Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Independensi dan Transparansi Peradilan Militer dalam Bingkai Negara Hukum

18 March 2026 • 19:30 WIB

Bukti Elektronik di Peradilan Agama : Antara Keniscayaan Digital, Tantangan dan Solusi Implementasinya

18 March 2026 • 12:30 WIB

Gaya Kepemimpinan Sebagai Sumber Konflik, Bagaimana Jadi Pemimpin Yang Baik?

18 March 2026 • 09:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Reductio Ad Absurdum: Ketika Realitas Menolak Kontradiksi
Features Filsafat

Reductio Ad Absurdum: Ketika Realitas Menolak Kontradiksi

Yasin PrasetiaYasin Prasetia16 January 2026 • 12:45 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

“Reductio Ad Absurdum, yang sangat dicintai Euclid, adalah salah satu senjata matematikawan paling ampuh. Keampuhannya jauh melampaui gambit apapun dalam permainan catur.” (G.H. Hardy)

Bertrand Russell, seorang filsuf asal Inggris mengemukakan sebuah paradoks terkenal yang kemudian disebut sebagai paradoks tukang cukur. Sebuah pertanyaan menarik muncul dalam konteks ini, apakah tukang cukur yang “hanya mencukur orang yang tidak mencukur dirinya sendiri” akan mencukur dirinya sendiri? Jika seseorang mengajukan klaim tukang cukur itu akan mencukur dirinya sendiri, maka berdasarkan aturan, dia tidak akan mencukur dirinya sendiri karena ia “hanya mencukur orang yang tidak mencukur dirinya sendiri”. Kontradiksi ini harus dihindari sehingga klaim bahwa tukang cukur itu akan mencukur dirinya sendiri harus ditolak. Demikianlah reductio ad absurdum digunakan dalam upaya membatalkan sebuah klaim.

Reductio ad absurdum dikenal sebagai metode logika dan argumentasi untuk menyanggah suatu klaim atau pernyataan dengan menunjukkan jika pernyataan itu benar, maka akan mengarah kepada kesimpulan yang kontradiktif, konyol, atau absurd. Ketika kita akan menolak sebuah klaim dengan metode reductio ad absurdum, kita perlu asumsikan klaim tersebut benar. Kita kemudian mengembangkan logika dari asumsi tersebut hingga mencapai kesimpulan yang kontradiktif, konyol, atau absurd. Dari situ kita bisa menyimpulkan bahwa klaim tersebut harus ditolak.

Prinsip reductio ad absurdum berdiri tegak dalam sistem logika Aristoteles yang bersifat kaku. Dalam sistem logika Aristoteles, pernyataan tidak diizinkan benar dan salah secara bersamaan. Prinsip ini sangat mudah diterima dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat makroskopis, karena seseorang tidak mungkin berada di Jakarta sekaligus berada di luar Jakarta secara bersamaan. Secara sederhana, realitas tidak mengizinkan adanya kontradiksi.

Baca Juga  Keshalehan Diri Pribadi dan Keadilan Sosial

Walaupun prinsip reductio ad absurdum tampak sangat kuat, namun ia tidak bisa sembarangan digunakan di setiap kondisi. Dalam konteks pembuktian di persidangan, fakta empiris tidak bersifat tertutup. Informasi juga bisa tidak tersedia, disembunyikan, salah catat, atau ambigu secara makna. Oleh karena itu, prinsip reductio ad absurdum tidak bisa digunakan sebagai alat bukti, namun ia bisa digunakan sebagai alat yang ampuh untuk menguji konsistensi argumen dan alat penyaring klaim. Jika suatu rangkaian argumen menghasilkan kontradiksi internal atau bertentangan dengan prinsip umum, maka klaim itu gugur secara rasional bahkan sebelum bukti lengkap ada. 

Sebuah prinsip yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini adalah absennya informasi tidak berarti menjadi kebenaran negasi. Dalam konteks apapun, kita tidak boleh menyangkal pernyataan seseorang hanya karena ketiadaan bukti empiris. Namun, kita boleh berkata: “Jika P benar maka akan terjadi Q. Tapi Q mustahil terjadi atau bertentangan dengan fakta tetap. Jadi, P tidak mungkin benar”. 

Penjelasan sebelumnya mempertegas bahwa logika Aristoteles memang cocok dengan kehidupan manusia, namun tidak seluruhnya. Ada wilayah tertentu dalam ranah kehidupan manusia yang penuh ketidakpastian, bersifat probabilistik, serta penuh intensi tersembunyi dan konflik makna. Apakah berarti kontradiksi bisa sah dan legal dalam kehidupan manusia? Tentu sangat bisa, namun ini bukan karena realitas mengizinkan kontradiksi, namun karena norma tidak sama dengan realitas. Selain itu, sistem norma bekerja pada pluralitas level seperti hirarki norma, ruang lingkup norma (lex specialis vs lex generalis), waktu berlakunya hingga tujuannya. Jadi, bisa dikatakan bahwa kontradiksi ini hanya terjadi pada level normatif-institusional, bukan pada level ontologis. Ini menjelaskan mengapa dua hal yang bertentangan bisa sama-sama sah dalam suatu sistem norma. Sekali lagi, ini bukan pelanggaran logika Aristoteles, karena sah menurut norma tidak berarti benar secara ontologis.

Baca Juga  Filsafat Kematian (Philosophy of Death)

Reductio ad absurdum yang berada dalam domain logika Aristotelian bisa berperan dalam mendeteksi ketegangan internal, memaksa eksplisitnya asumsi normatif, hingga membatasi manipulasi. Secara persis, ia tidak memutus, namun ia menelanjangi. Oleh karena itu, metode ini cocok digunakan sebagai kritik atau satire terhadap sistem politik, birokrasi, atau norma yang apabila diteruskan ternyata absurd sekali. Karena sifatnya yang frontal dan kaku, sistem logika Aristoteles dengan seperangkat alatnya bisa digunakan di level fakta dan inferensi, namun begitu kita masuk sistem norma, logika digantikan oleh hermeneutika dan kebijaksanaan praktis.

Pada akhirnya, saya teringat sebuah nasihat dari seorang profesor ketika mengajar mata kuliah Filsafat Matematika. Beliau berkata: “Ingat, logika tidak menjamin kebenaran. Logika hanya alat untuk menjamin kesahihan dalam penarikan kesimpulan. Benar atau tidaknya kesimpulan bergantung dari kebenaran premis-premisnya.”

yasin prasetia
Yasin Prasetia
Pengembang Teknologi Pembelajaran Badan Strajak Diklat Kumdil
Yasin Prasetia
Kontributor
Yasin Prasetia
Pengembang Teknologi Pembelajaran Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Rasionalitas, Demokrasi, dan Masa Depan Hukum: Warisan Pemikiran Habermas

16 March 2026 • 19:07 WIB

Labirin Cermin: Terjebak Perjamuan Abadi Yang Tak Pernah Usai

14 March 2026 • 13:10 WIB

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Independensi dan Transparansi Peradilan Militer dalam Bingkai Negara Hukum

By Ahmad Junaedi18 March 2026 • 19:30 WIB0

Abstrak Peradilan Militer merupakan salah satu lingkungan peradilan yang diakui dalam sistem kekuasaan kehakiman Indonesia…

Bukti Elektronik di Peradilan Agama : Antara Keniscayaan Digital, Tantangan dan Solusi Implementasinya

18 March 2026 • 12:30 WIB

Gaya Kepemimpinan Sebagai Sumber Konflik, Bagaimana Jadi Pemimpin Yang Baik?

18 March 2026 • 09:00 WIB

Pengajuan Permohonan Izin Pinjam Pakai Sebelum Perkara Pidana Diperiksa

17 March 2026 • 20:00 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Independensi dan Transparansi Peradilan Militer dalam Bingkai Negara Hukum
  • Bukti Elektronik di Peradilan Agama : Antara Keniscayaan Digital, Tantangan dan Solusi Implementasinya
  • Gaya Kepemimpinan Sebagai Sumber Konflik, Bagaimana Jadi Pemimpin Yang Baik?
  • Pengajuan Permohonan Izin Pinjam Pakai Sebelum Perkara Pidana Diperiksa
  • Integrasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam Ekosistem Peradilan Islam dan Modern: Akselerasi Integritas dan Mitigasi Risiko Gratifikasi

Recent Comments

  1. ursodiol cost on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. atorvastatin calcium on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. dapoxetine 30mg on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. cefixime trihydrate on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. lisinopril 5 mg on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.