Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen Badilag: Tekankan Peran Strategis Panitera Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Peradilan

9 June 2026 • 18:27 WIB

Kadilmiltama Tutup Training Center  dan Lepas Kontingen Tim Tenis PTWP Peradilan Militer Menuju Malang 2026

9 June 2026 • 16:13 WIB

KUHP Nasional dan Ikhtiar Menjinakkan Main Hakim Sendiri

9 June 2026 • 16:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan
Berita Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

Ach. JufriAch. Jufri25 April 2026 • 17:25 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada hari kedua short course yang diadakan di National Judicial Academy, Bhopal, India, 30 Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, menerima penjelasan tentang Judiciary and Media, dari Mruganka Sekhar Sahoo, Hakim Tinggi Pada Pengadlan Tinggi Orissa, dan Sudhir Kumar Jain, Anggota Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional, yang dulunya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Delhi.

Kedua narasumber tersebut memaparkan bahwa hubungan antara lembaga peradilan dan media, merupakan salah satu aspek paling dinamis dalam sistem hukum modern. Di satu sisi, media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, yang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik, meningkatkan transparansi, serta melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Di sisi lain, lembaga peradilan dituntut untuk menjalankan fungsi adjudikatif secara independen, objektif, dan bebas dari tekanan eksternal. Ketegangan antara kedua institusi ini sering kali muncul, terutama dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana keseimbangan antara kebebasan pers, dan hak atas peradilan yang adil dapat dijaga.

Media memiliki fungsi fundamental dalam masyarakat demokratis, yaitu sebagai sarana penyebaran informasi dan pembentuk opini publik. Dalam konteks peradilan, media dapat berperan sebagai jembatan antara proses hukum yang kompleks dengan masyarakat luas, yang membutuhkan pemahaman yang lebih sederhana. Liputan media terhadap persidangan dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga peradilan dan memperkuat prinsip keterbukaan (open justice). Prinsip ini menyatakan bahwa proses peradilan harus dapat diakses dan diawasi oleh publik guna memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan.

Namun demikian, peran media yang kuat ini juga membawa potensi risiko. Salah satu fenomena yang sering terjadi adalah “trial by media,” yaitu situasi di mana opini publik terbentuk sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Dalam kondisi seperti ini, media dapat secara tidak langsung memengaruhi persepsi masyarakat terhadap terdakwa, korban, maupun proses hukum itu sendiri. Hal ini berpotensi merusak asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana. Ketika seseorang telah “diadili” oleh opini publik, maka integritas proses peradilan dapat dipertanyakan, bahkan sebelum hakim mengambil keputusan.

Selain itu, liputan media yang bersifat sensasional atau spekulatif juga dapat mengganggu jalannya persidangan. Informasi yang tidak akurat atau belum terverifikasi dapat menimbulkan bias, baik di kalangan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Dalam beberapa kasus, pemberitaan yang berlebihan dapat memengaruhi saksi, korban, atau bahkan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, penting bagi media untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab.

Baca Juga  Saat Keadilan Harus Turun ke Lapangan - Mahkamah Agung Siapkan Rancangan PERMA Pemeriksaan Setempat

Di sisi lain, hakim sebagai aktor utama dalam proses peradilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensi dan objektivitas. Hakim tidak boleh terpengaruh oleh tekanan publik atau pemberitaan media dalam mengambil keputusan. Prinsip imparsialitas mengharuskan hakim untuk hanya mempertimbangkan fakta dan bukti yang diajukan di persidangan, serta hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, integritas pribadi dan profesional hakim menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh hakim tidak semakin ringan di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah memperluas ruang publik secara signifikan. Informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas, sering kali tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Media sosial memungkinkan setiap individu untuk menjadi “produsen informasi,” yang pada gilirannya dapat memperburuk fenomena trial by media. Dalam situasi seperti ini, hakim harus mampu menjaga jarak dari opini publik yang berkembang di luar ruang sidang, sekaligus tetap memahami konteks sosial yang melingkupi suatu perkara.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan adanya pedoman yang jelas mengenai hubungan antara peradilan dan media. Beberapa yurisdiksi di India telah mengembangkan aturan atau kode etik yang mengatur peliputan persidangan, termasuk pembatasan terhadap publikasi informasi tertentu yang dapat mengganggu proses peradilan. Misalnya, larangan terhadap pemberitaan yang bersifat spekulatif mengenai kesalahan terdakwa, atau pembatasan akses terhadap informasi sensitif dalam kasus tertentu. Tujuan dari aturan-aturan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk melindungi integritas proses peradilan.

Selain regulasi, penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif antara lembaga peradilan dan media. Transparansi tidak harus berarti membuka seluruh informasi tanpa batas, tetapi dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi yang tepat, akurat, dan proporsional. Lembaga peradilan dapat menyediakan juru bicara resmi atau sistem informasi publik yang memudahkan media dalam memperoleh informasi yang benar. Dengan demikian, potensi misinformasi dapat diminimalkan, dan kepercayaan publik terhadap peradilan dapat ditingkatkan.

Dalam konteks global, pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa hubungan antara peradilan dan media dapat dikelola secara konstruktif. Di India, misalnya, Mahkamah Agung India telah menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi tetap harus dibatasi oleh kepentingan keadilan. Pengadilan juga telah mengeluarkan berbagai putusan yang melarang pemberitaan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Pendekatan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan dua kepentingan yang sama-sama penting, yaitu kebebasan pers dan hak atas peradilan yang adil.

Baca Juga  Ketua Umum PP IKAHI Prof. Yanto Tegaskan Arah Kepengurusan 2025–2028: Jaga Marwah Hakim dan Perkuat Integritas

Di Indonesia, isu hubungan antara peradilan dan media juga semakin relevan. Banyak kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perkara korupsi atau kasus dengan dampak sosial luas, sering kali mendapatkan liputan media yang intensif. Dalam beberapa situasi, tekanan publik yang besar dapat memengaruhi persepsi terhadap proses hukum. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik media maupun aparat penegak hukum, untuk memahami peran dan batasannya masing-masing.

Media di Indonesia perlu terus meningkatkan profesionalisme dalam peliputan perkara hukum. Hal ini mencakup penggunaan bahasa yang tidak menghakimi, penyajian informasi yang berimbang, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Sementara itu, lembaga peradilan perlu meningkatkan transparansi dan akses informasi, agar masyarakat tidak bergantung pada sumber informasi yang tidak resmi. Kolaborasi yang sehat antara kedua institusi ini dapat memperkuat sistem peradilan dan demokrasi secara keseluruhan.

Selain itu, pendidikan hukum bagi masyarakat juga menjadi faktor penting. Masyarakat yang memahami prinsip-prinsip dasar hukum akan lebih mampu menyikapi informasi media secara kritis. Dengan demikian, potensi dampak negatif dari trial by media dapat diminimalkan. Pendidikan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui program literasi hukum yang melibatkan berbagai pihak, termasuk media itu sendiri.

Pada akhirnya, hubungan antara peradilan dan media tidak dapat dipisahkan dalam masyarakat modern. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Namun, hubungan ini harus didasarkan pada prinsip saling menghormati dan memahami batasan masing-masing. Media harus menjalankan fungsi informatifnya secara bertanggung jawab, sementara peradilan harus tetap menjaga independensi dan integritasnya.

Keseimbangan antara kebebasan pers dan keadilan peradilan bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Diperlukan upaya berkelanjutan dari semua pihak untuk memastikan bahwa kedua nilai tersebut dapat berjalan secara harmonis. Dalam konteks ini, regulasi yang tepat, profesionalisme, transparansi, dan pendidikan publik menjadi faktor kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara peradilan dan media. Dengan demikian, sistem hukum dapat berfungsi secara efektif, dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dapat terus terjaga.

Ach. Jufri
Kontributor
Ach. Jufri
Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bhopal bsdk delhi hakim India Judicial Integrity judiciary media mruganka sahoo sekhar
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dirjen Badilag: Tekankan Peran Strategis Panitera Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Peradilan

9 June 2026 • 18:27 WIB

Kadilmiltama Tutup Training Center  dan Lepas Kontingen Tim Tenis PTWP Peradilan Militer Menuju Malang 2026

9 June 2026 • 16:13 WIB

KUHP Nasional dan Ikhtiar Menjinakkan Main Hakim Sendiri

9 June 2026 • 16:00 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Dirjen Badilag: Tekankan Peran Strategis Panitera Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Peradilan

By Cik Basir9 June 2026 • 18:27 WIB0

Mega Mendung, Bogor – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H.…

Kadilmiltama Tutup Training Center  dan Lepas Kontingen Tim Tenis PTWP Peradilan Militer Menuju Malang 2026

9 June 2026 • 16:13 WIB

KUHP Nasional dan Ikhtiar Menjinakkan Main Hakim Sendiri

9 June 2026 • 16:00 WIB

Perdana! Sambut KUHAP Baru, Sentuhan Restorative Justice Redam Konflik Tanaman Cengkeh Antara Radja Vs. Warganya

9 June 2026 • 11:02 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dirjen Badilag: Tekankan Peran Strategis Panitera Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Peradilan
  • Kadilmiltama Tutup Training Center  dan Lepas Kontingen Tim Tenis PTWP Peradilan Militer Menuju Malang 2026
  • KUHP Nasional dan Ikhtiar Menjinakkan Main Hakim Sendiri
  • Perdana! Sambut KUHAP Baru, Sentuhan Restorative Justice Redam Konflik Tanaman Cengkeh Antara Radja Vs. Warganya
  • Sistem Pembuktian KUHAP 2025: Dr. Chairul Huda Tegaskan Hakim Harus Berani Menolak Alat Bukti Ilegal

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.