Jakarta, 4 November 2025 – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Rapat Evaluasi Pelatihan Sertifikasi Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Hakim Yustisial BSDK dari empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara.

Rapat evaluasi ini menjadi ruang strategis bagi BSDK untuk meninjau kembali capaian, kendala, dan inovasi pelaksanaan empat sertifikasi prioritas nasional, yakni Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Sertifikasi Niaga, Sertifikasi Lingkungan Hidup, dan Sertifikasi Mediator. Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan mutu pelatihan di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Dr. H. Syamsul Arief menegaskan bahwa pelatihan sertifikasi tidak hanya menjadi agenda rutin, melainkan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas hakim.

“Pelatihan sertifikasi adalah bentuk komitmen Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI untuk memastikan setiap hakim memiliki kompetensi yang terstandar dan sensitif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat. Evaluasi ini penting agar pelatihan yang kita laksanakan senantiasa relevan, efektif, dan memiliki dampak positif,” ujarnya.
Kepala BSDK juga menekankan pentingnya membangun budaya pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi. Menurutnya, penguatan metodologi, optimalisasi kurikulum, serta sinergi antar-unit menjadi kunci agar pelatihan sertifikasi di masa depan mampu menjawab tantangan dunia peradilan yang semakin kompleks.

Rapat evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret sebagai bahan perbaikan pelaksanaan sertifikasi di tahun berikutnya. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Mahkamah Agung terus berupaya menghadirkan pelatihan sertifikasi yang tidak hanya menghasilkan hakim bersertifikat, tetapi juga hakim pembelajar yang berkarakter, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan keadilan yang humanis.

Pusdiklat Teknis Peradilan – BSDK MA RI


