Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

25 April 2026 • 21:21 WIB

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan
Berita Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

Ach. JufriAch. Jufri25 April 2026 • 17:25 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada hari kedua short course yang diadakan di National Judicial Academy, Bhopal, India, 30 Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, menerima penjelasan tentang Judiciary and Media, dari Mruganka Sekhar Sahoo, Hakim Tinggi Pada Pengadlan Tinggi Orissa, dan Sudhir Kumar Jain, Anggota Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional, yang dulunya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Delhi.

Kedua narasumber tersebut memaparkan bahwa hubungan antara lembaga peradilan dan media, merupakan salah satu aspek paling dinamis dalam sistem hukum modern. Di satu sisi, media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, yang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik, meningkatkan transparansi, serta melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Di sisi lain, lembaga peradilan dituntut untuk menjalankan fungsi adjudikatif secara independen, objektif, dan bebas dari tekanan eksternal. Ketegangan antara kedua institusi ini sering kali muncul, terutama dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana keseimbangan antara kebebasan pers, dan hak atas peradilan yang adil dapat dijaga.

Media memiliki fungsi fundamental dalam masyarakat demokratis, yaitu sebagai sarana penyebaran informasi dan pembentuk opini publik. Dalam konteks peradilan, media dapat berperan sebagai jembatan antara proses hukum yang kompleks dengan masyarakat luas, yang membutuhkan pemahaman yang lebih sederhana. Liputan media terhadap persidangan dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga peradilan dan memperkuat prinsip keterbukaan (open justice). Prinsip ini menyatakan bahwa proses peradilan harus dapat diakses dan diawasi oleh publik guna memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan.

Namun demikian, peran media yang kuat ini juga membawa potensi risiko. Salah satu fenomena yang sering terjadi adalah “trial by media,” yaitu situasi di mana opini publik terbentuk sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Dalam kondisi seperti ini, media dapat secara tidak langsung memengaruhi persepsi masyarakat terhadap terdakwa, korban, maupun proses hukum itu sendiri. Hal ini berpotensi merusak asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana. Ketika seseorang telah “diadili” oleh opini publik, maka integritas proses peradilan dapat dipertanyakan, bahkan sebelum hakim mengambil keputusan.

Selain itu, liputan media yang bersifat sensasional atau spekulatif juga dapat mengganggu jalannya persidangan. Informasi yang tidak akurat atau belum terverifikasi dapat menimbulkan bias, baik di kalangan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Dalam beberapa kasus, pemberitaan yang berlebihan dapat memengaruhi saksi, korban, atau bahkan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, penting bagi media untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab.

Baca Juga  Penjaga Keseimbangan Kekuasan: Putusan Hakim adalah Putusan Tuhan

Di sisi lain, hakim sebagai aktor utama dalam proses peradilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensi dan objektivitas. Hakim tidak boleh terpengaruh oleh tekanan publik atau pemberitaan media dalam mengambil keputusan. Prinsip imparsialitas mengharuskan hakim untuk hanya mempertimbangkan fakta dan bukti yang diajukan di persidangan, serta hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, integritas pribadi dan profesional hakim menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh hakim tidak semakin ringan di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah memperluas ruang publik secara signifikan. Informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas, sering kali tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Media sosial memungkinkan setiap individu untuk menjadi “produsen informasi,” yang pada gilirannya dapat memperburuk fenomena trial by media. Dalam situasi seperti ini, hakim harus mampu menjaga jarak dari opini publik yang berkembang di luar ruang sidang, sekaligus tetap memahami konteks sosial yang melingkupi suatu perkara.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan adanya pedoman yang jelas mengenai hubungan antara peradilan dan media. Beberapa yurisdiksi di India telah mengembangkan aturan atau kode etik yang mengatur peliputan persidangan, termasuk pembatasan terhadap publikasi informasi tertentu yang dapat mengganggu proses peradilan. Misalnya, larangan terhadap pemberitaan yang bersifat spekulatif mengenai kesalahan terdakwa, atau pembatasan akses terhadap informasi sensitif dalam kasus tertentu. Tujuan dari aturan-aturan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk melindungi integritas proses peradilan.

Selain regulasi, penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif antara lembaga peradilan dan media. Transparansi tidak harus berarti membuka seluruh informasi tanpa batas, tetapi dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi yang tepat, akurat, dan proporsional. Lembaga peradilan dapat menyediakan juru bicara resmi atau sistem informasi publik yang memudahkan media dalam memperoleh informasi yang benar. Dengan demikian, potensi misinformasi dapat diminimalkan, dan kepercayaan publik terhadap peradilan dapat ditingkatkan.

Dalam konteks global, pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa hubungan antara peradilan dan media dapat dikelola secara konstruktif. Di India, misalnya, Mahkamah Agung India telah menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi tetap harus dibatasi oleh kepentingan keadilan. Pengadilan juga telah mengeluarkan berbagai putusan yang melarang pemberitaan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Pendekatan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan dua kepentingan yang sama-sama penting, yaitu kebebasan pers dan hak atas peradilan yang adil.

Baca Juga  Integritas Hakim Kunci Kepercayaan Masyarakat Kepada Pengadilan

Di Indonesia, isu hubungan antara peradilan dan media juga semakin relevan. Banyak kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perkara korupsi atau kasus dengan dampak sosial luas, sering kali mendapatkan liputan media yang intensif. Dalam beberapa situasi, tekanan publik yang besar dapat memengaruhi persepsi terhadap proses hukum. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik media maupun aparat penegak hukum, untuk memahami peran dan batasannya masing-masing.

Media di Indonesia perlu terus meningkatkan profesionalisme dalam peliputan perkara hukum. Hal ini mencakup penggunaan bahasa yang tidak menghakimi, penyajian informasi yang berimbang, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Sementara itu, lembaga peradilan perlu meningkatkan transparansi dan akses informasi, agar masyarakat tidak bergantung pada sumber informasi yang tidak resmi. Kolaborasi yang sehat antara kedua institusi ini dapat memperkuat sistem peradilan dan demokrasi secara keseluruhan.

Selain itu, pendidikan hukum bagi masyarakat juga menjadi faktor penting. Masyarakat yang memahami prinsip-prinsip dasar hukum akan lebih mampu menyikapi informasi media secara kritis. Dengan demikian, potensi dampak negatif dari trial by media dapat diminimalkan. Pendidikan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui program literasi hukum yang melibatkan berbagai pihak, termasuk media itu sendiri.

Pada akhirnya, hubungan antara peradilan dan media tidak dapat dipisahkan dalam masyarakat modern. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Namun, hubungan ini harus didasarkan pada prinsip saling menghormati dan memahami batasan masing-masing. Media harus menjalankan fungsi informatifnya secara bertanggung jawab, sementara peradilan harus tetap menjaga independensi dan integritasnya.

Keseimbangan antara kebebasan pers dan keadilan peradilan bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Diperlukan upaya berkelanjutan dari semua pihak untuk memastikan bahwa kedua nilai tersebut dapat berjalan secara harmonis. Dalam konteks ini, regulasi yang tepat, profesionalisme, transparansi, dan pendidikan publik menjadi faktor kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara peradilan dan media. Dengan demikian, sistem hukum dapat berfungsi secara efektif, dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dapat terus terjaga.

Ach. Jufri
Kontributor
Ach. Jufri
Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bhopal bsdk delhi hakim India Judicial Integrity judiciary media mruganka sahoo sekhar
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

25 April 2026 • 21:21 WIB

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB
Demo
Top Posts

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

25 April 2026 • 21:21 WIB

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB
Don't Miss

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

By Adji Prakoso25 April 2026 • 21:21 WIB0

Bhopal India- Materi Media and Judiciary merupakan salah satu topik yang mengundang diskusi mendalam antara…

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim
  • Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif
  • Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global
  • Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia
  • Catatan Street Food Hari Pertama Short Course Hakim di India

Recent Comments

  1. vidalista tablets side effects on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. cenforce d on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. vidalista 40mg tablets on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. vidalista 10 on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. cialis peak time on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.