Upaya memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur peradilan terus dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Workshop Penyusunan Cascading dan Pengukuran Indikator Kinerja Individu (IKI) yang diselenggarakan pada tanggal 21–23 Januari 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan, didampingi oleh Sekretaris Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan. Pembukaan tersebut menandai komitmen pimpinan dalam memastikan bahwa sistem manajemen kinerja tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar terimplementasi hingga level individu pegawai.
Workshop ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, perwakilan Hakim Yustisial, perwakilan Pejabat Fungsional, serta Staf Pelaksana baik PNS maupun P3K di lingkungan BSDK. Kehadiran lintas jabatan tersebut mencerminkan semangat kolaboratif dan kesadaran bersama bahwa pencapaian kinerja organisasi merupakan hasil kontribusi setiap peran, tanpa terkecuali
Secara substansial, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) BSDK sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 195/BSDK/SK.OT1.1.6/X/2025. Cascading kinerja diposisikan sebagai proses strategis untuk menurunkan sasaran dan indikator kinerja dari level organisasi ke unit kerja, hingga akhirnya terjabarkan secara jelas dalam Indikator Kinerja Individu dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan menegaskan bahwa cascading kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan keterkaitan nyata antara tujuan strategis organisasi dengan pekerjaan sehari-hari setiap pegawai. Melalui cascading yang tepat, IKU BSDK dapat diterjemahkan secara selaras, terukur, dan berorientasi pada hasil, sehingga SKP benar-benar menjadi alat pengendali dan penggerak kinerja, bukan hanya dokumen penilaian semata.
Selama pelaksanaan workshop, peserta akan dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penjenjangan kinerja, penyusunan indikator yang SMART, serta mekanisme pengukuran kinerja individu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara yang kompeten akan turut memperkaya diskusi dan memastikan bahwa proses penyusunan IKI berjalan objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, BSDK Mahkamah Agung RI berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pegawai dalam menerjemahkan arah kebijakan organisasi ke dalam kinerja individu. Dengan demikian, sistem manajemen kinerja tidak hanya mendukung pencapaian target organisasi, tetapi juga mendorong profesionalisme, integritas, dan kualitas pengabdian aparatur peradilan secara berkelanjutan.
Workshop Penyusunan Cascading dan Pengukuran Indikator Kinerja Individu ini menjadi langkah strategis BSDK dalam menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sesungguhnya berawal dari kinerja setiap individu yang selaras, terukur, dan bermakna.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


