Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kedudukan dan Model Peradilan Militer di India

24 April 2026 • 21:00 WIB

Persidangan Hibrida dan Perlindungan Data: Dua Pilar Krusial Sistem Peradilan Digital Indonesia-India

24 April 2026 • 20:02 WIB

Direktur National Judicial Academy India Sambut Delegasi Hakim Indonesia: “Kita Bukan Hanya Mengajar, Kita Belajar Bersama”

24 April 2026 • 19:51 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dari Kepastian Formil ke Keadilan Substansial: Penguatan Putusan dan Upaya Hukum dalam Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru
Berita

Dari Kepastian Formil ke Keadilan Substansial: Penguatan Putusan dan Upaya Hukum dalam Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru

Dahlan SuherlanDahlan Suherlan24 April 2026 • 08:51 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru bagi Hakim Peradilan Militer seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada hari Jumat, 24 April 2026 di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK), pada dasarnya tidak dapat dipahami sekadar sebagai kegiatan peningkatan kapasitas yang bersifat administratif. Lebih dari itu, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sistemik untuk menata ulang cara berpikir yudisial dalam merespons perubahan mendasar yang dibawa oleh KUHAP baru, khususnya dalam aspek putusan dan upaya hukum.

Perubahan paradigma yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menempatkan hakim pada posisi yang semakin sentral dan sekaligus menuntut. Hakim tidak lagi cukup hanya memastikan terpenuhinya aspek formal dari suatu putusan, melainkan dituntut untuk menyusun pertimbangan yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Penegasan bahwa “pertimbangan yang jelas dan lengkap” tidak identik dengan uraian yang panjang, melainkan dengan argumentasi yang terstruktur dan tajam, menjadi indikator penting adanya pergeseran dari formalitas menuju kualitas substansi.

Dalam kerangka tersebut, ketentuan mengenai akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat formil putusan yang berujung pada batal demi hukum harus dipahami sebagai peringatan keras bahwa ketelitian dalam merumuskan putusan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Hakim dituntut untuk bekerja dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi, karena setiap kekeliruan tidak hanya berdampak pada perkara yang ditangani, tetapi juga pada legitimasi lembaga peradilan itu sendiri.

Lebih lanjut, penguatan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam KUHAP baru menunjukkan adanya upaya untuk mengintegrasikan pertimbangan yang lebih komprehensif, termasuk keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal ini menuntut hakim untuk tidak hanya berpijak pada pembuktian semata, tetapi juga pada penilaian yang berimbang terhadap konteks perbuatan dan kondisi terdakwa. Dengan demikian, putusan pemidanaan tidak lagi semata-mata merupakan konsekuensi logis dari terbuktinya unsur tindak pidana, tetapi juga refleksi dari keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Baca Juga  Diskursus Putusan Bebas, Putusan Lepas, dan Upaya Hukumnya Menurut KUHAP Baru

Dalam praktik pembuktian, KUHAP baru juga memperlihatkan fleksibilitas yang lebih besar, namun sekaligus menuntut argumentasi yang lebih kuat. Prinsip bahwa satu saksi tidak cukup, serta perlunya dukungan alat bukti lain terhadap keterangan terdakwa, menegaskan bahwa keyakinan hakim harus dibangun di atas konstruksi pembuktian yang kokoh. Fleksibilitas tanpa argumentasi yang memadai justru berpotensi melahirkan putusan yang lemah dan rentan dipersoalkan.

Menarik untuk dicermati bahwa KUHAP baru juga memperkenalkan variasi bentuk putusan yang lebih beragam, termasuk putusan tanpa penjatuhan pidana dan putusan berupa tindakan. Kehadiran bentuk putusan ini menandai pergeseran orientasi dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih korektif dan restoratif. Dalam konteks peradilan militer, perubahan ini menjadi relevan mengingat karakteristik perkara yang tidak jarang berkaitan dengan disiplin, pembinaan, dan kepentingan institusi.

Di sisi lain, rezim upaya hukum dalam KUHAP baru dirancang dengan pendekatan yang lebih selektif dan terstruktur. Pembatasan terhadap upaya hukum luar biasa, termasuk peninjauan kembali yang pada prinsipnya hanya dapat diajukan satu kali, menunjukkan adanya penekanan pada kepastian hukum. Namun demikian, ruang koreksi tetap dibuka melalui mekanisme tertentu, seperti adanya novum atau pertentangan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Keseimbangan antara kepastian dan keadilan inilah yang menjadi inti dari pembaruan tersebut.

Dalam konteks pelatihan ini, kehadiran Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M., dosen Universitas Pembangunan Nasional Jakarta, sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai putusan dan upaya hukum, menjadi sangat relevan. Perspektif akademik yang berpadu dengan pemahaman praktis diharapkan mampu memberikan kedalaman analisis, sekaligus membuka ruang diskusi yang kritis dan konstruktif.

Adapun dalam kapasitas saya sebagai fasilitator, fokus utama tidak hanya terletak pada pengelolaan jalannya sesi, tetapi juga pada upaya mendorong partisipasi aktif peserta. Diskursus yang hidup dan argumentatif menjadi penting agar materi yang disampaikan tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan berkembang menjadi pemahaman yang dapat diinternalisasi dan diterapkan dalam praktik peradilan sehari-hari.

Baca Juga  Refleksi Menuju 12 Tahun Eksistensi Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang DalamPenanganan Perkara Korupsi

Pada akhirnya, kualitas putusan dan ketepatan dalam menerapkan upaya hukum merupakan cerminan langsung dari integritas dan profesionalitas hakim. Pelatihan ini, oleh karena itu, harus dimaknai sebagai ruang untuk meneguhkan kembali komitmen tersebut. Dalam situasi hukum yang terus berkembang, hakim dituntut untuk tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga mampu memberikan arah melalui putusan yang adil, rasional, dan berwibawa.

Dahlan Suherlan
Kontributor
Dahlan Suherlan
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Keadilan Substansial kuhap 2025 pembuktian Peninjauan Kembali Peradilan Militer Putusan Hakim Reformasi Hukum Restorative Justice Sistem Peradilan Pidana Upaya Hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kedudukan dan Model Peradilan Militer di India

24 April 2026 • 21:00 WIB

Rekonfigurasi Arsitektur Peradilan dalam Konteks Global: Catatan dari Sesi Pertama Diklat Peradilan di NJA India

24 April 2026 • 14:34 WIB

Sinergi Mahkamah Agung RI dan KPK RI: Perkuat Integritas Peradilan Melalui Kerja Sama Pendidikan Antikorupsi

24 April 2026 • 14:26 WIB
Demo
Top Posts

Kedudukan dan Model Peradilan Militer di India

24 April 2026 • 21:00 WIB

Persidangan Hibrida dan Perlindungan Data: Dua Pilar Krusial Sistem Peradilan Digital Indonesia-India

24 April 2026 • 20:02 WIB

Direktur National Judicial Academy India Sambut Delegasi Hakim Indonesia: “Kita Bukan Hanya Mengajar, Kita Belajar Bersama”

24 April 2026 • 19:51 WIB

Hari Pertama Short Course Hakim di India: Dari Bicara Struktur Organisasi Sampai Kemandirian Anggaran Peradilan

24 April 2026 • 19:34 WIB
Don't Miss

Kedudukan dan Model Peradilan Militer di India

By Ahmad Junaedi24 April 2026 • 21:00 WIB0

Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai fungsi peradilan dalam kerangka negara hukum modern, saya berkesempatan mengikuti…

Persidangan Hibrida dan Perlindungan Data: Dua Pilar Krusial Sistem Peradilan Digital Indonesia-India

24 April 2026 • 20:02 WIB

Direktur National Judicial Academy India Sambut Delegasi Hakim Indonesia: “Kita Bukan Hanya Mengajar, Kita Belajar Bersama”

24 April 2026 • 19:51 WIB

Hari Pertama Short Course Hakim di India: Dari Bicara Struktur Organisasi Sampai Kemandirian Anggaran Peradilan

24 April 2026 • 19:34 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kedudukan dan Model Peradilan Militer di India
  • Persidangan Hibrida dan Perlindungan Data: Dua Pilar Krusial Sistem Peradilan Digital Indonesia-India
  • Direktur National Judicial Academy India Sambut Delegasi Hakim Indonesia: “Kita Bukan Hanya Mengajar, Kita Belajar Bersama”
  • Hari Pertama Short Course Hakim di India: Dari Bicara Struktur Organisasi Sampai Kemandirian Anggaran Peradilan
  • 39 Tahun Tenggelamnya KM Sahabat II : Sebuah Refleksi Peringatan HUT ke-73 IKAHI di Larantuka

Recent Comments

  1. vidalista tablets side effects on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. cenforce d on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. vidalista 40mg tablets on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. vidalista 10 on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. cialis peak time on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.