Di tengah dinamika zaman yang terus bergerak, keadilan menuntut lebih dari sekadar kepastian hukum. Ia memerlukan ketenangan nalar, kejernihan nurani, dan keteguhan integritas para penegaknya.
Pelatihan Teknis Yudisial Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme bagi Hakim Peradilan Umum, kerja sama Mahkamah Agung Republik Indone sia dengan Center for Detention Studies, resmi ditutup pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Hotel DoubleTree Jakarta.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat kapasitas teknis dan profesional Hakim, khususnya dalam menangani perkara tindak pidana terorisme yang memiliki kompleksitas tinggi serta dampak luas bagi kehidupan masyarakat dan negara.


Sebanyak dua puluh orang Hakim dari berbagai satuan kerja peradilan umum di seluruh Indonesia mengikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan. Proses pembelajaran berlangsung dinamis, ditandai dengan diskusi yang aktif, analitis, dan berorientasi pada praktik peradilan. Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang komprehensif, seluruh peserta dinyatakan lulus. Sebagai bentuk apresiasi akademik, ditetapkan tiga peserta terbaik, yaitu Christina Endarwati dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizky Mubarak Nazario dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Firman Khadafi Tjindarbumi dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Selama pelatihan, para peserta dibekali lima belas materi strategis yang mencakup aspek etika dan integritas Hakim, karakteristik tindak pidana terorisme, perspektif hukum internasional, dinamika penegakan hukum nasional, hingga teknik pembuktian dan penerapan pedoman pemidanaan secara proporsional dan berkeadilan.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan antara pre-test dan post-test peserta. Hal ini mencerminkan efektivitas pelatihan dalam memperkuat kompetensi yudisial Hakim, baik dari aspek pengetahuan maupun keterampilan praktis.
Penutupan pelatihan dihadiri oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI, perwakilan Pemerintah Inggris dan Pemerintah Australia, serta jajaran Center for Detention Studies. Serta para Narasumber dan Fasilitator Pelatihan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi dan kemitraan strategis dalam mendukung penguatan kualitas peradilan.
Melalui pelatihan ini, para Hakim diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh secara konsisten dalam pelaksanaan tugas yudisial, dengan tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keadilan. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Center for Detention Studies dalam membangun peradilan yang tangguh, berwibawa, dan responsif terhadap tantangan penegakan hukum di masa kini—karena pada akhirnya, keadilan yang kuat lahir dari Hakim yang berilmu, berintegritas, dan berpihak pada kemanusiaan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


