Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia

2 April 2026 • 19:07 WIB

Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”

2 April 2026 • 16:52 WIB

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

2 April 2026 • 16:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia
Sosok

Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia

Ahmad JunaediAhmad Junaedi2 April 2026 • 19:07 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam sejarah peradilan Indonesia, figur pemimpin sering kali menentukan arah dan kualitas kelembagaan yang dipimpinnya. Salah satu tokoh yang menonjol dalam konteks tersebut adalah Letnan Jenderal TNI (Purn.) Mudjono, S.H., yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada periode 1981–1984. Kepemimpinannya hadir dalam situasi yang tidak sederhana, yakni ketika Mahkamah Agung menghadapi persoalan serius berupa penumpukan perkara yang mengancam efektivitas fungsi peradilan.

Tulisan ini berupaya menguraikan secara sistematis latar belakang, perjalanan karier, serta kontribusi pemikiran dan kebijakan Mudjono, khususnya melalui program yang dikenal sebagai Operasi Kikis, sebagai bentuk respons terhadap krisis administrasi peradilan pada masa itu.

Profil dan Latar Belakang

Mudjono lahir di Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, pada 30 Juli 1927, dan wafat di Jakarta pada 14 April 1984 saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Latar belakangnya sebagai perwira militer dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI memberikan warna tersendiri dalam gaya kepemimpinannya, terutama dalam hal disiplin, ketegasan, dan orientasi pada hasil.

Karier awalnya dimulai dari institusi militer sebagai Polisi Tentara Laut pada Komando Angkatan Laut Karesidenan Besuki. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan di Akademi Hukum Militer di Jakarta, yang menjadi fondasi penting dalam perjalanan karier hukumnya. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia dipercaya menjabat sebagai Asisten II Direktur Kehakiman Angkatan Darat.

Sebelum menduduki jabatan Ketua Mahkamah Agung, Mudjono juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan III. Posisi ini memberinya pengalaman administratif dan kebijakan yang kemudian sangat berpengaruh ketika ia memimpin lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Konteks Permasalahan Peradilan

Ketika Mudjono mulai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 18 Februari 1981, kondisi internal lembaga tersebut menghadapi permasalahan mendasar berupa tingginya tunggakan perkara. Jumlah perkara yang belum terselesaikan pada saat itu mencapai lebih dari sepuluh ribu perkara, meningkat tajam dibandingkan akhir dekade sebelumnya.

Situasi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut aspek keadilan substantif. Penundaan penyelesaian perkara berimplikasi langsung terhadap kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam konteks ini, Mudjono memandang bahwa penanganan tunggakan perkara harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Analisis terhadap Pengaturan Pidana Pengawasan dalam KUHP dan KUHAP Baru

Operasi Kikis sebagai Terobosan Kebijakan

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Mudjono memperkenalkan sebuah program yang dikenal sebagai Operasi Kikis (OPSKIS). Program ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan suatu pendekatan manajerial yang sistematis untuk merombak pola kerja Mahkamah Agung.

Secara konseptual, Operasi Kikis bertumpu pada asumsi bahwa beban perkara yang tinggi hanya dapat diatasi melalui kombinasi antara peningkatan kapasitas kelembagaan dan penataan ulang sistem kerja. Dalam implementasinya, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat diidentifikasi.

Pertama, peningkatan jumlah hakim agung secara signifikan yaitu saat awal Mudjono menjabat, Hakim Agung saat itu masih berjumlah 17 hakim agung, kemudian bertambah menjadi 24 hakim agung. Mudjono kembali menginginkan penambahan jumlah hakim agung, sebelum genap 1 tahun menjabat, jumlah hakim agung kembali bertambah menjadi 51 Hakim Agung. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperbesar kapasitas penyelesaian perkara, meskipun pada tahap awal belum langsung memberikan dampak yang optimal.

Kedua, pembentukan jabatan Ketua Muda sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi. Delegasi kewenangan kepada Ketua Muda memungkinkan distribusi beban kerja yang lebih proporsional serta mempercepat proses pengambilan keputusan.

Ketiga, penguatan mekanisme koordinasi melalui rapat pimpinan dan rapat pleno. Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana manajerial, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga konsistensi penerapan hukum.

Keempat, pembentukan tim dan pembidangan perkara. Para hakim agung dibagi ke dalam beberapa tim yang bekerja secara paralel, sehingga proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih terorganisir.

Kelima, penerapan sistem kuota perkara. Setiap tim diberikan target penyelesaian perkara dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada kinerja, meskipun di sisi lain menimbulkan perdebatan terkait kualitas putusan.

Keenam, penguatan fungsi pengawasan melalui penunjukan hakim agung sebagai pengawas pengadilan di daerah. Langkah ini penting dalam memastikan bahwa standar peradilan tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.

Ketujuh, pengenalan sistem asisten hakim agung serta pembatasan waktu penyelesaian perkara. Dukungan administratif dan teknis ini memungkinkan hakim untuk lebih fokus pada aspek substansi perkara.

Analisis Kritis terhadap Kebijakan

Jika ditelaah secara kritis, Operasi Kikis mencerminkan pendekatan manajemen yang cenderung pragmatis dan berorientasi pada hasil. Gaya kepemimpinan Mudjono yang dipengaruhi oleh latar belakang militer terlihat jelas dalam penekanan pada disiplin, target, dan efisiensi.

Baca Juga  Sosok Inspiratif KADILMILTAMA Wanita Pertama, Mayjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.

Namun demikian, pendekatan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara kuantitas dan kualitas putusan. Sistem kuota, misalnya, berpotensi mendorong penyelesaian perkara secara cepat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko penurunan kualitas pertimbangan hukum apabila tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang memadai.

Terlepas dari kritik tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini berhasil menjawab persoalan mendesak pada masanya. Pada akhir masa jabatan Mudjono, tunggakan perkara di Mahkamah Agung dilaporkan hampir tidak ada, suatu capaian yang menunjukkan efektivitas kebijakan tersebut dalam jangka pendek.

Kepemimpinan dan Etos Kerja

Selain kebijakan yang bersifat struktural, keberhasilan Mudjono juga tidak dapat dilepaskan dari etos kerja pribadinya. Ia dikenal sebagai sosok yang bekerja dengan disiplin tinggi, bahkan hingga larut malam, dan kembali bekerja pada pagi hari tanpa jeda yang berarti.

Etos kerja ini memberikan contoh konkret bagi lingkungan peradilan, bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas dan komitmen individu yang menjalankannya.

Penutup

Mudjono merupakan figur penting dalam sejarah Mahkamah Agung yang berhasil menunjukkan bahwa reformasi peradilan dapat dilakukan melalui kombinasi antara kepemimpinan yang kuat dan kebijakan yang terukur. Operasi Kikis sebagai warisan utamanya menjadi bukti bahwa persoalan struktural dalam lembaga peradilan dapat diatasi melalui pendekatan yang sistematis dan berani.

Meskipun tidak lepas dari kekurangan, kontribusi Mudjono tetap relevan untuk dikaji, terutama dalam konteks upaya berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh hukum acara di Indonesia.

Daftar Pustaka

  1. Sebastiaan Pompe, Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, Jakarta: LeIP, 2012.
  2. Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Pembatasan Perkara: Strategi Mendorong Peradilan Cepat, Murah, Efisien dan Berkualitas.
  3. Majalah Tempo, edisi 1 Agustus 1981 dan 21 April 1984.
  4. Artikel biografi tokoh hukum Indonesia (tokohindonesia.com).
  5. Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Hukum Indonesia Sejarah Hukum sosok Tokoh Hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

2 April 2026 • 16:05 WIB

KUHP Nasional dan Wajah Baru Pemidanaan: Mengedepankan Keadilan, Kemanusiaan, dan Pemulihan

30 March 2026 • 08:28 WIB

Analisis terhadap Pengaturan Pidana Pengawasan dalam KUHP dan KUHAP Baru

28 March 2026 • 08:08 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia

By Ahmad Junaedi2 April 2026 • 19:07 WIB0

Dalam sejarah peradilan Indonesia, figur pemimpin sering kali menentukan arah dan kualitas kelembagaan yang dipimpinnya.…

Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”

2 April 2026 • 16:52 WIB

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

2 April 2026 • 16:05 WIB

Carut Marut Pengaturan Penyadapan (Interception of Communication) dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

2 April 2026 • 12:08 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia
  • Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”
  • IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI
  • Carut Marut Pengaturan Penyadapan (Interception of Communication) dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
  • The Trial

Recent Comments

  1. Mengenal Kekhususan Pengadilan Pajak - Dudi Wahyudi on Sui Generis Kekhususan Pengadilan Pajak dan Hakim Ad Hoc Pajak dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia
  2. allopurinol 300 mg tablet price on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. antibiotics on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  4. antibiotics online purchase on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  5. dutasteride for hair loss on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.