BALI – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi membuka The First ASEAN Judicial Well-Being Workshop for Judges yang diselenggarakan di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Senin (30/3). Dalam sambutannya, ia menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai negara di kawasan ASEAN.
Dalam pembukaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tokoh penting peradilan kawasan, termasuk Ketua Mahkamah Agung Singapura serta pimpinan lembaga peradilan dari negara-negara ASEAN lainnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama peradilan regional.
Selain itu, ia juga menyampaikan penghormatan kepada para pejabat daerah di Bali serta perwakilan organisasi internasional yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dan lintas negara menjadi kunci dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di era global.
Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa workshop ini merupakan momentum penting untuk memperkuat hubungan antar lembaga peradilan di kawasan ASEAN. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sarana untuk membangun solidaritas dan pemahaman bersama antar hakim.
Ia juga menyoroti bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Singapura yang telah dilaksanakan sebelumnya menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama peradilan yang adaptif dan responsif di kawasan ASEAN.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa integritas peradilan merupakan pilar utama dalam menegakkan supremasi hukum. Namun, integritas tersebut tidak hanya ditopang oleh aturan dan mekanisme pengawasan, melainkan juga oleh kondisi kesejahteraan para hakim itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa para hakim saat ini menghadapi tekanan yang semakin kompleks, baik dari sisi beban perkara yang tinggi maupun tantangan substantif dalam menangani perkara modern. Kondisi tersebut menuntut ketahanan mental, profesional, dan etika yang kuat dari para hakim.
Menurutnya, berbagai studi menunjukkan bahwa tekanan psikologis yang dihadapi hakim tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, pendekatan kelembagaan diperlukan untuk memastikan kesejahteraan hakim tetap terjaga sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas peradilan.
Ketua Mahkamah Agung juga mengutip pentingnya prinsip-prinsip internasional yang menegaskan bahwa kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam konteks ini, kerja sama regional menjadi sangat relevan untuk saling berbagi pengalaman dan solusi.
Ia menambahkan bahwa dialog multilateral antar lembaga peradilan, seperti yang difasilitasi dalam workshop ini, menjadi sarana strategis untuk bertukar praktik terbaik. Para hakim dari berbagai negara dapat saling belajar dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam memperkuat kesejahteraan peradilan. Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi hakim juga memiliki dimensi gender yang perlu mendapat perhatian serius dalam kebijakan kelembagaan.
Ia menjelaskan bahwa hakim perempuan di berbagai negara kerap menghadapi tantangan berlapis, mulai dari stereotip hingga beban ganda dalam kehidupan profesional dan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan respons yang sensitif terhadap isu gender dalam membangun sistem peradilan yang tangguh.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, termasuk organisasi internasional dan lembaga peradilan di tingkat daerah yang berperan aktif dalam persiapan acara.
Ketua Mahkamah Agung berharap workshop ini tidak hanya menghasilkan pertukaran gagasan, tetapi juga rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan peradilan di masing-masing negara. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang nyata dari forum ini.
Sebagai penutup, Sunarto secara resmi menyatakan dibukanya The First ASEAN Judicial Well-Being Workshop for Judges, seraya berharap kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan ketahanan lembaga peradilan di kawasan ASEAN.
Dalam rangkaian pembukaan kegiatan The First ASEAN Judicial Well-Being Workshop for Judges, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kerja sama peradilan kedua negara dalam menghadapi dinamika perkara lintas yurisdiksi.
MoU tersebut secara khusus menitikberatkan pada penguatan koordinasi dalam penanganan perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) lintas batas, termasuk aspek pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta mekanisme yang lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian sengketa komersial internasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam hubungan bisnis antara Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Pembukaan The First ASEAN Judicial Well-Being Workshop for Judges di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting peradilan dan organisasi internasional. Turut hadir Erik van der Veen selaku perwakilan dari United Nations Office on Drugs and Crime, yang memberikan dukungan terhadap penguatan integritas dan kapasitas lembaga peradilan di kawasan ASEAN.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Sundaresh Menon selaku Ketua Mahkamah Agung Singapura dan Ketua Council of ASEAN Chief Justices, serta Bambang Heri Mulyono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Kehadiran para pimpinan peradilan tersebut bersama delegasi hakim-hakim dari berbagai negara ASEAN mencerminkan kuatnya komitmen regional dalam membangun sistem peradilan yang berintegritas, tangguh, dan adaptif terhadap tantangan global.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


