Bhopal, India — Pemaparan Kuldeep Singh dari kepaniteraan Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh memaparkan dua capaian yang mencuri perhatian delegasi hakim Indonesia, yaitu transformasi layanan salinan resmi putusan yang kini dapat diselesaikan dalam satu menit, serta sistem siaran langsung persidangan melalui platform streaming milik sendiri yang dapat diakses publik dari mana saja.
Kuldeep Singh memaparkan evolusi layanan salinan putusan dalam tiga fase. Pada 2012, sistem pertama kali didigitalkan dengan tenggat penyelesaian tiga hari untuk permohonan mendesak dan tujuh hari untuk permohonan biasa. Pada 2019, layanan dipercepat menjadi hari yang sama. Kini, sejak 2025, Madhya Pradesh memperkenalkan sistem baru, pemohon mengajukan permohonan secara daring, dan dalam waktu satu menit mesin Hardware Security Module (HSM) secara otomatis menandatangani dokumen secara digital dan mengirimkan salinan resmi ke email pemohon. “Seperti halnya premi asuransi yang dibayar daring dan kwitansinya langsung masuk ke email dalam hitungan detik. Demikian pula cara kami melayani salinan putusan sekarang,” ujarnya.
Salinan digital tersebut disimpan dalam JDR dengan standar preservasi rekam elektronik internasional ISO 14721 dan ISO 16363 yang menjamin keandalan penyimpanan dokumen selama 40 tahun ke depan. “Standar ini sama dengan yang digunakan NASA untuk menyimpan data misi luar angkasa mereka,” jelas Kuldeep Singh, yang juga merupakan anggota komite penyusunan SOP penyimpanan rekam elektronik Mahkamah Agung India.
Pada aspek transparansi persidangan, Madhya Pradesh mengoperasikan platform streaming mandiri yang memungkinkan publik menyaksikan jalannya persidangan secara langsung dari 1.350 pengadilan distrik yang telah terpasang kamera, dari total 1.830 pengadilan yang ditargetkan pada fase berikutnya. Rekaman sidang disimpan selama 60 hari dalam sistem dan dapat diminta oleh pihak yang berkepentingan atas persetujuan pejabat berwenang. “Posisi kamera dirancang sedemikian rupa sehingga ekspresi dan pernyataan semua pihak, baik itu hakim, advokat, maupun terdakwa terekam dengan jelas,” jelasnya.
Untuk menjamin integritas dokumen, Madhya Pradesh tengah mengimplementasikan teknologi blockchain guna mencegah modifikasi tidak sah atas dokumen yang beredar dalam sistem. Setiap dokumen yang dipindai akan secara otomatis dipisahkan oleh mesin berdasarkan jenis, baik itu surat gugatan, bukti, surat kuasa, dan sebagainya menjadi berkas-berkas PDF individual yang terindeks, serta memudahkan pencarian tanpa harus membuka seluruh dokumen dalam satu perkara.
Delegasi hakim Indonesia menyampaikan sejumlah pertanyaan teknis, antara lain mengenai batas ukuran unggahan berkas, mekanisme perlindungan data, serta kemungkinan kerja sama teknis. Kuldeep Singh menyatakan kesiapannya untuk berbagi informasi lebih lanjut dan membuka komunikasi langsung dengan pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


