Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » RUU Jabatan Hakim sebagai Momentum Peningkatan Rule of Law Index Indonesia
Artikel Features

RUU Jabatan Hakim sebagai Momentum Peningkatan Rule of Law Index Indonesia

SahramSahram24 January 2026 • 14:59 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi tantangan besar dalam memperkuat prinsip negara hukum. Salah satu tolok ukur yang digunakan dunia internasional untuk menilai kualitas penegakan hukum suatu negara adalah Rule of Law Index yang diterbitkan oleh World Justice Project (WJP). Dalam laporan terbaru, Indonesia menempati posisi ke-69 dari 143 negara dengan skor 0,52. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di papan tengah, tertinggal dari negara-negara maju maupun beberapa negara tetangga di ASEAN.

Di tengah kondisi tersebut, muncul Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang sedang digodok oleh pemerintah dan DPR. RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi peradilan di Indonesia. Dengan substansi yang menyentuh aspek integritas, transparansi dan profesionalisme hakim, terdapat keyakinan kuat bahwa jika RUU ini disahkan dan diimplementasikan secara konsisten, maka skor Rule of Law Index Indonesia akan mengalami peningkatan nyata dalam beberapa tahun ke depan.

Tulisan ini ditujukan tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga kepada para pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif yang memiliki kewenangan untuk membahas dan mengesahkan RUU Jabatan Hakim tersebut. Harapannya, artikel ini dapat menjadi bahan refleksi dan dorongan agar proses legislasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berorientasi pada penguatan sistem hukum nasional dan peningkatan posisi Indonesia di mata dunia.

Rule of Law Index: 8 Aspek Penilaian

Rule of Law Index dalam menilai suatu negara berdasarkan 8 aspek utama:

  1. Constraints on Government Powers: pembatasan kekuasaan pemerintah oleh hukum.
  2. Absence of Corruption: tingkat korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kepolisian.
  3. Open Government: transparansi, akses informasi, dan partisipasi publik.
  4. Fundamental Rights: perlindungan hak asasi manusia.
  5. Order and Security: keamanan masyarakat dari kejahatan dan kekerasan.
  6. Regulatory Enforcement: konsistensi penegakan aturan.
  7. Civil Justice: akses masyarakat terhadap keadilan sipil.
  8. Criminal Justice: efektivitas sistem peradilan pidana.

Mahkamah Agung (MA) berperan langsung pada Civil Justice dan Criminal Justice, serta berpengaruh tidak langsung pada Constraints on Government Powers, Absence of Corruption, dan Fundamental Rights. Dengan kata lain, kualitas hakim dan sistem peradilan yang Mahkamah Agung jalankan dapat mempengaruhi sekitar 25–50% dari keseluruhan skor indeks.

Baca Juga  Etika Publik, Integritas Hakim, dan Fair Trial: Fondasi Moral dalam Penegakan Keadilan

RUU Jabatan Hakim: Isi dan Tujuan

RUU Jabatan Hakim dirancang untuk memperkuat kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang memiliki peran vital dalam menjaga keadilan. Beberapa poin penting yang biasanya menjadi sorotan dalam RUU ini antara lain:

  • Pengaturan rekrutmen dan seleksi hakim agar lebih transparan dan berbasis merit.
  • Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas untuk mencegah praktik korupsi dan suap.
  • Peningkatan kesejahteraan hakim sehingga mereka tidak rentan terhadap tekanan ekonomi.
  • Penguatan independensi hakim dari intervensi politik maupun eksekutif.
  • Digitalisasi dan modernisasi sistem peradilan untuk mempercepat proses hukum dan meningkatkan akses publik.

Hubungan RUU Jabatan Hakim dengan Rule of Law Index

Civil Justice

RUU Jabatan Hakim dapat memperbaiki kualitas peradilan perdata dengan memastikan hakim yang menangani sengketa perdata memiliki integritas tinggi dan kompetensi memadai.

Criminal Justice

Sistem peradilan pidana sering dianggap lamban dan tidak konsisten. RUU ini memperkuat independensi hakim sehingga putusan pidana lebih adil dan konsisten.

Absence of Corruption

Dengan pengawasan ketat dan kesejahteraan yang lebih baik, potensi korupsi di pengadilan bisa ditekan.

Constraints on Government Powers

Hakim yang independen berani mengoreksi kebijakan pemerintah yang melanggar hukum.

Fundamental Rights

Hakim yang profesional akan lebih konsisten melindungi hak-hak warga negara.

Optimisme Kenaikan Skor

Jika RUU Jabatan Hakim disahkan dan diimplementasikan dengan baik, maka Indonesia berpotensi mengalami kenaikan skor Rule of Law Index. Dampak realistisnya adalah:

  • Kenaikan skor sekitar 0,02–0,05 poin dalam jangka menengah, yang dapat dijadikan target kebijakan yang realistis sebagai estimasi moderat berdasarkan pengalaman negara-negara yang melakukan reformasi peradilan secara konsisten dan berkelanjutan.
  • Perbaikan peringkat global beberapa posisi.
  • Posisi tingkat ASEAN lebih kompetitif.
Baca Juga  "Dilema Neptunus: Benarkah Tuan Rumah Tak Boleh Berunding dengan Pencemar?"

Peran Kepemimpinan MA dan BSDK

Optimisme ini tentu tidak lepas dari kepemimpinan Mahkamah Agung. Dalam berbagai kebijakan dan arah reformasi yang ditempuh, Ketua Mahkamah Agung saat ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap integritas melalui pendekatan zero tolerance enforcement dan modernisasi peradilan. Kepemimpinan beliau menjadi teladan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh peradilan.

Selain itu, KepalaBadan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA juga patut diapresiasi atas perannya dalam pengembangan kapasitas hakim pada khususnya dan pegawai peradilan pada umumnya. Melalui berbagai program pelatihan dan riset yang berkesinambungan, BSDK memastikan bahwa hakim Indonesia tidak hanya memahami hukum secara teknis tetapi juga memiliki perspektif etika dan keadilan yang kuat.

Kombinasi kepemimpinan yang visioner di MA dan dukungan akademis dari BSDK memberikan dasar optimisme bahwa RUU Jabatan Hakim tidak akan berhenti sebagai regulasi melainkan benar-benar diimplementasikan dengan baik.

Kesimpulan

RUU Jabatan Hakim adalah momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat sistem peradilan. Hubungannya dengan Rule of Law Index sangat jelas, semakin baik kualitas hakim maka semakin tinggi skor Indonesia dalam aspek Civil Justice, Criminal Justice, Absence of Corruption, Constraints on Government Powers dan Fundamental Rights.

Optimisme kenaikan skor memang realistis tetapi bergantung pada implementasi nyata di lapangan. Dengan kepemimpinan Ketua MA yang berintegritas dan dukungan Kepala BSDK MA yang konsisten meningkatkan kualitas hakim, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki posisinya di tingkat global, regional dan ASEAN.

RUU Jabatan Hakim bukan hanya sekadar regulasi teknis melainkan simbol harapan bahwa Indonesia dapat bergerak menuju negara hukum yang lebih kuat, adil dan dipercaya masyarakat.

Sahram
Sahram
Hakim Pengadilan Agama Sungailiat
Sahram
Kontributor
Sahram
Hakim Pengadilan Agama Sungailiat

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel RUU Jabatan Hakim
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

1 February 2026 • 17:20 WIB

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB

Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

31 January 2026 • 12:34 WIB
Don't Miss

Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025

By Syihabuddin1 February 2026 • 17:20 WIB0

Pengantar Saat ini Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., adalah sosok yang…

Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

1 February 2026 • 13:20 WIB

Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim

1 February 2026 • 12:34 WIB

Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan

31 January 2026 • 22:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Antinomi dalam KUHAP dan Beberapa Pesan Penting Wamenkum dalam Webinar KUHAP 2025
  • Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru
  • Dari Insentif ke Kebijaksanaan: Agenda Peradilan Pasca Kenaikan Gaji Hakim
  • Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  • Judicial Pardon di Pengadilan Negeri Garut: Wajah Baru Keadilan Humanis dalam Penegakan Hukum Pidana

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Arraeya Arrineki Athallah
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Letkol Chk Ata Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Bustanul Arifin
  • Avatar photo Christopher Surya Salim
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dedy Wijaya Susanto
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Guse Prayudi
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo I Gede Adi Muliawan
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Mukhamad Athfal Rofi Udin
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo rahmanto Attahyat
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Raja Bonar Wansi Siregar
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.