Malam Nuzulul Qur’an sering diartikan sebagai malam awal mula diturunkannya kitab suci Al-Qur’an, pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah, kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur, melalui perantara Malaikat Jibril. Pada saat itu, ayat-ayat awal yang diturunkan adalah surah Al-‘Alaq ayat 1-5.
Peristiwa itu, bukan sekadar catatan sejarah spiritual umat Islam. Ia adalah titik tolak bagi lahirnya sebuah peradaban, yang dibangun di atas nilai ilmu, keadilan, dan ketundukan kepada kebenaran.
Karena itu, setiap tanggal 17 Ramadhan, umat Islam mengenang peristiwa tersebut. Ada yang memperingatinya pada malam 17 Ramadhan, ada yang menghidupkannya pada siang hari, bahkan ada pula yang memaknainya pada waktu menjelang berbuka. Perbedaan cara memperingati tidaklah penting. Yang jauh lebih penting adalah pesan yang ditinggalkan oleh peristiwa itu: bahwa Al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk dihidupkan dalam seluruh dimensi kehidupan manusia.
Namun di balik setiap peringatan Nuzulul Qur’an, ada satu pertanyaan yang patut kita ajukan kepada diri sendiri, terutama bagi mereka yang memegang amanah kekuasaan dan kewenangan:
Apakah Al-Qur’an benar-benar telah hadir dalam cara kita berpikir, memutuskan, dan bertindak?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan di tengah dunia modern yang bergerak begitu cepat. Kita hidup pada era yang sering disebut sebagai Revolusi Industri 5.0, sebuah zaman ketika teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), Internet of Things, dan sistem otomatis semakin menyatu dengan kehidupan manusia.
Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan. Namun ia juga menghadirkan tantangan baru bagi kemanusiaan. Hubungan manusia menjadi semakin mekanis. Nilai-nilai moral sering kali tersisih oleh efisiensi dan kekuasaan sistem. Dalam situasi seperti ini, manusia justru semakin membutuhkan kompas yang mampu menuntunnya kembali kepada nilai-nilai yang hakiki. Di sinilah Al-Qur’an menemukan relevansinya.
Al-Qur’an bukan hanya kitab ibadah. Ia adalah petunjuk hidup. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 2 disebutkan, bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Dalam ayat lain disebutkan, bahwa Al-Qur’an memberikan bimbingan menuju jalan yang paling lurus bagi kehidupan manusia. Artinya, seberapa pun maju sebuah peradaban, ia tetap membutuhkan landasan moral yang kokoh.
Al-Qur’an mengajarkan nilai-nilai itu melalui berbagai cara. Salah satunya melalui kisah-kisah masa lalu yang sarat dengan hikmah. Kisah-kisah tersebut bukan sekadar cerita sejarah, melainkan cermin bagi manusia di setiap zaman. Di antara kisah yang paling sering diulang dalam Al-Qur’an adalah kisah tentang Fir’aun.
Fir’aun adalah simbol kekuasaan yang melampaui batas. Ia tidak sekadar memerintah sebagai raja Mesir. Ia menempatkan dirinya sebagai pusat kebenaran. Ia menolak wahyu yang dibawa oleh Nabi Musa, menindas Bani Israel, dan menggunakan kekuasaan untuk mempertahankan dominasi.
Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah menyebutkan secara rinci siapa Fir’aun itu. Tidak disebut apakah ia Ramses I, Ramses II, atau raja lainnya. Seakan-akan Al-Qur’an ingin memberi pesan bahwa Fir’aun bukan sekadar tokoh sejarah, tetapi karakter yang bisa muncul di setiap zaman.
Syeikh Muhammad Mutawalli Sya’rawi pernah menjelaskan bahwa ketika Al-Qur’an tidak menyebutkan nama tokoh secara spesifik, itu memberi ruang bagi manusia untuk melihat bahwa sifat-sifat tokoh tersebut dapat muncul kembali dalam berbagai bentuk. Dan kenyataannya, dalam kehidupan manusia modern, karakter seperti itu memang sering kita jumpai.
Kekuasaan yang membuat seseorang merasa selalu benar. Kekuasaan yang tidak lagi mau mendengar kritik. Kekuasaan yang melihat perbedaan sebagai ancaman.
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar pernah menggambarkan, bahwa para pemimpin yang terjangkit kesombongan kekuasaan, seringkali dikelilingi oleh pengikut yang memujanya tanpa batas. Mereka tidak lagi sekadar loyal, tetapi menjadi pemuja buta. Mereka membenarkan segala tindakan pemimpinnya, bahkan ketika tindakan itu bertentangan dengan kebenaran, dan norma kesusilaan.
Fenomena semacam ini bukan hanya terjadi dalam dunia politik. Ia dapat muncul di mana saja, termasuk dalam ruang-ruang birokrasi, organisasi, dan bahkan dalam dunia peradilan.
Dalam lingkungan kekuasaan, selalu ada godaan untuk menjadikan jabatan sebagai sumber kebenaran. Di sekitar kekuasaan itu sering muncul budaya “asal bapak senang”, budaya mencari muka, dan budaya menjilat kekuasaan.
Pada saat yang sama, mereka yang berani menyuarakan kebenaran justru sering dianggap sebagai ancaman. Tidak jarang karier mereka dipersulit, dimarginalkan, dicari-cari kesalahan dan titik lemahnya, bahkan dihilangkan secara perlahan dari lingkaran kekuasaan. Padahal sejarah telah mengajarkan, bahwa kekuasaan yang dibangun di atas kesombongan pada akhirnya selalu menemui kehancuran.
Fir’aun yang dahulu begitu kuat, akhirnya tenggelam bersama kesombongannya. Allah bahkan mengabadikan jasadnya sebagai pelajaran bagi manusia setelahnya. Sejarah itu mengingatkan, bahwa kehancuran kekuasaan sering kali tidak dimulai dari kelemahan, tetapi dari kesombongan hati. Kesombongan inilah yang dahulu juga menjerumuskan Iblis.
Iblis pada awalnya dikenal sebagai makhluk yang sangat taat beribadah. Namun satu kalimat kesombongan menghapus seluruh kemuliaannya. Ketika Allah memerintahkannya untuk bersujud kepada Nabi Adam, ia menolak dengan berkata:
“Aku lebih baik darinya.” Kalimat sederhana itu menjadikannya makhluk yang terhina hingga hari kiamat.
Dalam kehidupan manusia modern, kalimat itu sering muncul dalam bentuk yang lebih halus. Ketika seseorang merasa dirinya lebih pintar, lebih berkuasa, lebih berpengalaman, atau lebih layak daripada orang lain, maka tanpa disadari ia sedang berjalan di jalan yang pernah dilalui oleh Iblis.
Ilmu psikologi modern bahkan mengenal kondisi ini sebagai Narcissistic Personality Disorder (NPD), sebuah gangguan kepribadian yang ditandai oleh rasa superioritas yang berlebihan, kebutuhan akan pujian, serta ketidakmampuan menerima kritik.
Masalahnya, penyakit semacam ini sering kali tidak disadari oleh penderitanya. Ia merasa selalu benar. Ia sulit menerima pandangan yang berbeda. Ia bahkan cenderung merendahkan orang lain.
Jika penyakit jasmani dapat didiagnosis dengan alat medis, maka penyakit rohani jauh lebih sulit dikenali. Namun, justru penyakit rohani inilah yang sering menjadi akar berbagai kerusakan sosial, termasuk kerusakan dalam sistem keadilan.
Di dunia peradilan, penyakit rohani dapat muncul dalam bentuk kesombongan jabatan, arogansi kewenangan, atau ketidakmauan untuk menerima kebenaran dari pihak lain. Padahal, keadilan hanya dapat berdiri tegak jika para penegaknya memiliki kerendahan hati untuk tunduk pada kebenaran. Karena itu, bagi para penegak keadilan, Nuzulul Qur’an seharusnya menjadi momen perenungan yang sangat dalam.
Sebab di ruang sidang, seorang hakim memegang kewenangan yang sangat besar. Dengan satu ketukan palu, ia dapat mengubah nasib seseorang, menghukum atau membebaskan, mengakhiri sengketa, atau menentukan masa depan manusia. Namun di atas semua kewenangan itu, ada satu kebenaran yang jauh lebih tinggi. Palu hakim tidak pernah lebih tinggi dari wahyu.
Kewenangan hukum hanyalah amanah. Ia harus selalu tunduk pada nilai-nilai keadilan yang lebih besar. Dan nilai itu, bagi seorang Muslim, berpijak pada wahyu yang diturunkan oleh Allah. Di sinilah Al-Qur’an kembali menunjukkan perannya sebagai penyembuh bagi penyakit hati manusia.
Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwa kitab ini adalah penawar bagi penyakit yang ada di dalam dada manusia. Ia menyembuhkan kesombongan, iri hati, dan berbagai penyakit rohani lainnya.
Ibnul Qayyim dalam kitab Zaad al-Ma’ad menjelaskan bahwa Al-Qur’an dapat menjadi obat bagi berbagai penyakit, baik penyakit jasmani maupun penyakit rohani, bagi mereka yang membaca dan menghayatinya dengan kejujuran hati dan keyakinan yang tulus. Karena itu, kedekatan dengan Al-Qur’an bukan sekadar aktivitas membaca. Ia adalah proses membersihkan hati dan meluruskan niat.
Ramadhan, yang dikenal sebagai bulan Al-Qur’an, seharusnya menjadi momentum untuk kembali memperbarui hubungan kita dengan kitab suci ini. Bagi mereka yang mampu, tadabburi maknanya. Bagi yang belum mampu, bacalah dengan penuh keimanan. Dan bagi yang masih jauh darinya, setidaknya jangan sampai mengingkari kebenaran yang ada di dalamnya.
Karena apa pun yang bersentuhan dengan Al-Qur’an akan selalu menjadi yang terbaik. Nabi Muhammad SAW menjadi nabi terbaik karena kepadanya Al-Qur’an diturunkan. Umat Islam disebut umat terbaik karena mereka menerima Al-Qur’an sebagai pedoman. Ramadhan menjadi bulan terbaik karena Al-Qur’an diturunkan di dalamnya. Lailatul Qadar menjadi malam terbaik karena ia menjadi malam turunnya Al-Qur’an. Dan setiap pribadi, lembaga, maupun bangsa yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup akan memiliki peluang untuk menjadi yang terbaik pula. Termasuk di dalamnya dunia peradilan.
Sebab pada akhirnya, keadilan tidak hanya lahir dari pasal-pasal hukum, tetapi dari kejernihan hati orang yang memutuskan hukum itu sendiri. Semoga Ramadhan yang kita jalani tahun ini, tidak hanya menjadi peringatan sejarah turunnya Al-Qur’an, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkannya kembali dalam kehidupan kita, dalam pikiran kita, dalam keputusan kita, dan dalam cara kita memperlakukan sesama manusia secara adil dan berimbang.
Karena ketika wahyu benar-benar hidup di dalam diri manusia, maka keadilan tidak lagi sekadar menjadi putusan di atas kertas, melainkan menjadi cahaya yang menerangi kehidupan.
Semoga kita semua, terutama mereka yang memegang amanah menegakkan hukum, senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga hati tetap rendah di hadapan kebenaran. Sebab pada akhirnya, setinggi apa pun kewenangan manusia, palu hakim tidak pernah lebih tinggi dari wahyu.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


