Bhopal, 28 April 2026 – Narasumber kedua dalam tema yang sama Cyber Crime, Dr. Harold D’Costa, selaku President of Cyber Security Corporation, Independent Director of Sidcom Ltd, serta pakar di bidang Digital Forensic, Cyber Law, dan anggota Dewan Akademik memaparkan materi yang berkaitan dengan karakteristik penipuan di dunia siber.
Internet: Jaringan Publik Tanpa Pemilik Tunggal
Mengawali materinya, Dr. Harold D’Costa mengajukan pertanyaan fundamental: “Siapa pemilik internet?” Menurutnya, internet adalah jaringan publik. Tidak ada satu lembaga pun, baik pemerintah maupun swasta, yang dapat mengklaim kepemilikan penuh atas internet. Meskipun terdapat kerangka kerja dan pedoman untuk menjaga keamanan serta perlindungan, secara keseluruhan internet tidak dikuasai oleh satu entitas pun. Fakta ini menjadi krusial karena miliaran orang di seluruh dunia mengakses jaringan publik tersebut.
Elemen dan Karakteristik Kejahatan Siber
Dr. Harold D’Costa menjelaskan bahwa kejahatan siber dapat diorkestrasi melalui berbagai elemen teknis seperti malware dan virus. Ia juga menyoroti bahwa peretasan (hacking) dan penyebaran informasi yang salah (misinformation) yang dipromosikan melalui internet merupakan pelanggaran serius.
Dr. Harold mengaku terkesan dengan salah satu ketentuan dalam hukum kejahatan siber di Indonesia, yaitu pengakuan terhadap peran ahli siber yang tidak harus berasal dari latar belakang akademik formal, melainkan dapat pula seseorang dengan pengetahuan praktis yang mumpuni.
Adapun karakteristik utama dari penipuan siber (cyber fraud), antara lain:
- Operasi jarak jauh. Pelaku dapat berada di satu negara, korban di negara lain, menggunakan teknologi buatan negara ketiga, serta jaringan internet global. Hal ini menyulitkan proses penyelidikan karena menyangkut yurisdiksi lintas negara. Informasi antarnegara biasanya diperoleh melalui Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT) atau bantuan Interpol. Dr. Harold memberi contoh nyata bahwa di India baru-baru ini ditemukan geng penipu siber yang beroperasi dari atas pohon di lokasi terpencil, sehingga jejak digital mereka sulit dilacak.
- Memainkan waktu. Penipu menggunakan tekanan waktu untuk memaksa korban mengambil keputusan cepat. Misalnya, korban menerima email dari akun teman seolah-olah temannya terjebak di bandara dan meminta transfer uang segera.
- Kerugian korban. Korban mengalami kerugian baik berupa kerugian finansial maupun kebocoran data pribadi.
- Eksploitasi kepercayaan. Menurut Dr. Harold, ini adalah elemen paling penting. Dalam ruang siber, kepercayaan dapat tumbuh, tetapi ketika dieksploitasi, kepercayaan berubah menjadi “karat” (rust).
Cracker vs Hacker: Pendekatan Ganda dalam Kejahatan Siber
Dr. Harold D’Costa membedakan antara cracker dan hacker. Cracker disebut lebih cerdas dalam rekayasa sosial. Mereka mempelajari profil korban, siapa, apa yang dilakukan, akun media sosial yang terhubung, bahkan kemungkinan kaitan dengan akun bank hanya dari satu alamat email.
Setelah cracker mendapatkan tingkat kepercayaan tertentu, barulah hacker berperan membuat email phishing atau spoofing dari server email palsu. Gabungan kedua peran inilah yang umumnya mengorkestrasi kejahatan siber.
Interaksi Langsung: Bukti Digital dari WhatsApp dan SMS
Dalam sesi yang berlangsung cair, Dr. Harold memperlihatkan bukti nyata dengan menunjukkan komunikasi WhatsApp yang diterimanya dari nomor Indonesia (+62 812****) pada pukul 10:25 pagi hari itu. Ia juga menerima SMS dari nomor 811, *** yang isinya menanyakan tentang kegiatan studi dari para peserta. Hal ini dijadikan ilustrasi betapa mudahnya data dan komunikasi pribadi dapat muncul tanpa izin, serta menjadi pengantar untuk sesi berikutnya mengenai cara mendeteksi keaslian komunikasi digital.
“Kecuali kita memahami implikasinya, kita tidak akan bisa memahami topik ini. Kita tidak akan tahu bagaimana kejahatan siber dapat dideteksi dan dianalisis secara sederhana,” ujar Dr. Harold. Ia menegaskan bahwa meskipun para peserta adalah pejabat peradilan, bukan penyidik, pemahaman terhadap teknologi ini tetaplah penting.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


