada kritis juga terasa kuat ketika Ketua MA menyinggung fenomena gaya hidup berlebihan dan flexing. Ia mengingatkan bahwa hakim, sebagai figur publik dan simbol keadilan, selalu berada dalam sorotan—baik di ruang publik, ruang privat, maupun ruang digital. Kenaikan penghasilan, menurutnya, bukan panggung untuk mempertontonkan kemewahan, tetapi kesempatan untuk memperkuat kesederhanaan dan kepatutan.

Namun di titik inilah justru tersembunyi risiko paling sunyi sekaligus paling berbahaya: euforia kesejahteraan. Ketika penghasilan meningkat drastis, godaan terbesar bukan hanya korupsi dalam arti klasik, melainkan kelonggaran batin—merasa aman, merasa pantas, lalu perlahan menurunkan standar kewaspadaan etik. Sejarah birokrasi mengajarkan, banyak penyimpangan tidak lahir dari niat jahat sejak awal, melainkan dari pembiaran kecil yang dimaafkan oleh rasa “sudah sejahtera”. Jika euforia ini tidak dikawal oleh disiplin moral dan kesadaran etik yang ketat, kesejahteraan justru bisa menjadi pintu masuk normalisasi gaya hidup berlebihan, rasionalisasi pelayanan transaksional, hingga pengikisan wibawa peradilan secara perlahan namun sistemik.

Dalam sambutan yang sama, Ketua MA mengaitkan langsung urgensi literasi keuangan dengan ancaman nyata yang kian menggerogoti masyarakat, yakni judi daring. Data PPATK yang ia sampaikan mencengangkan: perputaran dana judi online nasional sejak 2017 hingga pertengahan 2025 mencapai hampir seribu triliun rupiah. Dengan nada tegas, Ketua MA menyatakan tidak ingin satu pun nama hakim terseret dalam statistik kelam tersebut.

Di titik inilah kegiatan literasi keuangan yang diselenggarakan IKAHI menemukan relevansi terdalamnya. Pengelolaan keuangan yang sehat dipahami bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bagian dari pembentukan karakter. Ketidakmampuan mengelola uang, sebagaimana diingatkan Ketua MA, sering kali menjadi pintu masuk berbagai penyimpangan—dari hedonisme hingga praktik-praktik yang merusak martabat pribadi dan lembaga.

Baca Juga  Supremasi Hukum Berbasis Kemanusian Pasca Keberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan, membahas investasi yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan profil hakim sebagai pejabat negara. Pesan yang dibangun konsisten: hakim tidak boleh “kagetan” ketika memegang uang, tetapi harus tenang, terencana, dan berpikir jangka panjang—bagi keluarga, masa depan, dan kehormatan profesinya.

Dari sudut pandang kelembagaan, langkah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini patut dibaca sebagai bentuk self-regulation yang matang. Organisasi profesi tidak menunggu munculnya masalah, tetapi justru bergerak lebih awal, membangun kesadaran dan ketahanan etik dari dalam. Literasi keuangan, dalam konteks ini, menjadi bagian dari ekosistem integritas peradilan, sejajar dengan pembinaan etik, pengawasan, dan peningkatan kapasitas yudisial.

Pada akhirnya, pesan besar dari kegiatan ini sederhana namun mendalam: keadilan tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di meja makan, di rekening bank, dan dalam pilihan hidup sehari-hari seorang hakim. Kesejahteraan yang tidak dikelola dengan kebijaksanaan hanya akan melahirkan kerapuhan. Sebaliknya, kesejahteraan yang dipandu etika dapat menjadi fondasi peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya publik.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel integritas
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB

Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

31 January 2026 • 12:34 WIB
Don't Miss

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

By Syihabuddin1 February 2026 • 17:20 WIB0

Pengantar Saat ini Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., adalah sosok yang…

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025
  • Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru
  • Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim
  • Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  • Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Arraeya Arrineki Athallah
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Letkol Chk Ata Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Bustanul Arifin
  • Avatar photo Christopher Surya Salim
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dedy Wijaya Susanto
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Guse Prayudi
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo I Gede Adi Muliawan
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Mukhamad Athfal Rofi Udin
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo rahmanto Attahyat
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Raja Bonar Wansi Siregar
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.