Penguatan kualitas peradilan tidak pernah lahir secara instan. Ia dibangun melalui proses panjang, terencana, dan berkelanjutan salah satunya melalui pembaruan kurikulum pelatihan yudisial. Penyusunan dan pembaharuan kurikulum pelatihan yudisial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung sebagaimana tertuang dalam visi dan arah pembangunan peradilan. Kurikulum pelatihan diposisikan sebagai instrumen fundamental dalam membentuk aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, berkompetensi tinggi, serta adaptif terhadap perkembangan hukum dan dinamika kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dalam kerangka tersebut, Mahkamah Agung melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan dan Pembaharuan Kurikulum Silabus Pelatihan, yang dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI YM. Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. yang didampingi oleh Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI YM. Agus Subroto, SH., M.Kn. dan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MARI Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026 dan kegiatan ini berlangsung 4 (empat) hari dimulai tanggal 26 s.d. 29 Januari 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Maksud diselenggarakannya kegiatan Penyusunan dan Pembaharuan Kurikulum Silabus Pelatihan Yudisial adalah sebagai upaya strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyesuaian, penyelarasan, dan penguatan kurikulum pelatihan yudisial agar sejalan dengan perkembangan hukum, dinamika praktik peradilan, serta kebijakan pembaruan peradilan menuju terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan berkeadilan.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah:
- Menyusun dan memperbarui kurikulum silabus pelatihan yudisial yang relevan, komprehensif, dan berbasis kebutuhan nyata praktik peradilan pada empat lingkungan peradilan.
- Menjamin keselarasan kurikulum pelatihan dengan visi, misi, dan kebijakan strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia, termasuk agenda transformasi peradilan dan penguatan kualitas sumber daya manusia peradilan.
- Meningkatkan kualitas dan standar kompetensi hakim dan panitera, baik dari aspek substantif hukum, teknis yudisial, maupun administrasi perkara, guna mendukung terwujudnya putusan yang berkualitas dan tertib administrasi peradilan.
- Mengintegrasikan pembaruan regulasi dan kebijakan peradilan ke dalam kurikulum pelatihan, termasuk implementasi peraturan Mahkamah Agung terbaru serta perkembangan hukum nasional.
- Mewujudkan kurikulum pelatihan yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yudisial bagi hakim dan panitera di seluruh Indonesia.
- Memperkuat peran Hakim Yustisial sebagai perancang dan penjamin mutu kurikulum, sehingga pelatihan yang diselenggarakan benar-benar mencerminkan kebutuhan praktik peradilan dan standar profesionalisme aparatur peradilan.
- Mendukung pengembangan sumber daya manusia peradilan yang unggul, profesional, dan berintegritas, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini melibatkan para Hakim Yustisial dari empat lingkungan peradilan dan juga mengundang para narasumber dari Akademisi maupun Praktisi diantaranya Prof. Dr. Sukarmi, SH., M.Hum (Univ. Brawijaya), Prof. Dr. Muhammad Maksum, M.A (Dewan Syarian Nasional MUI), Ditha Wiradiputra, SH., ME (Univ Indonesia), Drs. Tri Ch. Trisnohandoko, M.M., CMT., CCA (Univ. Indonesia), Dr. Wirdyaningsih, SH., MH (Univ. Indonesia), Tri Herdianto (Direktur Pembelaan Hukum Konsumen), Rudy Agus Purnomo Raharjo (Kepala Departemen Perlindungan Konsumen), Kol. CHK. Arwin Makal, SH., MH. (Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta) dan Kol. Kum. Muhammad Idris Nasution, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Dilmiltama Jakarta). yang kesemuanya memiliki kompetensi substantif dan pengalaman praktik peradilan untuk merumuskan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan aktual dan proyeksi pengembangan peradilan ke depan.
Penyusunan kurikulum dilakukan dengan pendekatan sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas putusan serta tertib administrasi peradilan.
- Lingkungan Peradilan Umum
Kurikulum yang disusun meliputi Pelatihan Sertifikasi Hak Persaingan Usaha dan Pelatihan Sertifikasi Mediasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara ekonomi modern serta memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berkeadilan. - Lingkungan Peradilan Agama
Penyusunan kurikulum difokuskan pada Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 dan Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah. Kurikulum ini dirancang untuk memastikan keseragaman pemahaman dan penerapan regulasi, serta meningkatkan kompetensi hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks. - Lingkungan Peradilan Militer
Menyusun Short Course Prinsip dan Kerangka Hukum Penanganan serta Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding, serta Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara di Pengadilan Militer bagi Panitera. Penyusunan kurikulum ini menegaskan pentingnya integrasi antara kualitas putusan yudisial dan profesionalisme administrasi perkara sebagai satu kesatuan sistem peradilan militer. - Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
kurikulum yang disusun meliputi Pelatihan Teknis Yudisial Kewenangan Pengadilan Tinggi TUN dan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan TUN, yang diarahkan untuk memperkuat pemahaman hakim terhadap ruang lingkup kewenangan peradilan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.
Seluruh kurikulum yang disusun dalam kegiatan ini diperuntukkan bagi hakim pada empat lingkungan peradilan serta panitera di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan nasional pengembangan sumber daya manusia peradilan. Kurikulum pelatihan disusun dengan memperhatikan prinsip relevansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, serta selaras dengan agenda transformasi peradilan menuju peradilan modern berbasis kompetensi dan teknologi informasi.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa:
“Penyusunan dan pembaharuan kurikulum pelatihan yudisial merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam memastikan kesinambungan pengembangan kompetensi aparatur peradilan. Kurikulum yang dirancang secara komprehensif akan menjadi landasan dalam membentuk hakim dan panitera yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan putusan yang berkualitas.”
Lebih lanjut ditegaskan bahwa Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam hal ini Pusdiklat Teknis Peradilan atas terselenggaranya rapat ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga mutu, relevansi, dan arah strategis pendidikan dan pelatihan peradilan. Oleh karena itu, pembaruan kurikulum harus dilakukan secara terencana, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata praktik peradilan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai dasar independensi peradilan, integritas, dan keadilan.
Penyusunan kurikulum ini merupakan forum yang sangat strategis karena mempertemukan hakim yustisial, akademisi, dan pengelola pendidikan dan pelatihan, untuk bersama-sama merumuskan kurikulum yang tidak hanya relevan dengan perkembangan hukum dan regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan konkret yang dihadapi oleh para hakim di semua lingkungan peradilan. Dan dalam penyusunan ini, pembahasan pengembangan dan pembaharuan kurikulum dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan karakteristik, kewenangan, serta tantangan praktik peradilan pada masing-masing lingkungan peradilan. Pendekatan ini penting agar kurikulum yang disusun tidak bersifat umum semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen pembinaan yudisial yang efektif dan berdampak nyata.


Pada sisi akhir Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI berharap, melalui pembahasan yang mendalam, terbuka, dan konstruktif, rapat ini dapat menghasilkan kurikulum dan silabus pelatihan yang komprehensif, terukur, serta selaras dengan arah kebijakan pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan demikian, kegiatan penyusunan dan pembaharuan kurikulum silabus pelatihan ini merupakan bagian integral dari strategi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang unggul, memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan berkeadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


