Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Audrey Kartika Putri
Pengaturan Carbon Capture and Storage (CCS) dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon telah membentuk suatu konstruksi hukum baru pada hukum administrasi negara Indonesia. Pengaturan ini tidak hanya mengatur aspek teknis penangkapan dan penyimpanan karbon, tetapi juga mengakui adanya nilai ekonomi karbon yang lahir dari aktivitas penangkapan dan penyimpanan. Pada rezim perizinan lingkungan klasik, negara berfungsi mengendalikan potensi pencemaran, maka dalam skema CCS negara juga berperan sebagai pemberi legitimasi atas lahirnya nilai ekonomi yang bersumber dari keberhasilan mencegah emisi karbon. Nilai ekonomi tersebut tidak berdiri sendiri sebagai hak privat, tetapi bergantung pada pengakuan…
Perkembangan kebijakan perubahan iklim di Indonesia tidak hanya membawa implikasi lingkungan, tetapi juga melahirkan konstruksi hukum baru yang beririsan dengan hukum administrasi negara. Salah satu instrumen strategis yang dikembangkan adalah Carbon Capture and Storage (CCS), yang secara normatif diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Regulasi ini menarik untuk dikaji dalam konteks hukum administrasi negara, khususnya terkait pengakuan nilai ekonomi karbon dan implikasinya terhadap kewenangan administratif negara serta potensi sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berbeda dengan pendekatan pasar karbon konvensional yang menempatkan karbon sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan secara langsung,…

