Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pengadilan di Tengah Badai Politik: Refleksi Keadilan dari The Trial of the Chicago 7

Pengadilan di Tengah Badai Politik: Refleksi Keadilan dari The Trial of the Chicago 7

Ahmad JunaediAhmad JunaediMarch 10, 20266 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pengadilan sering dipandang sebagai ruang paling penting dalam sistem penegakan hukum. Di tempat itulah proses pencarian kebenaran dilakukan melalui mekanisme hukum yang terstruktur. Hakim memimpin jalannya persidangan secara imparsial, jaksa mengajukan pembuktian, sementara penasihat hukum memberikan pembelaan bagi terdakwa. Idealnya, seluruh proses tersebut berlangsung dalam kerangka yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun dalam praktiknya, sistem peradilan tidak selalu berjalan dalam ruang yang sepenuhnya netral. Dalam kondisi tertentu, proses hukum dapat bersinggungan dengan kepentingan politik, tekanan sosial, maupun konflik ideologi yang berkembang di masyarakat. Ketika situasi tersebut terjadi, maka independensi pengadilan dan keadilan prosedural sering kali berada dalam posisi yang rentan.

Fenomena ini tergambar cukup jelas dalam film The Trial of the Chicago 7 (2020) yang diangkat dari peristiwa nyata persidangan terhadap sejumlah aktivis anti-perang di Amerika Serikat pada akhir dekade 1960-an. Film tersebut bukan sekadar drama persidangan, tetapi juga menghadirkan refleksi mengenai hubungan antara hukum, kekuasaan negara, dan kebebasan sipil dalam suatu masyarakat demokratis.

Melalui kisah persidangan tersebut, penonton diajak melihat bagaimana prinsip-prinsip peradilan yang adil dapat diuji ketika proses hukum berada di tengah tekanan politik yang kuat.

Latar Belakang Perkara

Peristiwa yang menjadi latar film ini berawal dari demonstrasi besar yang terjadi pada tahun 1968 di kota Chicago, Amerika Serikat. Demonstrasi tersebut berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan Democratic National Convention, yaitu konvensi nasional Partai Demokrat untuk menentukan calon presiden.

Pada masa itu, Amerika Serikat sedang terlibat dalam Perang Vietnam yang memicu gelombang protes besar di berbagai kalangan masyarakat. Mahasiswa, aktivis hak sipil, serta berbagai organisasi sosial turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap perang yang dianggap menimbulkan korban jiwa secara luas.

Demonstrasi yang awalnya direncanakan sebagai aksi damai kemudian berubah menjadi bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Peristiwa tersebut menarik perhatian publik secara nasional dan memicu perdebatan mengenai penggunaan kekuatan oleh aparat negara.

Pemerintah kemudian mengambil langkah hukum dengan menuntut delapan orang aktivis yang dianggap sebagai penggerak demonstrasi tersebut. Mereka didakwa melakukan konspirasi dan menghasut kerusuhan lintas negara bagian.

Delapan orang tersebut adalah Abbie Hoffman, Jerry Rubin, Tom Hayden, Rennie Davis, David Dellinger, John Froines, Lee Weiner, serta Bobby Seale. Namun dalam proses persidangan, perkara Bobby Seale akhirnya dipisahkan dari terdakwa lainnya sehingga kasus tersebut kemudian dikenal sebagai Chicago Seven.

Persidangan yang berlangsung pada tahun 1969 tersebut segera menjadi perhatian publik Amerika Serikat karena dianggap mencerminkan ketegangan antara pemerintah dan gerakan sosial yang berkembang pada masa itu.

Kontroversi dalam Proses Persidangan

Persidangan terhadap para aktivis tersebut dipimpin oleh Hakim Julius Hoffman. Dalam jalannya persidangan, berbagai kontroversi muncul dan memicu kritik dari berbagai kalangan.

Baca Juga  Mengkaji Ulang Urgensi Keterlibatan Ketua Pengadilan Dalam Unsur Forkopimda

Salah satu peristiwa yang paling banyak disorot adalah perlakuan terhadap Bobby Seale. Ia hadir sebagai terdakwa, tetapi tidak didampingi oleh penasihat hukumnya karena pengacaranya sedang sakit dan tidak dapat hadir di persidangan. Bobby Seale kemudian meminta agar persidangan ditunda sampai penasihat hukumnya dapat hadir. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.

Ketika ia terus menyampaikan keberatan terhadap jalannya persidangan, hakim memerintahkan agar Bobby Seale diborgol dan bahkan dibungkam di ruang sidang. Peristiwa ini memicu kritik luas karena dianggap melanggar hak dasar terdakwa untuk membela diri dalam proses peradilan.

Akhirnya perkara Bobby Seale dipisahkan dari perkara utama. Sementara itu, persidangan terhadap tujuh terdakwa lainnya tetap dilanjutkan.

Pada putusan tingkat pertama, para terdakwa dibebaskan dari tuduhan konspirasi. Namun beberapa di antaranya dinyatakan bersalah atas pelanggaran tertentu terkait dengan kerusuhan. Putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan banding karena ditemukan berbagai kejanggalan dalam proses persidangan.

Kasus ini kemudian menjadi salah satu simbol penting dalam sejarah perjuangan kebebasan sipil di Amerika Serikat.

Analisis Berdasarkan Perspektif Teori Hukum

Dari sudut pandang teori hukum, peristiwa yang digambarkan dalam film ini dapat dianalisis melalui beberapa pendekatan pemikiran.

Pertama, pendekatan positivisme hukum yang memandang hukum sebagai seperangkat aturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berdaulat. Menurut John Austin, hukum pada dasarnya merupakan perintah dari penguasa yang harus ditaati oleh masyarakat. Dalam perspektif ini, negara memiliki legitimasi untuk menegakkan hukum demi menjaga ketertiban sosial.

Namun pendekatan positivisme sering dikritik karena terlalu menekankan legalitas formal tanpa memperhatikan dimensi moral dan keadilan substantif. H.L.A. Hart sendiri mengakui bahwa sistem hukum harus tetap memperhatikan prinsip keadilan agar tidak kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Kedua, teori hukum alam menekankan bahwa hukum tidak hanya harus sah secara formal, tetapi juga harus selaras dengan nilai moral dan keadilan. Thomas Aquinas menyatakan bahwa hukum yang tidak adil pada hakikatnya bukanlah hukum (lex injusta non est lex). Prinsip ini menegaskan bahwa keabsahan hukum tidak hanya diukur dari prosedur pembentukannya, tetapi juga dari substansi keadilannya.

Dalam konteks persidangan Chicago Seven, perlakuan terhadap Bobby Seale sering dipandang sebagai contoh situasi di mana hukum formal bertentangan dengan prinsip keadilan yang lebih mendasar.

Selain itu, teori hukum modern juga melihat hukum sebagai alat rekayasa sosial (law as a tool of social engineering). Roscoe Pound menyatakan bahwa hukum dapat digunakan oleh negara untuk mengatur kehidupan sosial dan menjaga stabilitas masyarakat. Namun penggunaan hukum sebagai alat rekayasa sosial harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak individu.

Baca Juga  “Redemption Song”, Temu Wicara MA-BI-OJK

Pendekatan lain yang cukup relevan adalah perspektif hukum kritis yang melihat hukum sebagai bagian dari relasi kekuasaan dalam masyarakat. Dalam pandangan ini, proses hukum tidak selalu netral karena dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun ideologi yang dominan pada suatu masa.

Relevansi dengan Prinsip Hukum Acara Pidana di Indonesia

Jika dianalisis dari perspektif hukum Indonesia, berbagai peristiwa dalam film tersebut berkaitan erat dengan sejumlah asas fundamental dalam hukum acara pidana.

Salah satu asas yang paling mendasar adalah asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Prinsip ini menyatakan bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, sistem hukum Indonesia juga menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Semua orang harus diperlakukan secara sama tanpa diskriminasi, baik karena latar belakang politik, ras, maupun status sosial.

Hak atas bantuan hukum juga merupakan bagian penting dari perlindungan hak terdakwa. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, setiap tersangka atau terdakwa berhak didampingi oleh penasihat hukum untuk memastikan bahwa hak-haknya terlindungi selama proses peradilan berlangsung.

Di samping itu, hukum acara pidana juga menjamin hak terdakwa untuk membela diri secara bebas di depan pengadilan. Tindakan membungkam seorang terdakwa di ruang sidang jelas bertentangan dengan prinsip dasar tersebut.

Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana modern pada dasarnya berupaya menyeimbangkan kepentingan negara dalam menegakkan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia.

Penutup

Film The Trial of the Chicago 7 memberikan gambaran yang cukup kuat mengenai kompleksitas hubungan antara hukum, kekuasaan, dan keadilan. Persidangan yang digambarkan dalam film tersebut menunjukkan bahwa proses hukum dapat menghadapi tantangan serius ketika berada di tengah tekanan politik yang kuat.

Dari perspektif teori hukum, kasus ini memperlihatkan ketegangan antara legalitas formal dan tuntutan keadilan substantif. Sementara itu, dari sudut pandang hukum acara pidana, berbagai peristiwa dalam film tersebut menunjukkan pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil.

Bagi kalangan hukum, film ini menjadi pengingat bahwa keberadaan aturan hukum saja tidak cukup untuk menjamin keadilan. Integritas lembaga peradilan dan komitmen para penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan merupakan faktor yang sangat menentukan.

Dengan demikian, film ini tidak hanya berfungsi sebagai karya sinematik, tetapi juga sebagai refleksi kritis mengenai pentingnya menjaga independensi peradilan serta melindungi hak-hak dasar individu dalam proses hukum.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Hukum dan Politik independensi peradilan Keadilan Prosedural The Trial of the Chicago 7
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mengkaji Ulang Urgensi Keterlibatan Ketua Pengadilan Dalam Unsur Forkopimda

August 31, 2026

Syamsul Arief Jalani Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung: Bahas Putusan Landmark, Persoalan Integritas hingga isu Independensi di Era No Viral No Justice

August 5, 2026

Sebelum Bercita-cita Menjadi Hakim, Bacalah Ini

June 16, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,401 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.