Minggu ini, denyut Pusdiklat Teknis terasa berbeda, lebih cepat, lebih padat, sekaligus lebih reflektif. Rendra mencatatnya dengan rapi, sementara Ananta memilih menyerapnya dalam diam. Pelatihan filsafat hukum digelar secara daring, menjangkau peserta tanpa batas ruang.
Di saat yang sama, pelatihan singkat sengketa pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk hakim peradilan tata usaha negara berlangsung di Palembang, sementara pelatihan tentang peradilan yang adil bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum bagi hakim tingkat pertama peradilan umum diselenggarakan di Yogyakarta. Tiga agenda, tiga ruang, satu tarikan napas besar: membentuk hakim yang tidak hanya cakap, tetapi juga peka. Di sela itu, pengalaman belajar di National Judicial Academy di Bhopal, India, terasa seperti mata rantai yang belum terputus-masih hidup, masih berdialog dengan apa yang kini berlangsung di JTC Indonesia.
Tanpa perlu mengurai materi yang diajarkan, pekan ini sudah berbicara lewat nama-nama besar yang hadir. Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Mahfud MD; Shidarta; Anhar Gonggong; Setyo Wibowo; Hersubeno Arief; Zainal Arifin Mochtar; M, Busyro Muqoddas; Rocky Gerung; Laode M Syarif; Robertus Robet; Antonius Widyarsono, Fahruddin Faiz; Bhima Yudhistira Adhinegara dan Haris Azhar menjadi penanda bahwa ruang belajar ini tidak pernah kekurangan perspektif. Di waktu yang sama, proses seleksi kualitas calon hakim agung menghadirkan sosok yang tidak hanya diuji kapasitasnya, tetapi juga keteladanan dan pengabdiannya, yakni Bapak “Rektor” Syamsul Arief, serta koordinator Hakim Agama Pusdiklat Teknis, Bapak Jarkasih. Kehadiran keduanya bukan sekadar nama, melainkan representasi dedikasi panjang dalam membangun kualitas hakim Indonesia.
Di sela kepadatan itu, Rendra sempat berujar pelan, “Kita sedang berdiri di antara dua dunia–idealitas dan realitas.” Ananta tidak langsung menjawab. Ia justru membuka kembali catatannya tentang Il Principe, karya Niccolò Machiavelli yang kerap dipahami sebagai cara membaca kekuasaan secara dingin dan rasional.
“Dalam dunia Machiavelli,” kata Ananta akhirnya, “keputusan diukur dari hasil, bukan dari niat.”
Rendra mengangguk, tetapi ia menimpali, “Sedangkan dalam dunia peradilan, hasil tanpa keadilan justru menjadi masalah baru.”
Percakapan itu seperti merangkum seluruh pekan. Dari NJA India hingga JTC Indonesia, dari ruang daring hingga ruang kelas di daerah, semuanya seperti satu jalur panjang yang sama: jalan belajar seorang hakim. Jalan yang tidak pernah selesai, karena setiap perkara menghadirkan manusia, dan setiap manusia membawa kompleksitasnya sendiri.
Menariknya, di Yogyakarta, di sela pelatihan yang padat, Rendra dan Ananta mulai merencanakan sebuah reuni kecil dengan rekan yang pernah bersama dalam perjalanan ke India. Grup WhatsApp mereka masih hangat, dipenuhi kiriman foto-foto yang dulu sempat luput hingga cerita-cerita kecil yang justru kini terasa berarti. Seperti ada yang belum selesai, Bhopal belum benar-benar ditinggalkan.
Kenangan itu tidak hanya berupa diskusi kelas atau kunjungan resmi. Ada juga hal-hal sederhana yang justru membekas. Lukisan dari High Court of Madhya Pradesh maupun dari NJA yang merupakan gond art, seni lukis tradisional dari suku gond india tengah yang bermakna membawa keberuntungan dan keindahan kedalam rumah, dua “kitab” yang dibawa pulang dari Bharat: tentang terorisme dan hubungan internasional-menjadi simbol ilmu yang melampaui ruang kelas. Bahkan, cerita kecil saat transit di Bandara Internasional Indira Gandhi ikut menjadi bagian dari perjalanan. Salah satu pimpinan rombongan, sempat “dikerjai” dalam pemeriksaan-diminta membuka sepatu dan berjalan tanpa alas karena terdeteksi sedikit logam di bagian lubang tali sepatu. Pengalaman sederhana, tetapi justru itulah yang kemudian diceritakan berulang-ulang, menjadi bagian dari kenangan yang mengikat.
Di penghujung hari, ketika langkah mulai melambat dan ruang-ruang pelatihan kembali lengang, Ananta menyimpulkan dengan sederhana, “Jadilah hakim yang memahami Machiavelli, tetapi tidak diperbudak olehnya. Gunakan rasionalitasnya untuk membaca kenyataan, namun tetap berpegang pada hati nurani untuk memutus perkara.”
Rendra menutup catatannya. Dari NJA India ke JTC Indonesia, perjalanan itu belum selesai. Ia akan terus hidup dalam setiap putusan, dalam setiap pertimbangan, dan dalam setiap keberanian untuk tetap adil bahkan ketika dunia tidak sedang berpihak.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


