Senin malam, 24 Februari 1986, Lewoleba masih menyisakan riuhnya pasar di bawah cahaya purnama. Orang-orang dari Lembata, Solor, dan Adonara pulang membawa hasil dagangan, menutup hari dengan harapan sederhana, kembali ke rumah bertemu keluarga. Tidak ada yang benar-benar menyadari bahwa malam itu akan menjadi batas antara hari yang berjalan biasa dengan hari yang mendatangkan duka.
Menjelang subuh, pelabuhan dipenuhi langkah-langkah tergesa, penumpang, barang bawaan dan doa-doa lirih menyatu. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Larantuka membawa gelombang masa yang tidak biasa. Kapal-kapal motor berbaris menunggu penumpang, dan di antaranya KM Sahabat II berdiri dengan lambung yang siap mengantarkan asa dan harapan, tampak seperti kapal lain pada umumnya. Februari memang dikenal sebagai bulan laut yang keras, ombak tinggi dan arus kuat bukan hal asing, tetapi seperti banyak pagi sebelumnya, harapan lebih sering mengalahkan kekhawatiran.
Perjalanan itu dimulai seperti biasa, hingga laut di perairan Longot menunjukkan wajahnya yang sedang tidak baik-baik saja. Gelombang dan arus bertemu dalam kekuatan yang tak memberi banyak ruang bagi manusia untuk bersiap dengan apa yang akan dihadapinya. KM Sahabat II terombang-ambing, dihantam gelombang demi gelombang. Tidak butuh waktu lama, suasana berubah. Canda tawa yang masih hangat diterangi purnama semalam perlahan mendingin dan berubah menjadi tangisan. Doa-doa yang tadi berbisik menjadi teriakan “Tuhan, tolong selamatkan kami”. Kapal itu oleng, lalu hilang ditelan perairan Longot yang dikenal memiliki arus kuat di bawah permukaannya.
Lewoleba yang semula hidup mendadak menjadi sunyi. Pasar kehilangan suaranya. Rumah-rumah dipenuhi kecemasan yang menggantung, terselip nama-nama dalam setiap doa penghujung, berharap sanak keluarga bisa mengembalikan semua senyum. Benediktus Berani Ojan, staf PN Larantuka yang saat itu menjadi korban selamat dari tenggelamnya KM Sahabat bercerita tentang Almarhum YM. Afwan, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka yang dikenal sebagai sosok pendiam, bersahaja, dan murah senyum. Dalam sikapnya yang tenang, tersimpan keteguhan yang memberi rasa aman bagi mereka yang datang mencari keadilan. Ia bukan tipe yang banyak bicara, tetapi kehadirannya terasa. Jhonatan Isak Uwae, S.H., seorang hakim yang dikenal baik dan ramah, Ia gemar berolahraga, aktif, dan selalu menyapa semua warga peradilan PN Larantuka. Dalam menjalankan tugas, ia tidak hanya berpijak pada aturan, tetapi juga pada nurani, sesuatu yang sering kali menjadi pembeda antara sekadar memutus perkara dan benar-benar menghadirkan keadilan. Mereka tidak berpulang ke ruang sidang, tidak pula pulang ke dalam perdebatan hukum yang alot. Mereka pergi melanjutkan ke fase berikutnya dalam kehidupan seorang manusia. Di situlah letak sunyinya profesi ini, tanggung jawab yang besar sering berjalan berdampingan dengan risiko yang tidak pernah bisa diperhitungkan.

Di tengah duka yang mendalam, ada kisah yang tersisa sebagai pengingat bahwa kehidupan kadang memberi ruang bagi harapan. Ihsan Maruapey, Panitera Pengganti yang dikenal teliti dan setia, termasuk di antara mereka yang selamat. Demikian pula Benediktus Berani Ojan yang mencapai masa purna bakti sebagai Panitera Muda Hukum PN Larantuka. Keduanya menjadi saksi hidup betapa cepatnya keadaan dapat berubah, dan bagaimana dalam satu peristiwa yang sama, nasib dapat berjalan ke arah yang berbeda.
Ingatan itu tidak berhenti sebagai cerita masa lalu. Pada 22 April 2026, IKAHI Cabang Larantuka menghadirkannya kembali dalam sebuah prosesi yang hening namun syarat akan makna. Di tengah riuhnya peringatan HUT ke-73 IKAHI, dilakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Almarhum YM. Afwan, S.H., dan Almarhum YM. Jhonatan Isak Uwae, S.H., yang gugur setelah melakukan descente ke Lembata yang saat itu masih menjadi wilayah yurisdiksi PN Larantuka. Dalam suasana yang khidmat, hadir Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, para Hakim dari kedua pengadilan, serta para pegawai ditemani dan dikawal oleh Syahbandar Pelabuhan Larantuka, Capt. Desmon Saterdi Menno, M.M., M.Mar. Bunga-bunga yang ditaburkan ke laut bukan sekadar simbol, melainkan bahasa sunyi yang menyampaikan ingatan, penghormatan, dan janji untuk tidak melupakan. Laut yang dahulu menjadi saksi kehilangan, hari itu menjadi ruang refleksi. Setiap bunga yang jatuh seakan membawa nama dan pengingat kisah tentang pengabdian.
Dalam konteks peringatan HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia kita dapat menemukan makna yang lebih dalam. Ia bukan hanya perayaan sebuah organisasi profesi, melainkan juga ruang untuk merenungkan kembali apa arti menjadi hakim. Profesi ini kerap dilihat dari putusan, dari palu sidang, dari teks hukum yang tegas. Namun di balik itu semua, manusia tetap manusia dengan kehidupan yang utuh, yang berjalan menghadapi risiko dengan tetap memikul tanggung jawab yang tidak bisa dinilai biasa.
Tragedi tenggelamnya kedua hakim PN Larantuka mengingatkan bahwa pengabdian seorang hakim tidak berhenti ketika sidang ditutup. Ia melekat dalam keseharian, dalam perjalanan, bahkan dalam hal-hal yang tampak sederhana. Ada integritas yang harus dijaga setiap saat, ada komitmen yang tidak mengenal jeda, dan ada risiko yang tidak selalu dapat diprediksi.
Seperti pepatah Tiongkok mengatakan, “前人栽树,后人乘凉” (qián rén zāi shù, hòu rén chéng liáng) generasi terdahulu menanam pohon, dan generasi berikutnya menikmati teduhnya. Maka apa yang hari ini dijalankan oleh para hakim dan insan peradilan, sesungguhnya berdiri di atas pengabdian mereka yang telah pergi mendahului.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


