Karawang – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, Pengadilan Negeri Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketiga Dengan Tema Kehumasan Peradilan pada Kamis, 5 Februari 2026, di Ruang Sidang Utama.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang profesional dan berintegritas.
Bimtek ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Negeri Karawang untuk menyesuaikan pola komunikasi kelembagaan dengan perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kebutuhan masyarakat akan keterbukaan layanan peradilan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa fungsi kehumasan merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kehumasan harus mampu menjembatani pengadilan dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan harus cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga citra lembaga tetap terjaga,” ungkapnya.
Narasumber pertama, Ishma Punawati, Pranata Humas Ahli Muda pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, memaparkan strategi pengelolaan media sosial pengadilan.
Ia menekankan pentingnya perencanaan konten yang terstruktur, konsisten, dan berorientasi pada edukasi masyarakat.
Menurutnya, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi, tetapi juga sebagai media pembelajaran hukum yang efektif bagi publik.

Sementara itu, narasumber kedua, Riki Perdana Raya Waruwu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, menyampaikan materi mengenai peran strategis juru bicara pengadilan. Ia mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik mencerminkan wajah institusi.
“Juru bicara harus mampu bersikap objektif, responsif, dan profesional. Komunikasi yang baik akan memperkuat wibawa peradilan,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif membahas berbagai isu, mulai dari pengelolaan informasi publik, teknik penulisan berita pengadilan, hingga etika komunikasi yudisial.

Melalui Bimtek Kehumasan Peradilan ini, Pengadilan Negeri Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem komunikasi publik yang transparan, modern, dan terpercaya. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


