Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Merajut Kurikulum, Merawat Daulat Hukum
Berita Features

Merajut Kurikulum, Merawat Daulat Hukum

Ahmad JunaediAhmad Junaedi26 January 2026 • 11:10 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Penguatan kualitas peradilan tidak pernah lahir secara instan. Ia dibangun melalui proses panjang, terencana, dan berkelanjutan salah satunya melalui pembaruan kurikulum pelatihan yudisial. Penyusunan dan pembaharuan kurikulum pelatihan yudisial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung sebagaimana tertuang dalam visi dan arah pembangunan peradilan. Kurikulum pelatihan diposisikan sebagai instrumen fundamental dalam membentuk aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, berkompetensi tinggi, serta adaptif terhadap perkembangan hukum dan dinamika kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Dalam kerangka tersebut, Mahkamah Agung melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan dan Pembaharuan Kurikulum Silabus Pelatihan, yang dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI YM. Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. yang didampingi oleh Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI YM. Agus Subroto, SH., M.Kn. dan  Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MARI Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026 dan kegiatan ini berlangsung 4 (empat) hari dimulai tanggal 26 s.d. 29 Januari 2026 di Hotel Grand  Mercure Harmoni Jakarta.

Maksud diselenggarakannya kegiatan Penyusunan dan Pembaharuan Kurikulum Silabus Pelatihan Yudisial adalah sebagai upaya strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyesuaian, penyelarasan, dan penguatan kurikulum pelatihan yudisial agar sejalan dengan perkembangan hukum, dinamika praktik peradilan, serta kebijakan pembaruan peradilan menuju terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan berkeadilan.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah:

  1. Menyusun dan memperbarui kurikulum silabus pelatihan yudisial yang relevan, komprehensif, dan berbasis kebutuhan nyata praktik peradilan pada empat lingkungan peradilan.
  2. Menjamin keselarasan kurikulum pelatihan dengan visi, misi, dan kebijakan strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia, termasuk agenda transformasi peradilan dan penguatan kualitas sumber daya manusia peradilan.
  3. Meningkatkan kualitas dan standar kompetensi hakim dan panitera, baik dari aspek substantif hukum, teknis yudisial, maupun administrasi perkara, guna mendukung terwujudnya putusan yang berkualitas dan tertib administrasi peradilan.
  4. Mengintegrasikan pembaruan regulasi dan kebijakan peradilan ke dalam kurikulum pelatihan, termasuk implementasi peraturan Mahkamah Agung terbaru serta perkembangan hukum nasional.
  5. Mewujudkan kurikulum pelatihan yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yudisial bagi hakim dan panitera di seluruh Indonesia.
  6. Memperkuat peran Hakim Yustisial sebagai perancang dan penjamin mutu kurikulum, sehingga pelatihan yang diselenggarakan benar-benar mencerminkan kebutuhan praktik peradilan dan standar profesionalisme aparatur peradilan.
  7. Mendukung pengembangan sumber daya manusia peradilan yang unggul, profesional, dan berintegritas, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga  Pengadilan Negeri Bireuen Berhasil Mengantarkan Bantuan Tanggap Bencana dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Kegiatan ini melibatkan para Hakim Yustisial dari empat lingkungan peradilan dan juga mengundang para narasumber dari Akademisi maupun Praktisi diantaranya Prof. Dr. Sukarmi, SH., M.Hum (Univ. Brawijaya), Prof. Dr. Muhammad Maksum, M.A (Dewan Syarian Nasional MUI), Ditha Wiradiputra, SH., ME (Univ Indonesia), Drs. Tri Ch. Trisnohandoko, M.M., CMT., CCA (Univ. Indonesia), Dr. Wirdyaningsih, SH., MH (Univ. Indonesia), Tri Herdianto (Direktur Pembelaan Hukum Konsumen), Rudy Agus Purnomo Raharjo (Kepala Departemen Perlindungan Konsumen), Kol. CHK. Arwin Makal, SH., MH. (Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta) dan  Kol. Kum. Muhammad Idris Nasution, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Dilmiltama Jakarta). yang kesemuanya memiliki kompetensi substantif dan pengalaman praktik peradilan untuk merumuskan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan aktual dan proyeksi pengembangan peradilan ke depan.

Penyusunan kurikulum dilakukan dengan pendekatan sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas putusan serta tertib administrasi peradilan.

  • Lingkungan Peradilan Umum
    Kurikulum yang disusun meliputi Pelatihan Sertifikasi Hak Persaingan Usaha dan Pelatihan Sertifikasi Mediasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara ekonomi modern serta memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
  • Lingkungan Peradilan Agama
    Penyusunan kurikulum difokuskan pada Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 dan Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah. Kurikulum ini dirancang untuk memastikan keseragaman pemahaman dan penerapan regulasi, serta meningkatkan kompetensi hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks.
  • Lingkungan Peradilan Militer
    Menyusun Short Course Prinsip dan Kerangka Hukum Penanganan serta Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding, serta Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara di Pengadilan Militer bagi Panitera. Penyusunan kurikulum ini menegaskan pentingnya integrasi antara kualitas putusan yudisial dan profesionalisme administrasi perkara sebagai satu kesatuan sistem peradilan militer.
  • Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
    kurikulum yang disusun meliputi Pelatihan Teknis Yudisial Kewenangan Pengadilan Tinggi TUN dan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan TUN, yang diarahkan untuk memperkuat pemahaman hakim terhadap ruang lingkup kewenangan peradilan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Seluruh kurikulum yang disusun dalam kegiatan ini diperuntukkan bagi hakim pada empat lingkungan peradilan serta panitera di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan nasional pengembangan sumber daya manusia peradilan. Kurikulum pelatihan disusun dengan memperhatikan prinsip relevansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, serta selaras dengan agenda transformasi peradilan menuju peradilan modern berbasis kompetensi dan teknologi informasi.

Baca Juga  Mahkamah Agung Umumkan Penerima Anugerah MA 2025 dan Pemenang Lomba Foto Peradilan

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa:

“Penyusunan dan pembaharuan kurikulum pelatihan yudisial merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam memastikan kesinambungan pengembangan kompetensi aparatur peradilan. Kurikulum yang dirancang secara komprehensif akan menjadi landasan dalam membentuk hakim dan panitera yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan putusan yang berkualitas.”

Lebih lanjut ditegaskan bahwa Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam hal ini Pusdiklat Teknis Peradilan atas terselenggaranya rapat ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga mutu, relevansi, dan arah strategis pendidikan dan pelatihan peradilan. Oleh karena itu, pembaruan kurikulum harus dilakukan secara terencana, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata praktik peradilan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai dasar independensi peradilan, integritas, dan keadilan.

Penyusunan kurikulum ini merupakan forum yang sangat strategis karena mempertemukan hakim yustisial, akademisi, dan pengelola pendidikan dan pelatihan, untuk bersama-sama merumuskan kurikulum yang tidak hanya relevan dengan perkembangan hukum dan regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan konkret yang dihadapi oleh para hakim di semua lingkungan peradilan. Dan dalam penyusunan ini, pembahasan pengembangan dan pembaharuan kurikulum dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan karakteristik, kewenangan, serta tantangan praktik peradilan pada masing-masing lingkungan peradilan. Pendekatan ini penting agar kurikulum yang disusun tidak bersifat umum semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen pembinaan yudisial yang efektif dan berdampak nyata.

Pada sisi akhir Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI berharap, melalui pembahasan yang mendalam, terbuka, dan konstruktif, rapat ini dapat menghasilkan kurikulum dan silabus pelatihan yang komprehensif, terukur, serta selaras dengan arah kebijakan pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan demikian, kegiatan penyusunan dan pembaharuan kurikulum silabus pelatihan ini merupakan bagian integral dari strategi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang unggul, memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan berkeadilan.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita dikat pendidikan pusdiklat teknis
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB

Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

31 January 2026 • 12:34 WIB
Don't Miss

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

By Syihabuddin1 February 2026 • 17:20 WIB0

Pengantar Saat ini Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., adalah sosok yang…

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025
  • Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru
  • Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim
  • Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  • Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Arraeya Arrineki Athallah
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Letkol Chk Ata Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Bustanul Arifin
  • Avatar photo Christopher Surya Salim
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dedy Wijaya Susanto
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Guse Prayudi
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo I Gede Adi Muliawan
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Mukhamad Athfal Rofi Udin
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo rahmanto Attahyat
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Raja Bonar Wansi Siregar
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.