Mengenang Jürgen Habermas: Mengapa Rasionalitas Publik Sangat Penting bagi Demokrasi?19 March 2026 • 13:15 WIB
Urgensi Formalisasi Peran Aktif Hakim (Menggali Kebenaran Materiil) dalam Pembaruan Hukum Acara Perdata NasionalBy Andi Aswandi Tashar and Syailendra Anantya Prawira15 February 2026 • 08:00 WIB0 Pendahuluan Sistem peradilan perdata di Indonesia secara fundamental menganut asas Hakim pasif atau nemo iudex sine actore, yang berarti Hakim…
Meninggalkan Warisan Kolonial: Urgensi Pembaruan KUH Perdata IndonesiaBy Jusran Ipandi18 January 2026 • 13:39 WIB0 Belakangan ini sedang ramai tentang Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, namun orang lupa tentang KUH Perdata yang sudah tua renta…